Mataram (Global FM Lombok)-Sidang paripurna DPRD NTB yang digelar Rabu (10/9) telah memutuskan pembentukan panitia khusus (pansus) tata tertib atau Tatib DPRD NTB. Pengusulan nama-nama anggota pansus berasal dari usulan masing-masing fraksi. Dalam sidang paripurna itu terpilih tiga orang pimpinan pansus Tatib yang didominasi wajah lama yaitu Nurdin Ranggabarani dari fraksi PPP sebagai ketua pansus, Ali Achmad dari fraksi PAN sebagai wakil ketua dan Johan Rosihan dari fraksi PKS sebagai sekretaris pansus.
Sidang paripurna DPRD NTB tersebut dipimpin oleh ketua DPRD NTB sementara Hj Baiq Isvie Rupeda. Tiga orang pimpinan pansus Tatib yang terpilih ini diusung oleh mayoritas fraksi seperti fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKS, PPP, Hanura, PAN, PKB dan fraksi Bintang Restorasi. Hanya dua fraksi saja yang sempat mengajukan nama-nama lain sebagai pimpinan pansus tatib yaitu fraksi Demokrat dan PDIP.
Dalam aturannya, pansus ini akan bekerja selama 30 hari sampai terbentuknya sebuah tata Tertib yang menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan di DPRD NTB. Berdasarkan tata tertib inilah nantinya pimpinan DPRD NTB yang definitive akan dipilih.
Dalam sidang paripurna tersebut, salah satu agenda sidang adalah pengumuman nama-nama calon pimpinan DPRD. Menurut Ketua DPRD NTB sementara Baiq Isvie Rupaeda, pimpinan DPRD NTB diatur dalam pasal 327 ayat 2 UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Ditegaskan bahwa pimpan DPRD berasal dari parpol berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD provinsi.
Namun belum tuntas ketua DPRD NTB membacakan dasar hukum pengumuman calon pimpinan DPRD, sejumlah interupsi mulai masuk. Johan Rosihan dari fraksi PKS mengatakan, sesuai dengan pasal 328 UU No 17/2014 ayat 6 berbunyi ketentuan lebih lanjut mengenai pemilihan pimpinan diatur melalui tata tertib. “ Jadi merujuk pasal itu, tunggu tatib selesai baru kita pilih pimpinan. Periode-periode sebelumnya juga begitu dulu. Jadi tugas pimpinan sementara adalah tentukan fraksi dan selesaikan tata tertib” kata Johan.
Dia mengatakan, jika nama-nama calon pimpinan diumumkan sekarang, tidak ada dasar hukum bagi pimpinan dewan sementara untuk menyurati parpol. “ Mengenai tata cara pemilihan pempinan ini juga masih sengketa. Jadi usul saya, tunda dulu pengumuman calon pimpinan ini sampai lahirnya tatib” katanya.
Masukan tersebut diamini oleh pimpinan sidang, sehingga agenda pembacaan nama-nama calon pimpinan DPRD NTB dibatalkan. Selain itu agenda sidang paripurna DPRD NTB lainnya adalah penetapan pimpinan dan anggota fraksi-fraksi di DPRD NTB. Berdsarkan surat masuk dari fraksi-fraksi diketahui komposisi pimpinan fraksi-fraksi di DPRD NTB adalah sebagi berikut;
Fraksi Partai Golkar (11 kursi)
Ketua : Hj Baiq Isvie Rupaeda, SH, MH
Wakil Ketua : H Lalu Dharma Setiawan, SH
Sekretaris : Ir H Busrah Hasan, MM
Fraksi Partai Demokrat (8 kursi)
Ketua : H MNS Kasdiono, SH
Wakil Ketua : Lalu Sudiartawan, SH
Sekretaris : M Nasihuddin Bakri, MAP
Fraksi Partai Gerindra (8 kursi)
Ketua : Syarifudin, SH
Wakil Ketua : Hamja
Sekretaris : H Irwan Rahadi ST
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (6 kursi)
Ketua : Johan Rosihan, ST
Wakil Ketua : Yek Agil
Sekretaris : H.L Pattimura Farhan, MHI
Fraksi Partai Hanura (5 kursi)
Ketua : H Suharto, ST, MM
Wakil Ketua : Drs H Noerdin HM Yacob
Sekretaris : H Burhanudin, S. Sos
Fraksi PPP (6 kursi)
Ketua : Dra Hj Wartiah, M.Pd
Wakil Ketua : Nurdin Ranggabarani, SH, MH
Sekretaris : Drs H. Muzihir
Fraksi PDIP (5 kursi)
Ketua : H.M Husni Djibril, B.Sc
Wakil Ketua : Drs Ruslan Turmuzi
Sekretaris : Ir Made Slamet, MM
Fraksi PKB (5 kursi)
Ketua : H Lalu Pelita Putra
Wakil Ketua : TGH Khudoiri Ibrahim, Lc
Sekretaris : Makmun, SPd, SH
Fraksi PAN (5 kursi)
Ketua : H Ali Achmad, SH
Wakil Ketua : H Burhanudin Jafar Salam, SH
Sekretaris : M Hadi Sulthon, S. Sos
Fraksi Bintang Restorasi – Partai Gabungan PBB dan Nasdem- 6 kursi
Ketua : H Machsun Ridwainny, S. Sos, MBA
Wakil Ketua : H Junaidi Arif
Sekretaris : Hj Suryahatin
No Comments