Tertibkan Penjual Miras, DPRD NTB Mita Daerah Lain Tiru Kota Mataram

Global FM
1 Jun 2016 17:06
2 minutes reading
TGH Hazmi Hamzar

TGH Hazmi Hamzar

Mataram ( Global FM Lombok)-Kalangan DPRD NTB mendukung upaya pemkot Mataram dalam menertibkan para pedagang miras tradisional seperti tuak  yang banyak terlihat disejumlah lokasi di kota Mataram. Penertiban cafe-cafe tuak disertai dengan rencana pemberian uang konpensasi dalam bentuk dana bansos agar mereka beralih pekerjaan menjadi pedagang biasa.

Anggota komisi III Bidang Ekonomi dan Pariwisata DPRD NTB TGH Hazmi Hamzar kepada Global FM Lombok mengatakan, pemberian dana kompensasi kepada para pedagang miras dilakukan agar ekonomi mereka tetap jalan. Konsep penertiban café miras seperti ini dipandang sangat positif sehingga diharapkan daerah lain bisa melakukan pola yang serupa agar pedagang miras bisa menjual komoditas lain selain miras.

“Saya setuju dengan apa yang ditempuh oleh pemerintah kota itu ya, jangan sampai pedagang miras tidak memiliki pekerjaan lagi, karena saya khawatir dia berhenti jual miras dia akan jual narkoba misalnya. Artinya pola itu sangat positif, jika ini kita larang berikanlah kesempatan bagi mereka untuk membuka usaha lain yang halal dan tidak memberi mudarat bagi masyarakat yang lain. Saya kira ini harus ditiru oleh masyarakat yang lain” kata Hazmi.

Jumlah café tuak di Kota Mataram sekitar 268 café baik skala besar maupun kecil. Seluruh pedagang tuak di kota Mataram akan diberikan kompensasi uang yang akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2016. Uang kompensasi harus digunakan untuk modal usaha yang lain.

Hazmi Hamzar mengatakan, untuk mengurangi produksi tuak, pemerintah daerah harus melakukan intervensi terutama di masyarakat yang tinggal di kawasan hutan. Artinya produksi air nira yang melimpah  di kawasan hutan tidak hanya dijadikan tuak, namun harus lebih banyak menjadi gula aren yang memiliki nilai jual tinggi. Pemerintah diminta mengatur pasar gula aren yang selama ini banyak dicari oleh konsumen luar daerah.(ris)-

 

No Comments

Leave a Reply