Unjuk Rasa Berakhir Ricuh, Enam Aparat Terluka, 26 Orang Diamankan

Global FM
1 Oct 2019 10:03
4 minutes reading

Demo mahasiswa berakhir ricuh

Mataram ( Suara NTB) Polisi membubarkan paksa unjukrasa mahasiswa di depan Gedung DPRD NTB, Senin, 30 September 2019. Massa dipukul mundur setelah peringatan aparat agar aksi dihentikan pukul 18.00 Wita tak diindahkan.  Sedikitnya lima polisi dan satu orang anggota TNI luka luka akibat terkena lemparan batu.  Sementara 24 orang mahasiswa dan dua warga diamankan.

Pembubaran paksa sekitar pukul 18.30 Wita selepas salat magrib. Massa berkumpul di Jalan Udayana beberapa meter dari gerbang utama Kantor DPRD NTB. Mereka tidak puas dengan penyampaian  anggota DPRD NTB H. Ridwan Hidayat terkait aspirasi penolakan Undang Undang KPK dan revisi KUHP.

Kapolres Mataram, AKBP Syaiful Alam tak henti hentinya meminta massa membubarkan diri karena batas waktu berunjukrasa sudah berakhir.

“Jika tidak segera  membubarkan diri, kami akan mengambil tindakan tegas,” kata Kapolres lewat pengeras suara.

Imbauan itu malah disambut mahasiswa dengan sorakan. Setelah hitungan mundur, sekitar satu peleton pasukan menggunakan pentungan dan tameng membuat barisan di depan water cannon.

Atas komando melalui pengeras suara, pasukan terus maju, sementara water cannon menyemprotkan air ke arah massa. Tindakan aparat ini dibalas dengan lemparan batu. Hujan batu dari mahasiswa terus  menghujam ke arah aparat, namun tidak aparat terus maju.  Sementara mahasiswa perlahan terus mundur ke arah simpang empat Islamic Center. Sebagian terpencar ke arah Pasar Gomong, bahkan ada yang masuk dan berlindung di Masjid Islamic Center.

Pasukan Dalmas gabungan Polda NTB, Polres Mataram, serta Polres lain se Pulau Lombok membentuk formasi mempersempit ruang gerak massa hingga lari kocar kacir. Komando dari pengeras suara meminta pasukan waspada serangan balik mahasiswa. Namun kekhawatiran itu tidak terjadi, para mahasiswa pun tak muncul lagi. Sementara aparat bertahan dan membentuk formasi dari depan Kantor Imigrasi Mataram hingga tanah lapang tidak jauh dari Islamic Center.

Dalam kejadian itu, empat polisi ditarik dari barisan pasukan karena mengalami luka luka. Kebanyakan luka pada wajah akibat lemparan batu. Salah satunya anggota TNI yang terkena lemparan batu di kepala belakang. Sebagian dirawat oleh tim medis yang sudah siaga di Kantor Kemenag NTB, tidak jauh dari lokasi unjukrasa.

Saat ratusan aparat siaga, tidak ada tanda tanda serangan balik, termasuk lemparan batu dari kubuh mahasiswa. Ketika suasana sudah mulai kondusif,  satu per satu petugas berpakaian sipil menciduk oknum mahasiswa   dari sejumlah titik. Sebagian nyonyor akibat dibogem aparat. Para mahasiswa yang ditangkap diamankan sementara di dalam gedung  dewan. Sementara yang luka- luka dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis lanjutan.

Situasi berangsur angsur kondusif sekitar pukul 20.15 Wita. Aparat ditarik mundur dari lokasi. Sementara jalan Udayana pun dibuka untuk akses kendaraan setelah sempat ditutup sejak pagi.

Ricuh Sejak Siang

Awalnya aksi yang dilakukan gabungan mahasiswa menamakan diri Aliansi Rayat NTB Menggugat itu berlangsung damai. Mereka tetap dengan tuntutan awal agar Revisi UU KPK dibatalkan melalui Perpu yang harus dikeluarkan Presiden.  Pelemahan KPK pada pemberlakuan Undang Undangan  yang baru menurut mereka sudah nyata. Pada agenda yang sama, mahasiswa juga menyuarakan agar Rancangan KUHP dibatalkan karena akan berpeluang memudahkan warga terperangkap jeratan pidana.

Aksi mulai tidak kondusif pukul 13.30 Wita selepas salat dzuhur. Mereka memaksa masuk ke gedung dewan dengan mendorong blokade aparat. Ketegangan terus terjadi antara mahasiswa dengan petugas. Mahasiswa meminta agar pagar betis petugas dibuka, namun ditolak. Kapolres Mataram sempat negosiasai dengan perwakilan mahasiswa agar mau berdialog langsung dengan unsur pimpinan DPRD NTB. Namun permintaan itu ditolak, karena mereka ingin menduduki gedung dewan. Ketegangan juga sempat terjadi ketika mahasiswa berusaha masuk dengan melompati tembok pagar.

Pasukan Dalmas yang sudah siaga, memaksa mereka naik kembali dan keluar dari area gedung.   Selain Kapolres Mataram, Kabid Humas Polda NTB AKBP Purnama bersama Danrem 162/WB Kol. CZI Ahmad Rizal Ramdhani pun turun tangan menenangkan massa. Namun mereka tak kunjung membuarkan diri dan memaksa ingin menduduki gedung dewan. Sampai akhirnya dibubarkan paksa pascasalat magrib. (ars)

No Comments

Leave a Reply