PTNNT Setor Rp34,7 Triliun Pajak dan Royalti

Global FM
1 Mar 2016 17:17
2 minutes reading
Salah satu mesin pengolah batuan menjadi konsentrat di PT NNT Kabupaten Sumbawa Barat

Salah satu mesin pengolah batuan menjadi konsentrat di PT NNT Kabupaten Sumbawa Barat

Sumbawa Barat ( Global FM Lombok) – PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) telah menyetor sebesar Rp 34,7 triliun terkait semua kewajiban keuangan kepada pemerintah RI berupa pajak, non-pajak dan royalti sejak awal operasi hingga Desember 2015. Khusus royalti, pembayaran selama  tahun 2015 adalah  sebesar Rp1,04 triliun, angka yang jauh lebih besar dibanding pembayaran tahun sebelumnya  yaitu sebesar Rp 222 miliar, yang dibayarkan melalui Departemen Keuangan pada setiap kuartal.

“Peningkatan pembayaran Royalti  selama 2015  sangat signifikan dibandingkan tahun 2014 lalu. Hal ini disebabkan selain karena kenaikan tarif royalti juga karena perusahaan beroperasi dengan kapasitas produksi maksimal walaupun harga logam yang rendah di tahun 2015”, kata Rachmat Makkasau, Presiden Direktur PTNNT dalam rilis yang diterima redaksi Global FM Lombok Selasa ( 1/3)

Dia mengatakan, sebagai kontraktor Pemerintah, PTNNT akan selalu memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu sesuai kontrak karya dan ketentuan lain yang berlaku. Rachmat menuturkan, di saat harga komoditas yang rendah PTNNT tetap beroperasi dan produksi sesuai target namun harus lebih efisiensi, harga komoditas diharapkan akan mulai bergerak kearah yang lebih positif di tahun 2016.

Selama operasi sampai dengan Desember 2015 menurut laporan perusahaan , selain manfaat keuangan langsung kepada pemerintah, keberadaan PTNNT juga memberikan manfaat ekonomi lainnya melalui pembayaran gaji sebesar Rp 11,5 triliun kepada sekitar 7500 karyawan & kontraktor,  pembelian barang & jasa sebesar Rp 49,3 triliun di tingkat lokal maupun nasional, serta program-program pengembangan masyarakat sebesar  Rp 1,6 triliun.(ris)-

No Comments

Leave a Reply