Tertibkan PKL, Satpol PP Minta PKL Koordinasi Dengan Lurah

Global FM
18 Jun 2014 16:44
2 minutes reading
Sat Pol PP kota Mataram sedang menertibkan PKL di jalan protokol

Sat Pol PP kota Mataram sedang menertibkan PKL di jalan protokol

Mataram (Global FM Lombok)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalan protokol. Satpol PP bekerjasama dengan pihak kepolisian, karena PKL dinilai mengganggu lalu lintas karena pembeli akan parkir kendaraan di badan jalan. Satpol PP meminta agar para PKL berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk lahan berjualan.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Pol PP Kota Mataram Bambang EYD kepada Global FM Lombok Rabu (18/6) diruang kerjanya. Ia menyebutkan sebanyak 20 pedagang yang sudah ditertibkan dan dipanggil ke kantor Satpol PP untuk memberikan keterangan. Pasalnya para PKL tersebut sebenarnya berada didalam area Universitas Mataram (Unram). Namun karena penerapan sistem satu pintu di kampus tersebut para PKL diminta untuk keluar sehingga menggunakan kawasan trotoar untuk berjualan. Namun tindakan para pedagang itu dinilai menyalahi aturan.

Lebih jauh Bambang mengatakan, di Kota Mataram sekitar 32 kawasan yang disediakan untuk para PKL. PKL diminta untuk mengisi kawasan tersebut namun harus berkoordinasi dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Mataram. Penertiban terhadap PKL akan terus dilakukan agar jalan protokol bisa steril. Selain Jalan Pendidikan, Satpol PP akan melakukan penertiban di jalan Pajang Mataram.

Sementara itu, Ibu Uni salah seorang PKL di Jalan Pendidikan mengatakan, setelah pemberlakukan sistem satu pintu di Unram, para PKL diminta untuk keluar dari kawasan tersebut sehingga menempati kawasan di jalan pendidikan. Namun tindakan yang dilakukan juga dinilai menyalahi aturan karena memanfaatkan trotoar.

Saat ini para PKL di jalan Pendidikan merasa bingung dimana tempat berjualan. “ Berjualan ini untuk kami bertahan hidup” kata Ibu Uni (azm)-

 

No Comments

Leave a Reply