Mataram (Global FM Lombok)- Sebanyak sembilan TKW yang berusia antara 15 – 18 tahun asal NTB menjadi korban perdagangan manusia di negara bagian Kuching, Malaysia. Mereka diberangkatkan secara illegal melalui kota Pontianak. Sebenarnya, mereka dijanjikan bekerja di negara Brunei Darussalam, namun justru dipekerjakan di Kuching tanpa diberi gaji.
Hal itu disampaikan Kabid Penempatan dan Perluasan TKI pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi NTB Zaenal kepada Global FM Lombok di Mataram Selasa (14/7). Dia mengatakan, informasi ini berasal dari seorang TKW bernama IIS yang melapor ke Konjen RI di Kuching. Bahkan menurut pengakuannya, ada 145 orang pekerja ditempat itu yang diperlakukan tidak manusiawi. Tiga orang diantaranya dilaporkan meninggal akibat disiksa majikan.
Namun klaim tersebut belum bisa dibuktikan kebenarannya karena polisi setempat belum melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun sembilan TKW asal NTB kini masih berada di rumah penampungan Kinabalu. Mereka menuntut agar di pulangkan ke kampung halamannya dan diberikan gaji sesuai dengan masa kerja. Karena menurut pengakuan mereka, ada yang 7 bulan sampai 1 tahun lebih belum meterima gaji.
“ Dia datang ke Malaysia dijanjikan oleh calo untuk bekerja sebagai cleaning service di Brunei Darussalam. Tetapi sesampai di Pontianak lalu dibawa ke Kuching. Yang ada di kita 9 orang pak, perempuan semua, usianya 15 – 18 tahun” kata Zainal Selasa (14/7).
Zaenal mengatakan, TKI atau TKW di Malaysia asl NTB jumlahnya sangat banyak, sebagian besar diantara mereka adalah illegal. Di Malaysia Timur saja, jumlah TKI asal NTB sebanyak 50 ribu orang. Sebanyak 15 ribu diantaranya legal, sementara 35 ribu berstatus illegal. Dia menerangkan, Jalan tikus menuju Malaysia jumlahnya sekitar 59 jalan. (ris)-
No Comments