Mataram (Global FM Lombok)-Dinas Pertamanan kota Mataram sejak beberapa bulan yang lalu sudah melakukan penertiban rekmale yang menyalahi aturan baik yang belum membayar pajak atau belum memiliki izin pemasangan dari pemerintah Kota Mataram. Hasil penertiban reklame tersebut akan dilelang karena sudah menjadi asset kota Mataram. Jumlah reklame yang sudah ditertibkan yaitu sudah mencapai ratusan lembar reklame.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram H. M. Kemal Islam kepada Global FM Lombok di Mataram. Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemilihan reklame yang masih bisa dimanfaatkan dan yang akan dilelang. Disebutkan, jumlah reklame dengan ukuran sekitar 2X3 sebanyak 67 lembar reklame sementara yang ukuran kecil mencapai 211 lembar reklame.
“Saya sekarang sedang pilah-pilah dulu ya, mana yang mungkin bisa kita pakai untuk dimanfaatkan kemudian mana nanti kita akan lelang.Setiap hari kita tetap melakukan penertiban, kita potong kalau besar mencapai sekitar 67 yang ukuran 2X3 meter, yang kecil- kecil yang banyak sekitar 211 lembar”katanya
Direncanakan lelang reklame akan dilakukan pada tahun 2015 mendatang, pasalnya saat ini sedang melakukan inventarisasi reklame yang sudah ditertibkan. Selain itu juga, Dinas Pertamanan masih tetap melakukan penertiban reklame yang menyalahi aturan. Dinas Pertamanan akan membuat kawasan khusus reklame. Hal ini dilakukan karena saat ini banyaknya reklame yang ada di Kota Mataram belum tertata rapi.(azm)-
No Comments