Mataram (Global FM Lombok)- Kota Mataram terancam gagal meraih piala Adipura tahun 2018. Persoalannya adalah syarat penilaian untuk mendapatkan penghargaan di bidang lingkungan hidup tersebut lebih berat di bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini, penilain Adipura dilakukan melalui beberapa tahapan. Tahap pertama yakni penilaian terhadap program Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS) yang sudah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Irwan Rahadi, Kamis (5/4) mengatakan, sampai sekarang ini pihaknya belum menerima secara resmi hasil penilaian terhadap program TBBS tersebut dari pemerintah pusat. Akan tetapi, kalau dalam penilaian tahap pertama ini Mataram tidak lolos, maka dipastikan Kota Mataram tidak akan mendapatkan piala Adipura tahun ini. Ia mengaku kriteria terberat dalam penilaian piala Adipura tahun ini adalah pengurangan sampah rumah tangga.
“Ya kalau gagal di sana ya dengan berat hati pun kita juga harus (menerima). Upaya kita semua OPD sudah maksimal kita lakukan. Kalau memang gagal ya ini sebagai pembelajaran kita untuk tahun depan. Jadi penekanan yang sekarang itu adalah kepada pengurangan sampah dari masing-masing sumber. Misalnya kendaraan roda tiga ini ambil dia sampah apa saja masuk langsung ke depo, itu sebenarnya cara yang salah dalam penangan sampah”,katanya.
Irwan mengatakan, pemerintah pusat menargetkan semua daerah mengurangi sampah sebesar 30 persen pada tahun 2025. Sehingga seluruh daerah harus menjalankan ketentuan itu, salah satunya dengan memilah sampah yang masuk ke depo maupun ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari semua sumber produksi, baik itu lingkungan, pasar maupun perkantoran. Hal itu seiring dengan diberlakukannya Perpres No 97 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.
“Pemilahan itu proses pengurangan. Tapi kita masih tunggu evaluasi yang terakhir, kalau tidak dapat ya sabar”,katanya. (dha)-
No Comments