Pemprov Persilakan Masyarakat Gelar Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan

Global FM
9 May 2021 20:38
2 minutes reading
H. Ahmad Masyhuri (Suara NTB/nas)

Mataram (Global FM Lombok) -Pemprov NTB mempersilakan masyarakat menggelar salat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sedangkan pawai takbiran keliling, open house dan halal bihalal, Pemprov NTB melarang dengan keras untuk mencegah penularan Covid-19.

‘’Masyarakat dipersilakan melaksanakan salat Idul Fitri dengan protokol kesehatan yang ketat. Pemprov mengizinkan semua tempat-tempat ibadah yang memungkinkan termasuk lapangan,’’ kata Kepala Biro Kesra Setda NTB, H. Ahmad Masyhuri, S.H., Minggu (9/5).

Pemprov NTB sendiri, kata Masyhuri, menyediakan dua tempat untuk pelaksanaan salah Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Dua tempat yang disiapkan yaitu Masjid Hubbul Watha Islamic Center dan Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur.

‘’Untuk memecah konsentrasi massa, supaya tidak berkerumun, dan tidak berpusat di satu tempat,’’ jelasnya.

Masyhuri mengatakan, Pemprov juga mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri di halaman mal atau pusat perbelanjaan dan lapangan terbuka, seperti Lapangan Rembiga dan Lapangan Polda NTB.

‘’Pelaksanaan harus dengan protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat diminta tetap menggunakan masker, menjaga jarak maksimal 1 meter, kapasitas maksimal 50 persen. Dan menunjuk petugas khusus memastikan penerapan protokol kesehatan,’’ ujarnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan pawai takbiran keliling, open house dan halal bihalal, kata Masyhuri, dilarang keras. Masyarakat dipersilakan takbiran di masjid atau musala dengan menerapkan protokol kesehatan.

‘’Tidak diperbolehkan ada yang melaksanakan pawai takbiran keliling, open house, dan halal bihalal yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Satgas Covid-19 akan menonitor secara berjenjang mulai dari provinsi sampai level RT,’’ tandasnya.

Masyhuri menjelaskan, larangan tersebut sudah disampaikan ke Pemda kabupaten/kota saat menggelar rapat koordinasi secara virtual akhir pekan lalu. Pemda kabupaten/kota diminta mengawalnya untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19. (nas)

No Comments

Leave a Reply

Live Streaming