Mataram (Global FM Lombok)-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTB Kamis (29/1) siang menyerahkan berkas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap belanja modal infrastruktur di pemprov NTB tahun anggaran 2013 – November 2014 kepada pimpinan DPRD NTB. Dalam LHP itu disebutkan adanya temuan belanja modal infrastruktur, namun pimpinan dewan masih bungkam dengan alasan draf tersebut belum sempat dibaca dan ditelaah.
Wakil ketua DPRD NTB Mahallly Fikri Kamis (29/1) mengatakan, ada beberapa kewajiban DPRD NTB untuk menindaklanjuti sejumlah temuan BPK RI. Waktu yang diberikan kepada lembaga legislative untuk menindaklanjuti sejumlah temuan itu selama 60 hari.
“Tadi kita bilang, persoalan yang diduga merugikan keuangan negara, itu gambarannya. Sekarang ini kita belum buka, tapi sempat kita dialog ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti Kita memiliki 60 hari untuk menyelesaikan beberapa persoalan yang diduga. LHP ini kan akan diberikan jawaban. Kita klarifikasi semua apa yang diduga didalam LHP itu” kata Mahally
Mahally mengatakan, setelah melakukan pembahasan terhadap sejumlah temuan dan catatan BPK RI di tingkat internal dewan, pihaknya akan melakukan publikasi untuk transparansi informasi. Menurutnya, semua temuan itu akan diselesaikan bersama dengan eksekutif agar kedepan tidak ada lagi temuan yang merugikan keuangan daerah.(ris)-
No Comments