NTB Rawan Jadi Daerah Asal dan Tujuan Trafficking

Global FM
12 May 2014 18:50
3 minutes reading
Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi saat membuka Training Indentifikasi Terhadap Kasus Perdagangan Manusia Untuk Konsulat Indonesia di Luar Negeri, di Hotel Santika Mataram, Senin (12/5).

Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi saat membuka Training Indentifikasi Terhadap Kasus Perdagangan Manusia Untuk Konsulat Indonesia di Luar Negeri, di Hotel Santika Mataram, Senin (12/5).

Mataram (Global FM Lombok) Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi menyatakan NTB rawan menjadi daerah asal dan tujuan human trafficking atau perdagangan manusia. Pasalnya, dengan dipilihnya sektor pariwisata sebagai salah satu dua sektor utama, maka membuka NTB seluas-luasnya kepada dunia luar yang tentu memunculkan tantangan-tantangan.

“Tentu, kita memuka NTB seluas-luasnya, ada potensi-potensi kerawanan. Salah satu diantaranya adalah NTB rawan menjadi daerah asal dan menjadi daerah tujuan trafficking. Bahkan juga rawan menjadi daerah perantara trafficking,”kata Gubernur saat membuka Training Indentifikasi Terhadap Kasus Perdagangan Manusia Untuk Konsulat Indonesia di Luar Negeri, di Hotel Santika Mataram, Senin (12/5).

Dikatakan, isu trafficking merupakan isu yang sangat penting selama tiga tahun terkahir. Dalam beberapa kasus yang ia lihat, bahwa kasus trafficking memang ada terjadi di daerah ini. Memang, tidak meledak dalam jumlah besar, namun ada tren peningkatan. Gubenrur yakin, tren peningkatan juga terjadi di tempat lainnya.

Ia menuturkan, saat berkunjung ke salah satu panti untuk membina dan merehabilitasi kaum perempuan yang menjadi korban trafficking, dari 36 pneghuni hampir dua pertiganya merupakan korban trafficking. Hal itu dipekruat oleh usia para penghuni yang masih berumur belasan tahun dan masih sekolah. Mereka ditemukan dan dijaring Sat Pol PP di empat-tempat hiburan malam.

Selain kasus trafficking dalam daerah, Gubernur juga menerima laporan dari Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Utama Razak dan Duta Besar. Ternyata, katanya, ternyata ada warga NTB yang menjadi korban trafficking di luar negeri.

“Kenapa terjadi trafficking padahal kita satu-satunya provinsi yang punya Lembaga Terpadu Satu Pintu (LTSP), ternyata yang menjadi korban itu tidak menjadi TKI tetapi menjadi wisatawan pelancong, menggunakan paspor pelancong,”tuturnya.

Data UNESCO dan UNICEF, setiap tahun terjadi korban perdagangan manusia sebanyak 70 ribu untuk tenaga kerja urban dan pekerja migran. Hal tersebut terjadi melalui berbagai macam modus, seperti penculikan bayi, anak, dan gadis remaja, bujuk rayu menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT), TKI/TKW dan lainnya.

Tingginya angka perdagangan manusia setiap tahun yang menurut UNESCO dan UNICEF menjadi keprihatinan bersama. keprihatinan itu tentunya dalam bentuk kepedulian kita semua untuk memberikan pertolongan dan pencegahan terhadap kasus tersebut. “Maslaah pelrindungan WNI mnejadi salah satu kepentingan nasional. Berbagai modus, sehingga cara menanganinya tidak bisa dengan cara konvensional,” kata Sekjen Kemenlu, Drs. Yohanes Kristiarto Soeryo Legowo.

Ia mengatakan, sebagai bentuk komitmen melindungi wWNI di luar negeri, sejak tahun 2002 telah dibentuk Direktorat Jenderal Perlindungan WNI Kemenlu. Yang pelru ditingkatkan saat ini, lanjutnya mengenai kapasitas para stag kantor perwakilan RI di luar negeri yang menangani kasus korban trafficking yang sudah mulai banyak modusnya.(nas)

No Comments

Leave a Reply

Live Streaming