Mantap, PDAM Giri Menang Beri Diskon 50 Persen untuk Pelanggan MBR

Global FM
8 Apr 2020 21:24
3 minutes reading

Dirut PDAM Giri Menang H.L Ahmad Zaini (SuaraNTB/her)

Giri Menang (Global FM Lombok) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang mengeluarkan kebijakan menyikapi pandemi corona atau Covid-19 di NTB saat ini. Perusahaan daerah itu memberikan keringanan pembayaran tagihan air minum bagi pelanggan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ada di Lombok Barat dan Kota Mataram. Tidak hany itu, PDAM juga memberikan kebijakan gratis pembayaran air bagi tempat ibadah yang ada di Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram  selama tiga bulan kedepan.

Demikian disampaikan Direktur Utama PDAM Giri Menang H.Lalu  Ahmad Zaini saat jumpa pers di kantornya, Rabu (8/4). Ia menjelaskan, kebijakan ini dilakukan, sebagai bentuk kepedulian PDAM terhadap kondisi masyarakat yang terdampak terhadap wabah Covid-19 yang sedang terjadi saat ini.

” Selama tiga bulan mulai bulan April hingga Juni, untuk tempat ibadah gratis, untuk masyarakat MBR diberikan potongan 50 persen,” tegasnya. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada bulan April ini. Bagi pelanggan yang sudah membayar pada bulan ini, nanti akan disatukan dengan pembayaran rekening bulan depannya lagi yaitu berlaku bulan Mei, Juni hingga Juli.

Pihak PDAM mencatat ada sekitar 30 ribu pelanggan PDAM yang akan mendapatkan diskon 50 persen. Jika dihitung jumlah pelanggan PDAM sebanyak 150 ribu orang, artinya sekitar 25 persen pelanggan PDAM mendapatkan akses layanan pemotongan pembayaran rekening air.

Sedangkan untuk tempat ibadah yang ada di Lombok Barat dan Kota Mataram diberikan fasilitas gratis membayar tagihan air selama tiga bulan juga. Jumlah tempat ibadah di Kota Mataram sebanyak 420 dan di Kabupaten Lombok Barat sebanyak 320 tempat ibadah, sedangkan untuk masyarakat MBR yang ada di Kota Mataram sebanyak 12.100, sedangkan di Kabupaten Lombok Barat jumlah pelanggan MBR itu 13. 870.

” Kalau saya total nilai rupiah setiap bulan dari kebijakan ini, dalam satu bulan Itu ada sekitar Rp 650-700 juta pendapatan,” tegasnya.

Berdasarkan hitungannya, diestimasikan kebijakan diskon 50 persen dan menggratiskan tempat ibadah selama tiga bulan ini, pendapatan PDAM akan berkurang sekitar Rp 2 miliar lebih. Kebijakan ini menurut dia paling tepat dan telah melalui kajian.  Kenapa tidak digratiskan pelanggan MBR? Menurutnya, jika pihak PDAM menggratiskan sepenuhnya pembayaran rekening air, pihak PDAM jelas tidak akan mampu karena sangat memberatkan bagi pihak perusahaan.

Karena disatu sisi sektor pariwisata yang menjadi andalan dari pihak PDAM terpuruk dengan kondisi seperti ini. Dimana penggunaan air di sektor pariwisata jelas berkurang, karena mereka tidak ada yang operasi. ” Terlalu berat beban perusahaan kalau kita gratiskan,” tegasnya.

Ia menambahkan pelanggan yang mendapatkan potongan 50 persen ini adalah pelanggan yang masuk katagori golongan pelanggan MBR 1e dan 1f, dimana golongan ini bisa dilihat di rekening yang diterima setiap melakukan pembayaran. Kebijakan yang diambil PDAM ini bukan karena adanya desakan, air pihak lain ataupun permintaan dari pemerintah daerah, melainan kebijakan ini sudah lama di pikirkan oleh pihak PDAM.(her)

No Comments

Leave a Reply

Live Streaming