Mataram (Global FM Lombok)- Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Mataram meminta kepada para lurah untuk menyediakan lokasi yang aman untuk membuat sumur resapan. Hal ini dilakukan agar pembuatan sumur resapan tersebut tidak dikeluhkan oleh warga. Saat ini sumur resapan yang ada di kota Mataram sebanyak empat paket, dimana dalam satu paket terdapat 10 sampai 11 titik. Anggaran yang disediakan dalam pembuatan sumur resapan yaitu sebesar Rp. 45 juta per paket.
Demikian disampaikan kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Mataram M. Saleh kepada Global FM Lombok di Mataram. Menurutnya, selain lurah yang harus membuat sumur resapan, para investor juga harus membuat sumur tersebut. Ia mencontohkan pusat perbelanjaan Hypermart harus membuat sumur resapan di wilayahnya. Selain itu pembuatan sumur resapan membantu untuk menyimpan air hujan sehingga tidak semua air hujan tersebut terbuang kelaut.
Ia mengatakan, air sumur resapan bukan untuk dikonsumsi namun untuk menjaga kualitas air sumur. Di kota Mataram sudah ada dua kelurahan yang sudah memiliki sumur resapan. Adapun kelurahan yang sudah membuat sumur resapan tersebut yaitu kelurahan Kebon Sari dan kelurahan Dasan Agung.
“Ya inilah kesadaran kita bersama para investor, hipermart harus mempunyai sumur serapan. Kita ada 4 paket sumur resapan dilingkungan. Satu paket ada 10-11 titik. Dan sumur resapan tersebuts ekupnya satu kelurahan tergantung kondisi wilayah. Oleh karena itu pak lurah punya tugas untuk menyediakan lokasi yang aman tidak boleh ada complain dari warga. Kadang-kadang warga mau dibuatkan yang baik complain dengan pertimbangan tertentu. Dua kelurahan diantaranya adalah kebon sari dengan dasan agung akan segera mulai ini yang lain-lain sudah beberapa. 45 juta perpaket,” katanya
Saleh menerangkan, air sumur yang digunakan oleh warga diklaim bukan berasal dari air tanah melainkan air resapan, namun jika hotel melakukan pengeboran maka air yang diambil tersebut adalah air tanah. Dengan demikian, dia menyarankan jika ada pengeboran tidak boleh kurang dari 60 meter. Pasalnya jika lebih dari 60 meter maka di khawatirkan akan mengambil air tanah di sumur warga. (azm)-
No Comments