Mataram (Global FM Lombok)- Sebanyak 324.230 pelanggan PLN Wilayah NTB yang memasang daya 900 VA dicabut subsidinya per 1 Januari 2017. Pelanggan PLN yang memasang daya 900 VA sejatinya mendapat subsidi dari pemerintah bersama dengan pelanggan 450 VA. Namun setelah dilakukan pendataan ulang, 324 ribu pelanggan tersebut dinyatakan tidak berhak menerima subsidi dari pemerintah.
Deputi Manager Hukum dan Humas PT PLN Wilyah NTB, Fitriyah Adriana kepada Global FM Lombok, Rabu (4/1) mengatakan, jumlah total pelanggan PLN Wilayah NTB yang memasang daya 900 VA sebanyak 493 ribu pelanggan. Setelah dipilah, pelanggan yang tetap menerima subsidi sebanyak 169 ribu pelanggan, sementara yang subsidinya dicabut sebanyak 324 ribu pelanggan.
Fitriyah mengatakan, PLN mendapatkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Pelanggan 900 VA yang tercantum namanya sebagai penerima kartu sosial seperti Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKP) tetap akan menerima subsidi listrik yang jumlahnya sebanyak 169 ribu pelanggan di wilayah NTB. Sementara pelanggan 900 VA yang tidak tercantum namanya di daftar penerima kartu sosial dianggap sebagai keluarga mampu sehingga secara otomatis dicoret namanya dari daftar penerima listrik bersubsidi.
Ia mengatakan, ketentuan baru ini merupakan aturan dari Menteri ESDM untuk membuat subsidi listrik tepat sasaran. Pelanggan rumah tangga mampu 900 VA tersebut akan dikenakan kenaikan tarif dari sebelumnya bersubsidi menjadi keekonomian atau nonsubsidi secara bertahap. Kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017.
Maka secara bertahap tarif pelanggan rumah tangga mampu 900 VA mengalami kenaikan dari Rp605 menjadi Rp791 per 1 Januari 2017, Rp1.034 mulai 1 Maret 2017, dan Rp1.352/kWh per 1 Mei 2017. Lalu, mulai 1 Juli 2017, pelanggan rumah tangga mampu 900 VA itu akan dikenakan penyesuaian tarif otomatis setiap bulan seperti 12 golongan tarif nonsubsidi lainnya.(ris)-
No Comments