Atasi Parkir Sembarang, Dishub Kota Mataram Siapkan Mobil Derek

Saeful Huna
29 Feb 2020 13:37
2 minutes reading
M. Saleh (Global FM Lombok/azm)

Mataram (Global FM Lombok) – Kendaraan yang parkir disembarang tempat masih tetap ditemukan di Kota Mataram. Meski Dinas Perhubungan sudah melakukan penggembokan untuk kendaraan roda empat. Tahun 2020 ini, untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang parkir sembarang tempat, Dinas Perhubungan akan menggunakan mobil Derek.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, M. Saleh Jum’at (28/2) pagi di Mataram mengatakan, tahun 2020 ini sudah dianggaran sebesar Rp 1,7 miliar pada APBD 2020 Kota Mataram untuk pengadaan mobil derek. Pengadaan kendaraan ini akan direalisasikan pada triwulan kedua tahun 2020 ini.

“Triwulan kedua pengadaanyanya. Kan triwulan pertama sudah mulai berakhir juga. Anggarannya itu Rp 1,7 Miliar,”ujarnya

Dengan mobil derek ini nantinya, kendaraan yang parkir sembarang tempat akan diangkut oleh petugas Dinas Perhubungan. Dengan langkah yang dilakukan ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada masyarakat. Karena parkir di sembarang tempat kerap menimbulkan kemacetan.

Diterangkan M. Saleh, setelah kendaraan yang parkir sembarang diangkut oleh petugas maka akan dikumpulkan di tempat yang sudah disiapkan. Karena saat ini, Dinas Perhubugan Kota Mataram masih mencarikan lahan sebagai lahan parkir kendaraan yang di derek.

“Untuk tempat parkir kendaraan yang di derek kita masih siapkan. Belum tau ini, masih kita cari. Di mana saja boleh,”kata M. Saleh

Tidak saja di derek, pemilik kendaraan juga akan membayar denda atas pelanggaran yang sudah dilakukan. Adapun besaran denda yang akan dikenakan yaitu sebesar Rp 500 ribu untuk kendaraan roda empat.(azm)-

No Comments

Leave a Reply

Live Streaming