BerandaBerandaPemkab Lombok Tengah Kekurangan Rp17 Miliar untuk Bayar Upah PPPK

Pemkab Lombok Tengah Kekurangan Rp17 Miliar untuk Bayar Upah PPPK

Praya (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng) masih mencari sumber anggaran untuk menutupi kekurangan dana pembayaran upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, anggaran yang tersedia baru sekitar Rp14 miliar, sementara total kebutuhan mencapai Rp31 miliar.

“Untuk upah tenaga PPPK termasuk paruh waktu, kita butuh anggaran sekitar Rp31 miliar. Tapi masih ada kekurangan sekitar Rp17 miliar lagi,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah, Taufikurrahman, kepada Suara NTB di kantornya, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, kekurangan anggaran tersebut akan diupayakan melalui APBD Perubahan 2026. Bahkan, jumlah kebutuhan anggaran masih berpotensi bertambah seiring rencana Pemkab Loteng meninjau ulang kontrak tenaga PPPK paruh waktu.

Peninjauan ulang itu terutama berkaitan dengan besaran upah yang diterima tenaga PPPK paruh waktu, khususnya tenaga kesehatan dan guru. Saat ini, sebagian tenaga PPPK paruh waktu dalam kontraknya menerima upah Rp200 ribu dan kemungkinan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Selain soal besaran upah, evaluasi kontrak juga dilakukan untuk mengakomodasi potensi pendapatan lain di luar upah pemerintah daerah, seperti dana kapitasi, jasa pelayanan, dan sumber pendapatan lainnya.

“Kalau di daerah lain sumber pendapatan dari jasa pelayanan, kapitasi dan lainnya itu dimasukkan dalam kontrak. Nah, kita itu belum ada itu. Sehingga ada rencana kontrak tenaga PPPK paruh waktu akan ditinjau ulang,” jelas mantan Kepala Dinas Pertanian tersebut.

Taufikurrahman menambahkan, total kebutuhan anggaran Rp31 miliar tersebut tidak hanya untuk pembayaran upah PPPK, tetapi juga mencakup pembayaran iuran BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

Pasalnya, sesuai aturan, pemerintah sebagai pemberi kerja wajib memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan kepada PPPK.

“Sedang kita upayakan anggaran. Semoga bisa terpenuhi di APBD perubahan tahun 2026 ini,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Lombok Tengah Kekurangan Rp17 Miliar untuk Upah PPPK “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI