Polda NTB Akan Usut Kasus Sri Rabitah

Global FM
13 Apr 2017 18:55
2 minutes reading

Sri Rabitah

Mataram (Global FM Lombok)- Kasus Sri Rabitah, mantan TKW asal Kabupaten Lombok Utara (KLU) kini ditangani oleh Polda NTB. Hal itu setelah adanya laporan dari Bupati KLU Najmul Akhyar bersama kuasa hukum Sri Rabitah, M. Soleh pada Selasa (11/4) pagi. Selanjutnya, Polda NTB melalui Direskrimum akan mendalami dan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Direktur Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pihaknya akan mendalami secara umum proses perekrutan tenaga kerja di NTB, khususnya kasus Sri Rabitah ini. Seperti dugaan pemalsuan dokumen maupun manipulasi data. Karenanya, pihaknya juga akan meminta keterangan dari instansi terkait seperti Balai Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI), Disnakertrans maupun PJTKI yang memberangkatkan Sri Rabitah ke luar negeri.

“Misalnya ada pemalsuan dokumen, ini nanti akan kami pelajari sejauh mana adanya penipuan tenaga kerja dan perekrutan tenaga kerja di NTB ini. Nanti kita akan melakuka evaluasi bersama dengan instansi terkait karena ini bukan semata-mata pekerjaan polisi. Masalah TKI ini banyak instansi terkait, mulai dari perekrutan kemudian pemberangkatan sampai dengan kembalinya ke Indonesia’ ,ujarnya.

Ia mengatakan, NTB merupakan provinsi  kantong TKI sehingga persoalan ketenaga kerjaan ini memang perlu dilakukan evaluasi agar tidak muncul kasus serupa lagi. Sementara ini, baru kasus Sri Rabitah yang dilaporkan ke Polda NTB. Namun, ia berharap kasus ini menjadi pintu masuk bagi Polda NTB untuk memperbaiki system perekrutan calon tenaga kerja di NTB. Ia mengatakan, dugaan pemalsuan dokumen Sri Rabitah akan didalami. Pasalnya, ada kemungkinan dokumen itu diterbitkan oleh instansi resmi dan bisa juga tidak sehingga akan diselidiki lebih lanjut. (dha)

 

 

 

No Comments

Leave a Reply