Serobot Area Publik, PKL Siap-Siap Ditertibkan PKL Pol PP

Global FM
28 Aug 2014 15:09
2 minutes reading
Sat Pol PP kota Mataram sedang menertibkan PKL di jalan protokol beberapa waktu lalu

Sat Pol PP kota Mataram sedang menertibkan PKL di jalan protokol beberapa waktu lalu

Mataram (Global FM Lombok)-Dari hasil pendataan yang dilakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, diketahui banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di Kota Mataram telah menyalahi aturan. Misalnya mendirikan tempat berjualan di area milik publik. Pol PP sebagai aparat yang melaksanakan amanat Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota akan menertibkan semua PKL yang melanggar aturan.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) pada Satpol PP Kota Mataram Bayu Pancapati kepada Global FM Lombok Kamis (28/8) di Mataram. Ia menyebutkan, PKL yang menyalahi aturan itu berada ditiga titik seperti Jalan Arif Rahman Hakim, kawasan Majeluk dan jalan Catur Warga. Menurutnya, semua PKL yang ada dikawasan tersebut sudah diberikan surat peringatan terakhir untuk membongkar lapaknya.

Selain itu lanjut Bayu, para PKL di tiga titik tersebut berjualan di atas saluran drainase. Ia mengharapkan kesadaran para PKL untuk membongkar sendiri lapak tersebut. Jika belum dibongkar sampai jangka waktu yang sudah ditentukan, petugas Satpol PP yang akan melakukan pembongkaran.

Sementara itu, Dinas Tata Kota dan Pengawasan Pembangunan (Takowasbang) Kota Mataram saat ini sedang menyusun peraturan walikota tentang penataan PKL. Pemerintah Kota Mataram akan membuatkan aturan bagi para PKL serta zonasi kawasan agar tidak terlihat semerawut.(azm)-

No Comments

Leave a Reply