BerandaBerandaPuluhan Gerai Alfamart dan Indomaret di Loteng Ditutup, DPD RI Minta Karyawan...

Puluhan Gerai Alfamart dan Indomaret di Loteng Ditutup, DPD RI Minta Karyawan Dialihkan ke Kopdes

Mataram (globalfmlombok.com) – Penutupan puluhan gerai Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menjadi atensi banyak pihak. Termasuk dari kalangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

Anggota Komite IV DPD RI Evi Apita Maya memberikan atensi khusus terhadap nasib karyawan Alfamart dan Indomaret di Loteng yang ditutup Pemkab. Menurutnya, mantan karyawan retail modern itu bisa dialihkan ke Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih agar tidak menyebabkan bertambahnya pengangguran terbuka.

“Kalau ada solusinya tentunya diharapkan nanti adanya Kooperasi Desa Merah Putih yang bisa membantu. Mungkin juga itu diakomodir untuk mereka bisa masuk, karena mereka sudah berpengalaman untuk mengelola itu,” ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Senin, 25 Mei 2026.

Menurutnya, Kopdes Merah Putih wajib memberikan kesempatan kepada seluruh mantan karyawan yang terpaksa dirumahkan karena kebijakan penutupan tersebut. Apalagi, program pemerintah pusat ini juga menampung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan menjadikan masyarakat sebagai anggotanya.

“Jadi kalau memang koperasi desa merah putih itu mendapatkan hasil, tentunya masyarakat desa semua mendapatkan hasil,” katanya.

Adapun dengan adanya penutupan gerai modern ini, Evi mengaku belum berani berkomentar banyak. Namun, kemungkinan katanya ada tuntutan retail-retail kecil milik masyarakat sebab menjamurnya gerai tersebut. “Memang mungkin ada juga desakan dari retailer kecil yang merasa tersaingi, mungkin itu juga sebabnya. Jadi saya belum bisa menjawab secara pasti, karena saya juga baru mengetahui itu,” ujar anggota DPD Daerah Pemilihan NTB ini.

Di lain sisi, Pemprov NTB meminta agar penutupan sementara puluhan gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Disnakertrans NTB mendorong adanya solusi terbaik antara pemerintah daerah dan perusahaan demi melindungi ratusan pekerja yang terdampak.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Dr. H. Aidy Furqan mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan penanganan persoalan tersebut, khususnya terkait perlindungan tenaga kerja.

Menurut Aidy, langkah penertiban yang dilakukan Pemkab Lombok Tengah merupakan bagian dari penyesuaian terhadap aturan daerah yang berlaku. Namun demikian, kepentingan pekerja juga harus menjadi perhatian bersama.

Ia menyebutkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tengah memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan pekerja agar operasional usaha tetap dapat berjalan tanpa harus mengorbankan tenaga kerja. (era)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


[td_block_social_counter manual_count_facebook="16985" manual_count_twitter="2458" youtube="#" style="style3 td-social-colored" f_counters_font_family="450" f_network_font_family="450" f_network_font_weight="700" f_btn_font_family="450" f_btn_font_weight="700" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9fQ==" tiktok="#" manual_count_tiktok="2018" manual_count_instagram="1170" facebook="#" twitter="#" instagram="#" manual_count_youtube="3005"]
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI