Tahun Ini, Temuan Peredaran Tramadol Terjadi Peningkatan

Global FM
9 Aug 2017 18:26
2 minutes reading

tramadol

Mataram (Global FM Lombok)- Peredaran obat keras jenis tramadol di NTB hingga kini belum bisa dicegah. Pada tahun ini, kasus tramadol yang sudah ditemukan sebanyak empat kasus. Adapun empat kasus temuan peredaran tramadol tersebut di Kota Mataram dan Bima.

Hal itu dikatakan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih kepada Global FM Lombok Selasa (08/08) di Mataram. Ia mengatakan, pada tahun 2016 lalu, temuan kasus tramadol yaitu sebanyak dua kasus dan tahun 2017 ini meningkat menjadi empat kasus.

“Langkah-langkah berikutnya bagaimana upaya kita terpadu dengan lintas sektoral memberantas peredaran gelap tramadol. Karena penegakan hukum sudah, penyuluhan sudah namun peredaran masih massif. Penegakan hukum sudah, upaya penyuluhan sudah dilakukan. Kalau kami pada tahun 2017 ini empat kasus, Bima dua, Mataram dua kasus,”katanya

Ia mengatakan, salah satu kendala yang dihadapi BBPOM dalam penanganan peredaran tramadol yaitu jumlah personil yang masih terbatas. Selain itu, sistem penjualan obat keras ini dilakukan dengan cara jual beli putus. Artinya, pengedar paling bawah tidak memengetahui secara pasti oknum tempatnya membeli. Sehingga hal ini menyulitkan petugas untuk melacak pengedar dalam jumlah besar.

Obat tramadol memang digunakan untuk penanganan kesehatan untuk penyakit tertentu. Namun, penjualan tramadol yang illegal dilakukan dengan menggunakan karung. Jika ditemukan apotek terlibat dalam peredaran tramadol tersebut diancam untuk ditutup.(azm)-

No Comments

Leave a Reply

Live Streaming