NTB Masih Tunggu Nama Koperasi Jadi Penyalur KUR

Global FM
24 Jul 2017 18:09
2 minutes reading

KUR

Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB masih menunggu jawaban dari Kementerian Koperasi terkait dengan usulan nama beberapa koperasi yang akan diberi wewenang untuk menyalurkan program dana Kredit Usaha Rakyat (KUR). Karena nantinya tidak hanya perbankan yang menyalurkan KUR, koperasi berkualitas juga akan diberi hak yang sama.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB, H. Muhammad Imran, SE, M. Si kepada Global FM Lombok mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan nama koperasi ke Kementerian Koperasi, namun hingga saat ini survei koperasi berkualitas belum selesai. Provinsi NTB sangat berharap ada koperasi disini yang dipilih untuk menyalurkan KUR sehingga anggotanya bisa mengembangkan usaha melalui akses kredit berbunga subsidi.

“ Beberapa koperasi yang kita kirim belum ada keputusan dari Kementerian, kita sebenarnya tetap berharap. Bagaimanapun juga tanpa dengan itu (program KUR-red) bisa-bisa koperasi gulung tikar, karena masyarakat akan mencari bunga yang lebih murah kan,” katanya.

Memang syarat koperasi menjadi penyalur KUR tidak gampang karena profil koperasi tersebut harus bagus, berkualitas, memiliki SHU yang bagus selama dua tahun terakhir dan beberapa syarat lainnya. “ Tidak mudah memang, namun harapan mudahan kita bisa,” ujarnya.

Data dari Diskop dan UMKM Provinsi NTB per 31 Desember 2016 lalu, jumkah koperasi yang tercatat di NTB sebanyak 4.187 unit koperasi. Dari jumlah itu sebanyak hampir 60 persen dalam kondisi aktif, sementara sekitar 40 persen saja yang tercatat tidak aktif. Artinya sudah ada perbaikan dari data sebelumnya yang lebih banyak koperasi tidak aktif.

Ada beberapa upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan aktifitas koperasi ini, seperti keberadaan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) di tingkat Kabupaten/Kota yang terus diberdayakan.

“ Selama ini kita dampingi,  PPKL di kabupaten/kota kita berdayakan untuk mengajarkan mereka cara membuat laporan keuangan, membuat neraca pertanggjungawaban. Melalui kemampuan itu nanti koperasi bisa RAT ( Rapat  Anggota Tahunan-red) melalui RAT itu yang tidak aktif menjadi aktif, yang sakit-sakitan menjadi sehat,” katanya.

Disamping itu ada  beberapa percepatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Misalnya Diskop dan UMKM NTB bidang koperasi turun ke Kabupaten/kota untuk melihat koperasi yang akan  RAT itu, “ Mereka diberikan penjelasan, pelatihan-pelatihan juga kita berikan,’ katanya.(ris)-

No Comments

Leave a Reply

Live Streaming