BerandaBerandaDana Kelurahan Dinilai Mampu Percepat Penanganan Masalah Lingkungan

Dana Kelurahan Dinilai Mampu Percepat Penanganan Masalah Lingkungan

MATARAM (globalfmlombok.com) – Keberadaan dana kelurahan yang dikelola melalui kelompok masyarakat (Pokmas) dinilai mampu mempercepat penanganan persoalan lingkungan sekaligus mendorong partisipasi warga dalam pembangunan di tingkat kelurahan.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Muzakkir Walad, mengatakan bahwa mekanisme penganggaran dana kelurahan diawali melalui musyawarah kelurahan (muskel) yang digelar pada akhir tahun untuk kebutuhan anggaran tahun berikutnya.

“Sebenarnya ada proses sebelum penganggaran itu diputuskan. Muskel dilakukan di akhir tahun untuk penganggaran awal tahun. Tujuan Pokmas ini supaya partisipasi masyarakat dalam pembangunan kelurahan bisa lebih maksimal,” ujarnya dalam rapat kerja bersama pansus Raperda Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan, Selasa (5/5/2026).

Menurut dia, dana kelurahan lebih presisi dalam menjawab persoalan mendesak di masyarakat, seperti perbaikan drainase dan kebutuhan infrastruktur skala kecil yang selama ini harus menunggu program pemerintah pada tahun berikutnya.

Selain itu, program Pokmas juga dinilai mampu mendorong pemberdayaan sumber daya lokal karena perputaran anggaran terjadi di lingkungan masyarakat setempat.

“Pemberdayaan sumber daya lokal ini penting. Artinya uang berputar di lingkungan masyarakat itu sendiri,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Muzakkir juga menyinggung persoalan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kerap menjadi sorotan. Ia menjelaskan, banyak usulan dari kepala lingkungan maupun anggota dewan terkait warga yang perlu dimasukkan ke dalam DTKS. Namun, proses tersebut tetap harus melalui tahapan verifikasi dan pengecekan lapangan agar data yang dihasilkan valid.

“Kami fleksibel menerima usulan. Tapi memang tidak bisa langsung masuk begitu saja karena harus ada ground checking dan asesmen,” ujarnya.

Ia mengakui, salah satu kendala di lapangan adalah minimnya keterlibatan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di tingkat kelurahan. Hal ini menyebabkan proses pembaruan data sosial masyarakat belum berjalan optimal.

“Lemahnya memang di pendamping PKH yang tidak selalu standby di kelurahan,” katanya.

Meski demikian, Dinas Sosial Kota Mataram tetap melakukan asesmen bersama pekerja sosial masyarakat (PSM) untuk memastikan warga yang benar-benar membutuhkan dapat menerima bantuan, termasuk mereka yang secara administratif belum masuk kategori miskin.

Ia mencontohkan, ketidakvalidan data kerap terjadi akibat informasi yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, seperti pengakuan kepemilikan aset yang berdampak pada status kesejahteraan dalam sistem pendataan.

“Ada warga yang misalnya mengaku punya tanah luas di daerah lain. Itu akhirnya terkonfirmasi di data dan membuat mereka tidak bisa terakomodir dalam DTKS,” jelasnya.

Untuk memperkuat validasi data, pemerintah kelurahan rutin menggelar musyawarah lingkungan melalui pendanaan perubahan setiap tahun dengan melibatkan kepala lingkungan, kader posyandu, serta unsur masyarakat lainnya.

Melalui forum tersebut, usulan warga yang layak masuk DTKS diperkuat dengan berita acara sebagai dasar rekomendasi. “Kalau mekanisme ini diadopsi semua kelurahan, saya rasa validasi data masyarakat bisa jauh lebih baik, karena kepala lingkungan yang paling mengetahui kondisi warganya,” katanya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Dana Kelurahan Dapat Mempercepat Penanganan Persoalan Lingkungan “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI