Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram menegaskan larangan bagi sekolah untuk menarik uang perpisahan dari orang tua murid maupun menggelar acara wisuda atau kelulusan secara mewah di hotel berbintang. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Mataram.
Larangan itu ditegaskan menyusul masih adanya keluhan masyarakat terkait tingginya biaya kegiatan perpisahan sekolah yang dinilai membebani orang tua siswa, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, H. Lalu Martawang mengatakan, kegiatan perpisahan maupun pelepasan siswa seharusnya dilaksanakan secara sederhana tanpa membebani wali murid.
Menurutnya, prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan kebutuhan pendidikan anak tetap terpenuhi dan keberlanjutan pendidikan siswa tidak terganggu hanya karena kewajiban mengikuti kegiatan seremonial sekolah.
“Kita pastikan bahwa prioritas di lingkup Dinas Pendidikan adalah agar anak-anak bisa memenuhi kebutuhan dan keberlanjutan pendidikannya,” ujarnya, Senin (25/5).
Martawang menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah se-Kota Mataram untuk membahas pelaksanaan kegiatan akhir tahun ajaran. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi forum evaluasi terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan di sekolah.
Dalam pertemuan itu, Dinas Pendidikan akan menegaskan kembali larangan penarikan uang perpisahan maupun penyelenggaraan wisuda di hotel berbintang yang berpotensi menimbulkan beban tambahan bagi orang tua siswa.
Selain itu, pemerintah juga akan meminta sekolah lebih bijak dalam menyusun kegiatan nonakademik dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang beragam.
Menurut Martawang, kegiatan perpisahan sebenarnya tetap dapat dilaksanakan selama dilakukan secara sederhana, edukatif, dan tidak bersifat memaksa. Sekolah diharapkan mampu menciptakan suasana kebersamaan tanpa harus mengedepankan kemewahan atau gengsi.
Ia menilai, budaya wisuda mewah di tingkat pendidikan dasar dan menengah pertama perlu dikendalikan agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial di lingkungan sekolah.
Di sisi lain, Martawang yang juga menjabat sebagai Asisten I Setda Kota Mataram mengingatkan pentingnya rasa empati dan kepedulian sosial di kalangan orang tua murid. Menurutnya, orang tua yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik harus memahami kondisi wali murid lain yang kurang mampu.
“Nah, yang mampu harus memiliki awareness yang baik kepada yang tidak mampu,” katanya.
Ia menambahkan, sekolah tidak boleh menjadikan kegiatan perpisahan sebagai beban psikologis bagi siswa maupun orang tua. Sebab, tidak sedikit wali murid yang terpaksa meminjam uang demi memenuhi biaya kegiatan sekolah yang bersifat seremonial.
Karena itu, pemerintah berharap seluruh sekolah dapat mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan demi menjaga akses pendidikan tetap inklusif dan tidak diskriminatif.
Sebelumnya, pada 2025 lalu, Pemkot Mataram telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 400.3.1/999/SETDA/II/2025 tentang larangan pelepasan atau perpisahan peserta didik di lingkungan satuan pendidikan di Kota Mataram.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa kegiatan wisuda maupun kelulusan harus dilaksanakan secara sederhana dan sekolah tidak diperkenankan memungut sumbangan dari orang tua siswa dalam bentuk apa pun.
Pemkot Mataram berharap kebijakan tersebut dapat dipahami seluruh pihak sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih adil, sederhana, dan berpihak pada kepentingan peserta didik. (pan)


