Kasus Nuril, Dewan Nilai Bisa Coreng Dunia Pendidikan

Global FM
10 May 2017 09:55
2 minutes reading

Save Ibu Nuril

Mataram (Global FM Lombok)- Komisi V Bidang Pendidikan dan Perlindungan Perempuan DPRD NTB menilai kasus yang menimpa Baiq Nuril, seorang mantan pegawai honorer yang diproses hukum lantaran dituding menyebarkan rekaman berbau mesum seorang oknum kepala sekolah bisa mencoreng dunia pendidikan.

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB H Kasdiono kepada Global FM Lombok, Selasa (9/5) mengatakan,seorang oknum kepala sekolah SMA di Kota Mataram yang berbicara dengan tema mesum disaluran telpon yang kemudian bocor ke publik menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan. Dia khawatir kasus ini akan menyebabkan krisis kepercayaan pada guru. Karena itu, komisi V berencana akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membahas persoalan ini.

“ Kami prihatin, itu akan mencoreng dunia pendidikan, terlepas daripada aspek hukum yang sedang berproses. Dengan kajadian ini jelas akan mencoreng dunia pendidikan. Apalagi para pelaku oknum adalah seorang pendidik, ini sedang dipertontonkan suatu kejaian yang pada gilirannya akan terhadi krisis kepercayaan pada guru-guru, itu itu terjadi itu bencana bagia dunia pendidikan,” kata Kasdiono.

Seperti diketahui, curhat berbau mesum yang diceritakan oleh oknum kepala sekolah kepala Baiq Nuril terjadi tahun 2014 lalu. Sebagai sebuah antisipasi, Nuril merekamnnya diam-diam  dan menjadi koleksi pribadi. Namun, belakangan rekaman itu tersebar secara tak disengaja. Uniknya, oknum mantan kepala sekolah melaporkan Nuril atas tuduhan mentransmisikan rekaman elektronik. Kini Nuril didakwa jaksa dengan dakwaan pasal 27ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar.(ris)-

 

 

 

No Comments

Leave a Reply

Live Streaming