Mataram (Global FM Lombok) – Pada puncak peringatan HUT NTB ke-61, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc dan Presiden Direktur PT. Heritage Resort & Spas menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pemanfaatan aset di Gili Tangkong, Sekotong, Lombok Barat. Rencananya, Februari 2020 mendatang investor asal Kepulauan Riau tersebut akan memulai pembangunan resort kelas dunia di Gili Tangkong.
Presiden Direktur PT. Heritage Resort & Spas, Hokan Limin mengatakan, sekarang pihaknya sedang mengurus perizinan pembangunan resort kelas dunia di lahan milik Pemprov NTB tersebut. Pada Februari mendatang, pihaknya akan kembali menemui gubernur untuk memaparkan rencana kerja yang akan dilakukan dalam menyulap lahan yang selama ini tidak produktif menjadi destinasi wisata kelas dunia.
‘’Pak Gubernur nitip pesan, kita harus komit. Betul-betul sesuai dengan schedule. Insya Allah bulan Februari sudah mulai pembangunan fisik. Kita harus jelas program kerjanya,’’ ujar Hokan Limin dikonfirmasi usai penandatangan MoU di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur, Selasa, 17 Desember 2019.
Pada saat itu, ia didampingi Direktur PT. Heritage Resort & Spas, Djunaidi Maskur dan Direktur Pengembangan Bisnis PT. Banyan Tree Management, Ferianda Cakrajaya. Ia menegaskan PT. Heritage Resort & Spas sangat serius dan berkomitmen berinvestasi di Gili Tangkong.
‘’Seperti yang sudah dipresentasikan, kita akan bangun hotel bintang empat atau bintang lima. Bulan Februari, kita akan presentasi lagi ke gubernur dari rencana kita,’’ katanya.
Ia mengatakan, lahan tidak produktif yang ada di Gili Tangkong akan dikembangkan. Agar dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah. Selain itu, pembangunan resort kelas dunia di Gili Tangkong diyakini akan dapat membuat daerah-daerah sekitarnya akan semakin ramai dikunjungi wisatawan. ‘’Itu menjadi destinasi internasional,’’ katanya.
Ia menambahkan, Pemda berkomitmen membantu pihaknya dalam memfasilitasi percepatan pengurusan perizinan. Kemudian sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Rencananya, pembangunan resort kelas internasional itu akan dilakukan selama tiga tahun.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Drs. H. Zainul Islam, MM mengatakan, penandatangan MoU tersebut menunjukkan keseriusan investor tersebut untuk berinvestasi di Gili Tangkong. ‘’Dan nanti akhir Februari atau awal Maret, mereka akan menandatangani kontrak kerja sama,’’ katanya.
Sejak sebulan terakhir, kata Zainul, investor tersebut sudah turun ke lokasi. Untuk melakukan pengukuran dan desain-desain hotel yang akan dibangun. Zainul yakin investor tersebut cukup bonafide. Karena mereka memiliki cabang di mana-mana, seperti Jakarta dan Bali.
‘’Jadi kita tidak ragu. Karena mereka sudah menunjukkan keseriusan. Mereka berani ketemu Pak Gubernur, bertemu Penjabat Sekda. Itu artinya mereka serius,’’ ujarnya.
Untuk mempercepat pembangunan resort kelas dunia yang akan dibangun. Zainul mengatakan, Pemprov telah membentuk tim terpadu untuk memfasilitasi dari sisi perizinan. Karena perizinan menjadi kunci juga untuk mereka memulai operasi.
‘’Apalagi sekarang Pak Jokowi mengarahkan jangan terlalu panjang birokrasinya. Izin lengkap mereka bisa action,’’ pungkasnya.
Heritage Resort and Spas ditetapkan menjadi mitra Pemda dalam kerja sama pemanfaatan aset daerah di Gili Tangkong, Sekotong Lombok Barat setelah dilakukan seleksi terhadap investor yang berminat. Penetapan PT. Heritage Resort and Spas menjadi mitra Pemda dalam pemanfaatan aset daerah seluas 72.723 meter persegi di Gili Tangkong pada 3 September lalu.
Sebanyak tiga investor yang memasukkan penawaran untuk mengelola aset Pemprov NTB di Gili Tangkong. Awalnya, ada 8 investor yang mendaftar dalam seleksi terbuka yang dilakukan tim panitia independen yang dibentuk Pemprov NTB.
Namun, dari delapan investor ang mendaftar, hanya tiga yang menyerahkan dokumen penawaran. Yakni PT. Heritage Resort and Spas (Bintan), PT. Istana Cempaka Raya (Mataram), dan PT. Ananda Tangkong Paradise (Denpasar). Hasil seleksi yang dilakukan Panitia Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov NTB, PT. Heritage Resort and Spas menjadi peringkat pertama dengan total nilai 91,27 persen.
Panitia Pemilihan melihat dari dua aspek. Pertama, dokumen dan RIP. Untuk peringkat kedua, PT. Istana Cempaka Raya dengan nilai 83,60 dan PT. Ananda Tangkong Paradise mendapatkan nilai 64,06. (nas)
No Comments