Jakarta (Global FM Lombok)- Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB dan seluruh anggota BK DPRD kabupaten kota se NTB akan berkumpul tanggal 2 – 4 Juni mendatang di Mataram. Mereka akan menghadiri kegiatan seminar atau workshop dalam rangka penguatan peran dan fungsi BK di lembaga legislative. Salah satu pemateri utama dalam workshop itu adalah pimpinan Mahkamah Kehormatan DPR atau MKD.
Untuk memaksimalkan kegiatan itu, pimpinan dan anggota BK DPRD NTB menemui ketua MKD, KH Surahman Hidayat di komplek gedung DPR RI Senin (23/5) kemarin. Pimpinan dan anggota BK DPRD NTB hadir secara langsung dalam kegiatan itu. Mereka adalah Ketua BK DPRD NTB Busrah Hasan dan tiga anggotanya H Burhanudin, Burhanudin Jafar Salam dan Syamsudin. Hadir pula wakil ketua DPRD NTB H Abdul Hadi.
Ketua BK DPRD NTB Busrah Hasan mengatakan, BK sebagai alat kelengkapan dewan saat ini belum banyak berperan, sehingga butuh banyak masukan dari MKD yang selama ini bayak menangani persoalan internal anggota di Senayan. “ Kami masih butuh banyak masukan dalam rangka memaksimalkan peran dan fungsi kami” kata Busrah.
Sementara itu anggota BK lainnya H Burhanudin mengatakan, saat ini DPRD NTB belum merampungkan aturan tentang kode etik dan tata beracara di dewan provinsi. Aturan ini sebenarnya menjadi landasan hukum bagi BK dalam bekerja menjaga marwah lembaga legislative di mata publik. Namun, sebelum aturan baru itu ditetapkan oleh paripurna DPRD, aturan tentang kode etik dan tata beracara yang digunakan adalah aturan yang lama.
Sementara itu ketua MKD KH Surahman Hidayat mengatakan, pihaknya mendukung adanya kegiatan workshop untuk seluruh anggota BK se NTB. MKD akan mengutus salah seorang anggotanya sebagai pemateri dalam kegiatan yang digelar di Mataram awal Juni terssebut.
Soal landasan aturan BK dalam bekerja, Surahman tidak mempersoalkan jika BK belum memiliki aturan kode etik dan tata beracara yang baru. Aturan yang lama bisa diterapkan lagi setelah mendapat persetujuan dari paripurna DPRD NTB.(ris)-
No Comments