Enggan Direlokasi, Warga Datangi Kantor Walikota Mataram

Global FM
17 Dec 2019 12:45
2 minutes reading
Warga Pondok Perasi yang mendatangi Pemkot Mataram, Senin, 16 Desember 2019 kemarin. Warga Pondok Perasi sengaja mendatangi kantor Walikota Mataram meminta kejelasan atas eksekusi lahan Warga di Pondok Perasi. Pasalnya, warga tidak tahu harus pindah kemana jika Pemkot Mataram tidak menyediakan lahan. (Global FM Lombok/viq)

Mataram (Global FM Lombok) – Kasus lahan sengketa di Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro Kecamatan Ampenan Mataram sudah berkekuatan hukum tetap. Semua Warga Pondok Perasi diminta meninggalkan lokasi. Pasalnya, pemilik lahan Ratna Sari Ayu Devi akan melakukan eksekusi Rabu, 18 Desember 2019.

Puluhan warga Pondok Perasi mendatangi Kantor Walikota Mataram, Senin, 16 Desember 2019 kemarin. Warga meminta kejelasan terkait tempat perelokasian warga yang akan digusur.

Koordinator Lapangan yang tergabung dalam Tim Sembilan sekaligus warga Pondok Perasi, Amrullah mengatakan, hampir seluruh warga Pondok Perasi enggan meninggalkan lahan tempat tinggalnya. Karena, sampai hari ini, jelas Amrullah, Pemkot Mataram belum memberikan lahan tempat membangun tempat tinggal sementara.

“Selama ini Pemkot belum memberikan solusi konkret atas keadaan kami di Pondok Perasi. Itulah asalan kami mendatangi Kantor Walikota untuk meminta kejelasan atas hak kami sebagai warga Mataram,” katanya saat ditemuai Global FM Lombok, Senin, 16 Desember 2019.

Adapun Musleh, yang juga anggota Tim Sembilan ikut dalam rombongan tersebut mengatakan, ada beberapa kebijakan yang dikelurakan Pemkot Mataram belum lama ini belum juga dipenuhi. Salah satunya ialah, Pemkot Mataram akan menyediakan lahan untuk tempat perelokasian warga Pondok Perasi.

Usai menerima Tim Sembilan di Ruang Kenari Walikota Mataram, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administraasi Pembangunan Setda Kota Mataram, H Mahmuddin Tura mengatakan, apabila mereka pemilik tanah (Ratna Sari Ayu Devi) tetap mengeksekusi lahan tersebut, seharusnya mereka juga jarus menyiapakan lahan untuk relokasi warga Pondok Perasi.

Di lain pihak jelas Mahmuddin, Pemkot Mataram juga harus menyiapkan tempat atau lahan, sementara untuk semua warga sebanyak 300 jiwa sebelum ekseskusi lahan dilakukan. “Tadi kita sudah diskusi, apabila terjadi eksekusi besok (Rabu) lokasi rencana tempat pembangunan Rusunawa di Lingkungan Bekicot Ampenan itu sebanyak dua hektar kita akan siapkan,” jelasnya.

“Untuk sementara kita akan lapor ke pak Wali dulu. Mudah-mudahan pak Wali menyetujui langkah ini, yang jelas Pemkot Mataram sangat prihatin terkait kondisi warga Pondok Perasi ini,” imbuh Mahmuddin. (viq)


No Comments

Leave a Reply

Live Streaming