Beranda blog Halaman 92

Nekat Mogok Kerja, PPPK Paruh Waktu Lombok Tengah Bisa Terkena Sanksi Sesuai Aturan

Praya (globalfmlombok.com)-

Bupati Lombok Tengah (Loteng) H. Lalu Pathul Bahri angkat bicara terkait adanya rencana mogok kerja yang akan dilakukan tenaga kesehatan (nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, mulai Senin pekan depan. Ia mengaku sangat menyayangkan jika aksi mogok kerja benar-benar dilakukan, karena PPPK paruh waktu bersangkutan nantinya bisa terkena sanksi berat.

Bupati mengatakan, aturan tentang disiplin pegawai pemerintah menyebutkan jika pegawai tidak masuk selama 10 hari berturut, bisa dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

Melihat konsekuensi yang ada, pihaknya berharap kepada PPPK Paruh Waktu agar mempertimbangkan kembali rencana mogok kerja tersebut. Karena akan sangat disayangkan jika para PPPK Paruh Waktu terkena sanksi berat nantinya. Dan, itu sama saja dengan menyia-nyiakan perjuangan Pemkab Loteng yang meski dalam kondisi sulit berani mengambil keputusan untuk mengangkat sampai 4.000 lebih tenaga PPPK Paruh Waktu.

“Kalau tahu akan seperti ini (mogok kerja), mungkin hanya seribu saja (PPPK Paruh Waktu) yang kita terima kemarin. Tapi kenapa kita sampai mengusulkan pengangkatan hingga 4.000 lebih PPPK Paruh Waktu, karena kita sayang kepada mereka. Karena mereka juga anak-anak Loteng yang juga harus diperhatikan,” ungkapnya seperti dikutip dari suarantb.com.

Menurutnya, besaran upah yang diberikan kepada PPPK Paruh Waktu saat ini karena kondisi anggaran yang masih terbatas. Namun nanti kalau ada rezeki lebih tentu tidak seperti ini besaran upayanya. Lagi pula pemerintah daerah juga tidak hanya memberikan upah. Para PPPK Paruh Waktu ditanggung jaminan BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Di luar upah, para nakes PPPK Paruh Waktu juga memperoleh pemasukan lain. Seperti Jasa Pelayanan (JP), honor kunjungan posyandu hingga kapitasi. Jadi kalau di rata-rata PPPK Paruh Waktu ada yang memperoleh Rp1,5 juta per bulan. Ada Rp1,3 juta, bervariasi tergantung besaran JP yang masuk. “Jadi sekali lagi mohon bersabar,” pintanya.

Tapi kalau pun nakes PPPK Paruh Waktu tetap ngotot melakukan mogok kerja pihaknya juga tidak bisa melarang. Namun harus diingat, aturan juga tetap harus ditegakkan. Bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Paruh Waktu terikat aturan tentang disiplin pegawai pemerintah.

“Harus diingat, PPPK Paruh Waktu itu juga punya NIP. Artinya, mereka juga terikat dengan aturan pegawai pemerintah,” tegas Ketua DPD Partai Gerindra NTB ini. (kir)

Belanja Pegawai Lombok Barat Terendah di NTB, Infrastruktur Tertinggi

Giri Menang (globalfmlombok)-

Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan Kabupaten Lombok Barat memiliki persentase belanja pegawai terendah di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun anggaran 2026. Di sisi lain, daerah ini juga mencatatkan belanja infrastruktur tertinggi di tingkat provinsi.

Berdasarkan data tersebut, belanja pegawai Lombok Barat tercatat sebesar 34,23 persen dari total APBD. Angka ini lebih rendah dibandingkan daerah lain di NTB, seperti Kota Bima yang mencapai 58,28 persen dan Kabupaten Dompu sebesar 51,93 persen.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Lombok Barat Agus Wirawan Sastra mengatakan, capaian tersebut mencerminkan efisiensi pengelolaan fiskal daerah.

“Ini menunjukkan kondisi fiskal kita berada di jalur yang lebih baik dibandingkan daerah lain di NTB. Kita paling efisien dalam belanja pegawai,” ujar Agus, Sabtu (25/4/2026).

Menurut dia, pemerintah daerah melakukan pengetatan belanja dengan memangkas pos yang dinilai tidak prioritas, kemudian mengalihkannya ke sektor infrastruktur. Kebijakan tersebut mendorong peningkatan belanja infrastruktur Lombok Barat hingga 38,69 persen, tertinggi di NTB.

Meski demikian, angka tersebut masih sedikit di bawah ketentuan mandatory spending infrastruktur yang ditargetkan sebesar 40 persen.

“Belum mencapai 40 persen, tetapi kita yang tertinggi. Ini bagian dari upaya mengefisiensikan belanja pegawai, meningkatkan pendapatan, dan mengarahkannya ke pembangunan infrastruktur,” kata Agus.

Sebelumnya, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menegaskan pentingnya optimalisasi penggunaan anggaran daerah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menekankan setiap pengeluaran harus memiliki output yang jelas.

“Setiap perjalanan dinas harus jelas hasilnya, agar tidak menjadi pemborosan anggaran,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui berbagai kebijakan, termasuk digitalisasi sistem untuk menekan potensi kebocoran.

“Selama ini banyak sumber PAD, tetapi juga terjadi kebocoran. Dengan digitalisasi, kita harapkan kebocoran bisa ditekan sehingga lebih banyak anggaran yang bisa digunakan untuk pembangunan,” kata LAZ.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menilai, peningkatan PAD akan berbanding lurus dengan percepatan pembangunan, terutama pada sektor infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.(her)

Kejurnas Motor Sportbike Pertamina Mandalika Racing Series Musim Balap 2026 Dimulai, Diikuti 102 Pembalap

Praya (globalfmlombok.com) –

Kejuaraan nasional (Kejurnas) balap motor sportbike Pertamina Mandalika Racing Series (MRS) musim balap 2026 resmi dimulai, Sabtu (25/4/2026) di Pertamina Mandalika International Circuit atau Sirkuit Mandalika.  Di tempat ini digelar seluruh dari lima seri balapan yang akan berlangsung tahun ini. Untuk seri pembuka, total ada 102 pembalap yang turun di enam kelas berbeda.

Untuk kategori Kejurnas kelas Indonesia Junior Talent Cup – sebelumya Junior Sport 150 U-15, menjadi kelas yang paling banyak diikuti yakni 31 pembalap. Kemudian kelas Nasional Sport (NS) 250cc diikuti 27 pembalap, kelas NS 150cc, 16 pembalap dan kelas tertinggi NS 600cc diikuti lima pembalap. Sehingga untuk kategori Kejurnas total ada 79 pembalap yang ambil bagian.

Sedangkan untuk kategori Supporting Class total diikuti 23 pembalap. Masing-masing 11 pembalap di kelas Underbone 150cc serta Junior Sport 250 U-18, 12 pembalap.

“Kelas Junior Sport 250 U-18 sendiri merupakan kelas baru yang dipertandingkan di ajang MRS tahun ini. Diperuntukan bagi pembalap junior berusia 13 -18 tahun. Sebagai kelas persiapan sebelum mereka naik ke kelas profesional,” ungkap CEO PRIDE Motorsport Eddy Saputra, dalam keteranganya seperti dikutip dari suarantb.com.

Kehadiran kelas baru untuk pembalap junior tersebut sebagai penegasan kehadiran ajang MRS yang tidak hanya menjadi ajang balap bagi pembalap professional saja. Tetapi juga menjadi wadah pembinaan bagi talenta muda dilintasan, sebelum menjajal ajang balapan internasional.

Direktur Utama Mandalika Grand Prix Assocation (MGPA) Priandhi Satria menambahkan, tahun ini merupakan tahun keempat penyelenggaraan MRS di Sirkuit Internasional Mandalika. Sejak mulai dirintis tahun 2023, MRS terus memperlihatkan hasilnya positif. Ditandai dengan prestasi para pembalap Indonesia di ajang balap internasional yang sebelumnya berlaga di MRS.

“Kejurnas MRS telah menjadi kompetisi bergengsi balap motor nasional. Keikutsertaan pembalap Indonesia di tingkat internasional termasuk beberapa prestasi yang diraih, lahir dari lintasan Sirkuit Mandalika dalam tiga tahun terakhir,” ujarnya.

Dengan dukungan berbagai pihak, ajang MRS tahun ini dirancang agar kualitasa penyelenggaraannya dari berbagai aspek bisa meningkat. Mulai dari aspek kemasan event hingga konsep kompetisinya. Agar mengikuti pola penjenjangan yang sistematis dalam upaya mencetak prestasi pembalap Indonesia yang mendunia.

Satu hal yang menjadi perhatian pihaknya yakni soal pembinaan usia muda. Ajang MRS diharapkan terus melahirkan bakat-bakat baru potensial yang siap tampil dan kompetitif di tingkat lebih tinggi. Kehadiran kelas Indonesia Junior Talent Cup yang merupakan nama baru untuk kelas Junior Sport 150 U-1 5serta kelas baru Junior Sport 250 U-18 adalah bukti komitmen pihaknya untuk menjadikan ajang MRS sebagai kawah candradimuka pembinaan pembalap-pembalap potensial masa depan Indonesia. (kir)

Festival Rimpu Mantika 2026 Kembali Digelar, Jadi Panggung Budaya dan Penggerak Ekonomi

Bima (globalfmlombok.com)—

Pemerintah Kota Bima kembali menggelar Festival Rimpu Mantika 2026 sebagai agenda budaya tahunan yang mengangkat sekaligus melestarikan warisan lokal, khususnya rimpu, busana khas perempuan Bima yang sarat nilai budaya dan identitas.

Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin menyatakan, festival ini tidak sekadar menjadi ajang perayaan budaya, tetapi juga berfungsi sebagai ruang ekspresi masyarakat sekaligus penggerak ekonomi daerah. Hal itu disampaikan dalam malam pembukaan festival di Museum Asi Mbojo, Jumat (24/4/2026).

“Festival ini menunjukkan bahwa budaya bukan hanya milik masa lalu, tetapi juga merupakan investasi masa depan,” ujar Rahman.

Menurut dia, pengalaman pelaksanaan tahun sebelumnya menunjukkan festival tersebut mampu meningkatkan kunjungan masyarakat secara signifikan. Dampaknya dirasakan langsung pada sektor penginapan, transportasi lokal, hingga penjualan produk ekonomi kreatif.

“Pawai rimpu bukan hanya warisan budaya, tetapi juga menjadi mesin ekonomi rakyat,” katanya.

Pada penyelenggaraan tahun ini, Pemkot Bima menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bima untuk melibatkan generasi muda dalam pelaksanaan festival. Kolaborasi ini diharapkan menghadirkan pendekatan baru dalam pelestarian budaya, tidak hanya dirayakan, tetapi juga diteliti dan dikembangkan secara berkelanjutan.

Rahman menegaskan, rimpu merupakan simbol perempuan Bima yang beradab, berbudaya, dan bermartabat. Partisipasi ribuan masyarakat yang mengenakan rimpu dalam festival tersebut dinilai menjadi pesan kuat bahwa modernitas tidak harus meninggalkan identitas lokal.

Ke depan, Festival Rimpu Mantika diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga berkembang sebagai pusat penguatan ekonomi kreatif serta ruang bagi generasi muda untuk mencintai budaya daerah.

“Budaya akan tetap hidup jika masyarakatnya bangga mengenakannya, mencintainya, dan mewariskannya,” ujar Rahman.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Hj. Dinda Dhamayanti Putri menilai festival ini tidak hanya merayakan keindahan budaya, tetapi juga memperkuat nilai-nilai luhur masyarakat di tengah arus globalisasi.

Ia berharap kegiatan tersebut mampu memperkuat identitas daerah sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Senada, Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Strategi Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Abdul Malik menyebut Festival Rimpu Mantika sebagai peluang besar yang perlu dijaga, terutama oleh generasi muda.

“Festival ini bukan hanya panggung hiburan, tetapi juga peluang ekonomi yang bernilai bagi masyarakat,” ujarnya.

Festival Rimpu Mantika 2026 kembali menegaskan bahwa pelestarian budaya dan penguatan ekonomi dapat berjalan beriringan, menjadi modal penting bagi Kota Bima dalam menghadapi masa depan.(r)

Sekda NTB Tekankan Pelaksanaan Program MBG Sesuai SOP

Mataram (globalfmlombok.com)—

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB H. Abul Chair mengingatkan seluruh pihak agar menjalankan mandat pemerintah pusat dalam menyukseskan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut dinilai penting untuk mencerdaskan sekaligus meningkatkan kesehatan generasi penerus bangsa.

Hal itu disampaikan Abul Chair saat Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas MBG tingkat Provinsi NTB di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Kamis (23/4/2026).

Ia menekankan pentingnya komitmen semua pihak agar tidak lalai dalam menjalankan tugas. Menurut dia, kelalaian dapat berdampak pada masih tingginya angka stunting, rendahnya derajat kesehatan, serta tingginya angka kemiskinan.

“Jangan sampai kita abai, sehingga berbagai persoalan seperti stunting, kesehatan, dan kemiskinan tetap tinggi. Semua pihak harus berkontribusi dan menghadirkan solusi,” ujar Abul Chair.

Abul Chair menjelaskan, keberadaan Satgas MBG di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memiliki peran strategis dalam memastikan program berjalan optimal. Satgas di daerah diharapkan mampu melakukan pengawasan, evaluasi, serta pengendalian pelaksanaan program di wilayah masing-masing.

Selain itu, ia menegaskan pelaksanaan program harus mengacu pada aturan yang telah ditetapkan, termasuk tata kelola, kelembagaan, standardisasi, dan prosedur operasional (SOP). Kepatuhan terhadap SOP dinilai penting untuk memudahkan proses evaluasi dan pengawasan.

“Tidak boleh ada pelaksanaan yang keluar dari SOP. Ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan semua pihak berkontribusi dalam membangun generasi bangsa yang lebih baik,” katanya.

Ia menambahkan, program MBG menjadi salah satu upaya strategis dalam mencetak sumber daya manusia unggul, terlebih dengan dukungan anggaran pemerintah yang cukup besar.

Dalam kesempatan itu, Abul Chair juga menekankan pentingnya pemanfaatan sumber pangan lokal NTB untuk mendukung program MBG. Menurut dia, NTB memiliki potensi besar dari sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

“Jika kebutuhan pangan dipenuhi dari dalam daerah, dampaknya terhadap perputaran ekonomi masyarakat NTB akan sangat besar,” ujarnya.(ris/r)

Polda NTB Bekuk Terduga Pelaku Spesialis Pembobolan Rumah di Mataram

Mataram (globalfmlombok.com) – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB menangkap seorang terduga pelaku pencurian yang diduga membobol belasan rumah di Kota Mataram. Pelaku berinisial MT (22) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda NTB.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan, Jumat (24/4/2026), mengatakan tersangka diduga telah beraksi di 11 tempat kejadian perkara (TKP).

“MT sudah melakukan pencurian di 11 tempat kejadian perkara,” kata Catur.

Menurut dia, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

Catur menjelaskan, wilayah Lingkungan Pajarakan Karya, Kecamatan Ampenan, menjadi lokasi yang paling sering menjadi sasaran tersangka. MT diduga menyasar rumah-rumah dalam kondisi sepi pada dini hari dengan cara membobol jendela yang tertutup namun tidak terkunci.

Barang yang dicuri pun beragam, mulai dari telepon genggam, laptop, hingga perangkat pengeras suara di masjid.

“Yang dicuri beragam. Ada handphone, laptop, speaker di masjid. Banyak yang diambil,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli narkoba.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Anthony Steven yang kehilangan satu unit telepon genggam dengan nilai kerugian sekitar Rp2,5 juta. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap MT pada Rabu (22/4/2026) di kawasan Monjok, tepatnya di sekitar Hotel Anyar Rooms, Kota Mataram.

“Setelah itu tim langsung bergerak menuju lokasi tempat persembunyian pelaku dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan,” ujar Catur.

Dari pengembangan kasus, polisi juga mendalami keberadaan alat-alat yang diduga digunakan tersangka untuk membobol rumah. Peralatan tersebut disebut disembunyikan melalui seorang saksi bernama Joan di wilayah Jerimo, Gunungsari, Lombok Barat.

Polda NTB mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan barang dengan modus serupa, terutama pada dini hari, segera melapor untuk membantu pengembangan penyidikan.

“Jika ada masyarakat yang merasa kehilangan barang saat dini hari, silakan melapor,” kata Catur. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polda NTB Tangkap Terduga Pelaku Pembobolan Belasan Rumah di Mataram

Cegah PMI Terlilit Utang, NTB Siapkan KUR Rp80 Juta ke Jepang dan Malaysia Rp10 Juta

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Jepang dan Malaysia. Pinjaman ini akan melalui Bank NTB Syariah dengan kisaran kredit Rp40-80 juta bagi PMI tujuan Jepang, dan Rp6-10 juta untuk PMI tujuan Malaysia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Dr. H. Aidy Furqan mengatakan Bank NTB Syariah menyediakan kredit maksimal Rp100 juta bagi PMI. Namun, di tahap awal Pemprov memilih kurang dari nominal tersebut.

“Biar kita tahu plus minusnya. Jadi kita ambil standar itu,” ujarnya, kemarin.

Saat ini, NTB menyiapkan sekitar 2.000 kuota magang secara bertahap ke Jepang. Di tahun 2026, sekitar 100 orang akan berangkat pada bulan Oktober mendatang. Aidy mengaku, kini telah ada sekitar 50 orang yang sedang dalam masa pelatihan.

Pengiriman tenaga magang ke Jepang juga berpotensi bertambah dari lulusan program SMK Pusat Keunggulan yang memiliki kelas bahasa Jepang. Dari sekitar 15 sekolah dengan masing-masing 10 hingga 15 siswa, terdapat sekitar 150 calon peserta yang berpeluang diberangkatkan.

Pengiriman kuota magang ini, sambung mantan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB itu dilakukan dengan dua skema. Pertama, bagi yang memiliki kemampuan berbahasa Jepang level menengah atau N3, akan dipilih untuk melanjutkan pendidikan sambil magang. Dengan kemampuan N3, PMI diperkirakan dapat memperoleh gaji berkisar antara Rp15 juta hingga Rp25 juta per bulan.

“Nah itu nanti pemerintah pusat akan menyediakan anggaran Rp300 juta per orang sampai tamat,” katanya.

Pemerintah juga memperkuat aspek sertifikasi melalui program Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kedua (LSP-P2) yang ditujukan bagi siswa SMK kelas akhir. Program ini memungkinkan lulusan memperoleh sertifikat kompetensi level 2, yang sebelumnya hanya tersedia pada level 1. Peningkatan level sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja internasional. “Saya upgrade dia tahun ini. Jadi bisa level 2. Dan sedang verifikasi minggu ini,” ucapnya.

Pemprov NTB Ajukan KUR untuk PMI

Pemprov NTB mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sekitar Rp15-20 miliar khusus untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) NTB. Pengajuan itu dilakukan kepada Bank NTB Syariah selaku bank daerah untuk membantu PMI membayar berbagai kebutuhan persiapan dan selama berada di negara tujuan.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengaku saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan agar ajuan senilai tersebut segera disetujui. Selain KUR untuk PMI, NTB juga mendapatkan Rp30 miliar KUR khusus untuk UMKM dan koperasi. Tidak hanya itu, ada juga KUR khusus untuk peternak dengan bunga minimal tiga persen.

“Untuk buruh migran ini kita sudah mengajukan dan insya Allah kita akan dapat dalam waktu dekat ini sekitar 15-20M. Yang akan kita gunakan untuk membantu pembiayaan teman-teman yang akan penempatan ke luar negeri,” ujarnya.

Gubernur memastikan, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa tahun lalu, Bank NTB Syariah akan menyalurkan KUR di tahun ini. KUR yang disediakan oleh Bank daerah yaitu PMI, pelaku UMKM, koperasi, dan pelaku perumahan.

“Jadi sudah dapat Insyaallah, kita mulai dari kecil-kecil dulu. Bangun kredibilitas karena kemarin kan kita diblok,” katanya.

Alasan Bank NTB Syariah baru bisa menyalurkan KUR di taun ini karena pada tahun lalu, bank tersebut sempat terkena serangan siber hingga diblokir. Namun, Pemprov selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) mulai melakukan pembenahan, sehingga terbuka ruang untuk BUMD keuangan ini bisa menyalurkan KUR dan pelayanan-pelayanan lain yang memudahkan masyarakat. (era)

 

DPRD NTB Kembali Perkuat Komitmen Perlindungan PMI

Mataram (globalfmlombok.com) – Pengiriman Pekerjaan Migrasi Indonesia (PMI) ilegal dari NTB masih ditemukan terjadi. Padahal pemerintah daerah telah mengeluarkan peraturan daerah tentang perlindungan PMI. Hal tersebut menunjukkan bahwa penerapan Perda tersebut belum terlalu efektif dilapangan.

Anggota DPRD Provinsi NTB, Muhammad Aminurlah menyampaikan bahwa tujuan Perda perlindungan PMI tersebut pada dasarnya sebagai langkah strategis untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI asal NTB, sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja agar mampu bersaing di luar negeri.

Namun demikian pihaknya menyadari bahwa upaya perlindungan PMI yang maksimal belum cukup hanya dengan keberadaan Perda saja. Tapi butuh komitmen bersama, baik pemerintah daerah, perusahaan penyalur dan juga kesadaran masyarakat sendiri.

“Kita harus sama-sama mengurangi PMI ilegal. Ini penting agar para pekerja kita tidak menjadi korban karena tidak melalui prosedur yang benar. PMI harus memiliki kualitas yang baik agar mampu bersaing dan terlindungi,” tegasnya, Jumat (24/4/2026).

Aminurlah juga menekankan pentingnya peran APJATI dalam mengawal perusahaan penempatan PMI agar seluruh proses berjalan sesuai aturan. Sinergi antarpihak dinilai menjadi kunci dalam memperbaiki tata kelola penempatan tenaga kerja ke luar negeri.

“Raperda ini bukan hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga memastikan pekerja migran mendapatkan perlindungan yang layak serta memperbaiki sistem penempatan tenaga kerja,” katanya.

Perlidungan PMI

Tak hanya itu, ia menggarisbawahi bahwa salah atau materi penting yang perlu ada pada Perda perlindungan PMI tersebut, yakni perlindungan tidak hanya diberikan kepada PMI, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan di daerah asal.

“Perlindungan tidak hanya untuk PMI, tetapi juga bagi keluarga mereka. Ini menjadi bagian penting yang harus diatur dalam Raperda,” kata politisi PAN yang akrab disapa Haji Maman ini.

Raperda yang tengah disusun ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. Substansinya mencakup perlindungan sejak pra-penempatan, masa kerja, hingga purna penempatan.

Melalui revisi Perda tersebut, DPRD NTB membuka ruang bagi berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan. Harapannya, regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan pekerja migran, sekaligus memperkuat perlindungan serta kesejahteraan PMI asal NTB secara menyeluruh. (ndi)

 

Kementerian Komdigi Dorong Pemda Implementasi Program Kampung Internet

Praya (globalfmlombok.com) – Program Kampung Internet menjadi salah satu program unggulan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam upaya memperluas dan memperkuat cakupan layanan internet di Indonesia. Hanya saja, keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam upaya optimalisasi capaian program.

Kementerian Komdigi pun mendorong pemerintah daerah untuk bisa mempercepat pencapaian target program. Dengan ikut mengimplementasi program Kampung Internet tersebut menjadi kebijakan di daerah masing-masing. Termasuk Pemprov NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yang mulai tahun 2025 lalu menjadi lokasi implementasi program kampong internet.

Harapan tersebut disampaikan Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Mulyadi, kepada Suara NTB, di sela-sela kegiatan kunjungan jurnalis Kampung Internet di Desa Setanggor Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah (Loteng), Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan program Kampung Internet sudah berjalan di sejumlah daerah. Dengan sasaran wilayah yang belum terlayani jaringan fiber optik. Di NTB program tersebut sudah berjalan di empat desa, yakni Desa Setanggor, Desa Aik Bual serta Desa Kuta, Loteng ditambah Desa Jeruk Manis Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dengan total ratusan penerima manfaat.

“Secara nasional saat ini total ada 1.280 titik atau penerima manfaat,” sebutnya seraya menjelaskan program kampung Internet merupakan salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Komdigi untuk memperluas cakupan layanan internet berbasis fiber optik guna menghadirkan layanan internet yang jauh lebih andal dan stabil dengan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan dengan layanan internet mobile.

Dalam program tersebut penerima manfaat mendapatkan stimulus berupa iuran bulanan internet yang diberikan selama 6 bulan sampai 1 tahun. Tapi tidak diberikan secara langsung kepada penerima program. Melainkan kepada provider layanan internet. Supaya pihak provider mau membuka layanan internet fiber optik di wilayah sasaran.

Sejauh ini program tersebut cukup dirasakan manfaatnya oleh penerima manfaat, karena sangat membantu di banyak sisi. Misalnya, para pelaku usaha itu sekarang memanfaatkan jaringan internet yang ada untuk keperluan produktif. Mulai dari untuk jual beli online hingga pemasaran produk secara digital.

Pada bidang kesehatan dan pendidikan, layanan internet dari program Kampung internet tersebut sudah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar hingga layanan kesehatan secara digital. “Pemerintah desa juga memanfaatkan layanan internet untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Jadi manfaatnya sangat besar dirasakan,” imbuhnya.

Tahun 2026 ini Kementerian Komdigi masih akan melanjutkan program tersebut di beberapa provinsi lagi. Di antaranya Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Maluku Utara (Malut), NTT serta Kalimantan Barat (Kalbar). Dengan target sasaran sebanyak 1.000 titik atau penerima manfaatnya guna melengkapi penerima manfaat dari tahun sebelumnya.

“Target kita tahun ini program kampong internet bisa dirasakan manfaatnya oleh lebih dari 2.280 peneriman manfaat. Dengan fokus sasaran pelaku usaha kecil menengah, pelakua wisata, fasilitas kesehatan, pendidikan dan fasilitas layanan umum lainnya,” tandasnya. (kir)

 

Anak Diduga Aniaya Ayah hingga Meninggal Dunia di Gunungsari, Terancam 15 Tahun Penjara

Mataram (globalfmlombok.com) –

Seorang perempuan berinisial YA (37) terancam belasan tahun penjara setelah diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan ayah kandungnya meninggal dunia di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, Jumat (24/4/2026) mengatakan, YA saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Saat ini juga sudah ditahan di Rutan Polresta Mataram,” katanya.

Ia melanjutkan, pihaknya menyangkakan YA dengan Pasal 44 ayat (3 ) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT atau Pasal 466 ayat (3) jo Pasal 470 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

“Untuk Undang-Undang PKDRT terancam 15 tahun penjara. Sedangkan dari Undang-Undang KUHP terancam 7 tahun penjara,” jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian tengah melengkapi berkas perkara milik tersangka. Untuk selanjutnya dapat segera dikirim ke jaksa peneliti.

Dharma menyebutkan, penanganan kasus mulanya berada di Polsek Gunungsari. Namun, dilimpahkan ke Unit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.

Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra Senin (20/4/2026) mengatakan, kejadian bermula ketika tersangka merasa memiliki uang yang dipinjam oleh orang tuanya.

“Dia minta rumahnya dijual. Tidak direstui orang tuanya. Jadinya terjadi perselisihan,” katanya.

Situasi memanas saat keduanya kembali terlibat perselisihan di dekat rumah. Tersangka kembali melakukan kekerasan, hingga korban terbentur tembok dan tidak sadarkan diri.

Bagus menyebutkan, sejumlah saksi sempat berupaya melerai. Darah korban sempat dibersihkan di bagian wajah, sebelum akhirnya terjatuh dan tak sadarkan diri. Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas Gunungsari, namun nyawanya tidak tertolong.

Dari pemeriksaan polisi, YA diketahui merupakan terpidana kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya ia pernah dipenjara 5 tahun atas kasus tersebut. (mit)