Polisi Meringkus Dua Terduga Pengguna Narkoba

Global FM
8 Jan 2020 12:08
2 minutes reading
Dua terduga pengguna narkoba di Lotim saat ditangkap aparat kepolisian, Selasa (7/1). (Global FM Lombok/ist)

Selong (Global FM Lombok) – Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masih terjadi. Selasa (7/1), pihak kepolisian dari Satresnarkoba Polres Lotim kembali mengamankan dua terduga pengguna narkoba di wilayah Kecamatan Masbagik, yaitu YA (29) dan MF (19).

Kasat Resnarkoba Polres Lotim, Iptu. Surya Irawan, SH, mengatakan, penangkapan kedua terduga pengguna narkoba berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah atas ulah pelaku yang kerap mengkonsumsi narkoba di salah satu rumah pelaku di Dusun Kokok Daya Kecamatan Masbagik. Kemudian pihaknya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua pelaku sekitar pukul 11:00 wita.

Baca Juga : Razia Hiburan Malam di Sumbawa, Dua Orang Positif Narkoba

Penyelundupan Narkoba, Kurir Selundupkan Sabu Macau di Dalam Badan

Dari tangan pelaku, kata Surya Irawan, berhasil diamankan 1 buah timbangan digital, 1 buah gunting, 2 buah korek api gas, 1 poket kristal bening yang diduga sabu dengan berat 1 gram,  dan 2 buah sekop plastik. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Lotim,”ujarnya.

Dalam penangkapan kedua pelaku, pihak kepolisian didampingi langsung oleh Kadus dan RT setempat. Pada saat penangkapan, tidak ditemukan adanya barang haram berupa sabu di badan pelaku. Namun ketika dilakukan penggeledahan di rumah salah satu pelaku yaitu YA, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti tersebut. (yon)

1 Comment

Leave a Reply