Pemecatan AA dari PAN Secara Tidak Hormat

Global FM
25 Jan 2021 09:14
3 minutes reading
H. Muazzim Akbar

Mataram (Global FM Lombok) – Kasus dugaan pencabulan anak kandung yang dilakukan AA telah terdengar sampai DPP Partai Amanat Nasional (PAN). Perbuatan mantan anggota DPRD Provinsi NTB empat periode itu dinilai telah mencoreng nama partai. DPP PAN mengambil sikap tegas dengan memecat yang bersangkutan sebagai kader partai secara tidak hormat. 

Demkian disampaikan Ketua DPW PAN NTB, H. Muazzim Akbar dalam keterangan persnya di kantornya, Sabtu (23/1). Ditegaskan Muazzim, PAN sama sekali tidak mentoleransi perbuatan AA tersebut, sehingga dia harus dikeluarkan dari partai. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan DPP PAN kaitannya dengan apa yang terjadi. Bahwa PAN sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Sikap partai memecat saudara AA sebagai kader partai secara tidak hormat, SK-nya sudah diterbitkan oleh DPP,” ucap Muazzim. 

Menurut dia, DPP PAN sangat mengutuk keras dugaan asusila tersangka AA terhadap anak kandungnya. DPP PAN, kata Muazzim, menilai apa yang dilakukan AA tidak bermoral. “Tidak ada kader PAN seperti itu. Siapapun kader PAN baik yang ada di NTB dan Indonesia tidak ada seperti itu. Siapapun kami akan perlakukan sama. Karena ini bukan moral kader PAN,” ujarnya.

DPP PAN juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada tersangka mantan anggota DPRD Provinsi NTB yang telah melakukan dugaan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya. “Sesuai perintah DPP PAN, kita ingin mengetuk hati aparat penegak hukum. Kalau ini benar supaya diberikan sanksi yang seberat-berat,” katanya. 

Dituturkan Muazzim pada dasarnya dari prakongres PAN di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Februari 2020 lalu, AA bukan lagi kader PAN, karena dia berseberangan dengan kebijakan PAN NTB dalam mengusung Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum PAN.

“Kami berkomitmen saat itu bagi kader yang tidak sejalan dipecat. Terbukti lima orang Ketua DPD PAN kabupaten sudah kami pecat. Oleh karena itu AA sebenarnya sudah tidak lagi menjadi pengurus. Tapi Kartu Tanda Anggota (KTA) masih, nah inilah yang dicabut sekarang ini,” jelasnya.

Muazzim menyatakan secara pribadi dirinya sangat menyayangkan peristiwa tersebut, namun apa yang telah terjadi bukan urusan partai. “Sebagai saudara, teman, sahabat tentu saya sangat menyayangkan itu terjadi. Mudah-mudahan saja apa yang terjadi itu tidak benar,” katanya. 

Ditempat terpisah, DPP PAN melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen), Eddy Soeparno memberikan pernyataan tegas lewat website resmi pan.or.id- meminta aparat hukum memberikan hukuman seberat-beratnya pada AA yang diduga mencabuli putrinya sendiri ketika istrinya sedang menderita Covid-19. “Kami mengetuk nurani aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yg seberat-beratnya kepada pelaku,” kata Eddy.

Eddy Soeparno juga menegaskan bahwa AA sudah dipecat secara tidak hormat dari partai. “Partai Amanat Nasional mengutuk keras tindakan bejat dan amoral dari AA. Kami tegaskan bahwa AA dipecat secara tidak hormat dari partai,” kata Eddy.

Eddy Soeparno menjelaskan bahwa PAN tidak akan mentoleransi perilaku kadernya yang berbuat amoral serta melanggar hukum dan norma norma kesusilaan. (ndi/ris) 

No Comments

Leave a Reply

Live Streaming