Jakarta, (Global FM Lombok)- PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) telah mendapatkan perpanjangan izin ekspor dari Pemerintah. Rekomendasi ekspor sebelumnya dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tanggal 17 Februari 2017 dan kemudian Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin ekspor konsentrat tembaga dengan jumlah ekspor sebesar 675.000 WMT.
Perusahaan sangat menghargai kerja sama dengan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Perdagangan untuk menyelesaikan proses permohonan rekomendasi dan perpanjangan izin ekspor konsentrat dari Batu Hijau.
“AMNT akan segera melanjutkan kegiatan ekspor dan meneruskan operasi tambang di Batu Hijau secara normal,” ujar Rachmat Makkasau, Presiden Direktur AMNT.
“Kami juga sangat berharap untuk dapat terus bekerja sama dengan Pemerintah dalam mewujudkan tujuan yang sama, yaitu keberlangsungan operasi dan nilai tambah tambang AMNT sebagai salah satu penunjang perkembangan ekonomi dalam negeri secara jangka panjang seperti yang telah kami sampaikan kepada pemerintah pusat dan daerah, terutama dukungan Pemerintah dalam mempermudah dan menunjang investasi kami di masa mendatang,” tambah Rachmat Makkasau.
Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), sebelumnya PT Newmont Nusa Tenggara, adalah tambang tembaga dan emas yang beroperasi berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus. Sejak mulai melaksanakan operasi secara penuh di Indonesia pada tahun 2000, Perusahaan telah berkontribusi lebih dari Rp.100 triliun berupa pembayaran pajak & non-pajak, royalti, gaji karyawan, pembelian barang dan jasa dalam negeri, serta pembayaran deviden kepada para pemegang saham nasional. Sebagai tambahan, Perusahaan juga melakukan berbagai program tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat setempat dengan anggaran dana per tahun lebih dari Rp.50 miliar. AMNT saat ini mempekerjakan sekitar 4000 karyawan dan 3500 kontraktor.(ris)
No Comments