Beranda blog Halaman 92

SPPG Dihentikan Sementara, Murid dan Guru SDN 29 Mataram Hampir Sebulan Tak Terima MBG

Mataram (globalfmlombok.com) – Murid dan guru di SDN 29 Mataram mengeluhkan penghentian distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah berlangsung hampir sebulan. Sejak dapur penyedia MBG untuk sekolah tersebut dihentikan sementara, para penerima manfaat tak lagi menikmati program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu.

Kepala SDN 29 Mataram Mujitahid mengatakan, penghentian distribusi berasal dari SPPG Rembiga 3 yang selama ini menyuplai paket MBG ke sekolahnya. Pengelola dapur disebut menghentikan operasional sementara karena belum memenuhi persyaratan, khususnya terkait Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

“Kami dapat konfirmasi dari dapur bahwa ada pemberhentian sementara karena masalah IPAL. Tapi tidak ada kejelasan sampai kapan akan aktif kembali,” ujar Mujitahid, Selasa (28/4/2026).

Menurut dia, terhentinya distribusi MBG memunculkan banyak pertanyaan dari siswa, orangtua, hingga komite sekolah. Sebab, selama program berjalan, siswa mulai terbiasa tidak membawa bekal dari rumah karena mengandalkan makanan dari program tersebut.

“Anak-anak banyak bertanya, wali murid juga mempertanyakan. Kami hanya bisa menyampaikan bahwa masih ada persoalan IPAL di dapur,” katanya.

Penghentian MBG juga membuat siswa dan guru harus kembali beradaptasi dengan pola lama, yakni membawa bekal dari rumah. Kondisi ini dinilai cukup terasa, apalagi sekolah kini menerapkan lima hari belajar dengan durasi kegiatan lebih panjang.

Saat MBG masih berjalan, kata Mujitahid, siswa maupun guru yang berada di sekolah hingga sore terbantu dengan ketersediaan makan siang. Kini, mereka kembali disibukkan menyiapkan bekal masing-masing.

Ia berharap persoalan administratif dan teknis di SPPG segera dituntaskan agar distribusi MBG kembali berjalan dan hak siswa sebagai penerima manfaat tidak terdampak lebih lama.

“Kami berharap hak anak-anak tidak ikut terkena imbas dari persoalan di dapur. Mereka seharusnya tetap mendapatkan haknya,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Riki, siswa kelas IV SDN 29 Mataram. Ia mengaku sedih sejak mobil pengangkut MBG tak lagi datang ke sekolahnya.

“Sedih,” ucapnya singkat.

Kini ia lebih sering membawa uang saku untuk membeli makan siang di sekolah. Ia berharap program MBG segera kembali berjalan. “Mau MBG ada lagi,” katanya.

Menanggapi kondisi itu, Kepala Satuan Tugas MBG NTB Fathul Gani meminta pengelola SPPG segera memenuhi persyaratan operasional, terutama terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan IPAL agar layanan kembali normal.

Ia menekankan pengelola dapur perlu serius membenahi tata kelola agar program MBG tidak terganggu dan manfaatnya tetap dirasakan siswa.

“Kita berharap ada keseriusan para pengelola SPPG untuk memperbaiki manajemen dan tata kelola,” katanya. (*)

 

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” SPPG Dihentikan Sementara, Murid dan Guru di SD 29 Mataram Tak Terima MBG Hampir Sebulan

LKPJ APBD Tahun 2025, DPRD KLU Soroti Cakupan Air Minum Aman dan Kesehatan

Tanjung (globalfmlombok.com) – Pansus DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) memberikan catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati KLU tahun anggaran 2025. DPRD menilai sejumlah indikator target kinerja daerah, dominan tercapai. Kendati demikian, terdapat beberapa catatan kritis Pansus yang patut ditindaklanjuti oleh Bupati sebagai upaya perbaikan pelayanan publik.

Catatan kritis Pansus terhadap pelayanan publik yang sedianya mendapat intervensi adalah cakupan air minum aman yang diselenggarakan oleh OPD teknis dan Perumda PDAM, serta masih tingginya angka stunting.

Juru bicara Pansus DPRD KLU terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2025, Zakaria Abdillah, S.H.I., pada paripurna DPRD, Selasa (28/4/2026) mengungkapkan, cakupan air minum aman dan indeks kualitas air di KLU saat ini, belum tercapai. Meskipun Indeks Infrastruktur Lombok Utara tahun 2025 terlampaui dari target, termasuk rasio konektivitas dan proporsi panjang jalan dalam kondisi mantap, tetapi masih terdapat perencanaan yang harus terus dibenahi.

Di samping itu, infrastruktur lainnya harus menjadi perhatian serius seperti irigasi dalam keadaan baik, cakupan air minum aman, pembangunan rumah layak huni serta penanganan sampah.
Pada sektor infrastruktur tersebut, menurut Pansus, perlu terus didorong agar pembangunan infrastruktur dapat memenuhi harapan masyarakat secara adil dan merata. Upaya-upaya yang dapat ditempuh menurut Pansus, antara lain, penetapan prioritas termasuk perencanaan jalan-jalan Kabupaten serta konektifitas antar wilayah yang berkeadilan atau tidak berpedoman pada siapa yang menanam pisang.

“Mendorong dan mengevaluasi peran PDAM dan dinas lainnya dalam Upaya penyiapan cakupan air minum yang aman bagi masyarakat termasuk di wilayah Tiga Gili secara serius,” ujar Zakaria.
Ia melanjutkan, pada aspek pelayanan kesehatan, di samping sistem pelayanan yang cepat dan tepat menjadi kebutuhan masyarakat, Pansus mengkritisi perlunya pendekatan pelayanan kesehatan. Pasalnya, dari target dan ukuran kinerja yang ditetapkan, stunting masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar pemerintah daerah.

Pansus DPRD KLU terhadap LKPJ APBD 2025 memberi masukan agar Pemda melakukan sinkronisasi kembali program-program kegiatan Dinas Kesehatan dan OPD pendukung, agar stunting masuk dalam berbagai program di tiap OPD. Selanjutnya, peran Posyandu agar dimaksimalkan, disamping menekan jumlah kasus pernikahan usia dini yang dinilai menjadi penyebab stunting.

Pansus juga menekankan, agar penanggung jawab pada OPD Kesehatan lebih selektif dalam penempatan sumberdaya kesehatan, termasuk pengadaan Alat-alat Kesehatan dengan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan kemampuan sumberdaya manusia. “Pemerintah daerah juga perlu melakukan percepatan renovasi dan pembangunan puskesmas-puskesmas, termasuk percepatan pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Bayan,” ujarnya.

Zakaria menerangkan, LKPJ Bupati Tahun 2025 merupakan gambaran capaian target kinerja tahun pertama pelaksanaan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2025-2029. Pada uraian hasil pembahasan sebelumnya, tergambar jelas capaian-capaian baik indikator, tujuan, maupun sasaran. Oleh karena itu, agar Bupati Lombok Utara menjadikan capaian tersebut sebagai dasar melakukan evaluasi terhadap semua OPD baik sumberdaya, maupun keseriusan serta kesesuaian anggaran yang relevan terhadap dukungan visi-misi. (ari)

Kasus Korupsi Pengadaan Truk Sampah, Kepala Kejari Loteng Terbitkan Sprindik Baru

Praya (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) kini tengah fokus menyelesaikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang masih menjadi tunggakan. Salah satunya kasus dugaan korupsi pengadaan dump truck dan arm roll di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Loteng tahun 2021. Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pun telah dikeluarkan Kepala Kejari Loteng.

Sprindik baru ini guna mempercepat penyelesaian dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang senilai Rp5 miliar tersebut. “Sprindik (penangan korupsi di DLH Loteng) sudah diperbaharui,” ungkap Kepala Kejari Loteng Putri Ayu Wulandari melalui Kasi. Intelijen Alfa Dera, kepada Suara NTB, Selasa (28/4).

Ia mengatakan, penertiban Sprindik baru tersebut dilakukan untuk memudahkan proses koordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTB. Ini untuk mempercepat penanganan kasus tersebut yang kini juga ditangani oleh tim baru dibawa komandan Kasi. Pidsus Kejari Loteng, Dimas Praja Subroto.

Proses penanganan perkara tersebut, jelasnya, sebenarnya sudah masuk tahap akhir. Dengan jumlah saksi yang sudah dimintai keteranganya sejauh ini sebanyak 20 orang. Jaksa kini tinggal menunggu hasil audit kerugian negara oleh BPKP perwakilan NTB.

Permintaan audit sendiri sudah diajukan cukup lama. Namun sampai saat ini belum selesai dilakukan oleh BPKP Perwakilan NTB. “Ya, kalau melihat waktu seharusnya proses audit kerugian negara sudah selesai. Untuk itu, jaksa akan terus berkoordinasi dengan tim BPKP agar proses penanganan kasus ini bisa cepat selesai,” tegas Alfa Dera.

Dalam hal ini, pihaknya yakin BPKP Perwakilan NTB bakal bekerja secara profesional menghitung nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. Dan, begitu nilai kerugian negaranya diketahui secara pasti, baru kemudian pihaknya akan menentukan siapa pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini.

“Mohon dukungan semua dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini nilai kerugian keuangan negara akan segera keluar dari teman-teman BPKP perwakilan NTB,” ujar mantan Kasi. Intelijen Kejari Depok ini.

Jangan Percaya Oknum
Lebih lanjut, Alfa Dera mengingatkan dan mengimbau pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut untuk tidak mempercayai oknum yang mengklaim dapat “mengamankan” atau menghentikan proses hukumnya. Pihaknya menegaskan kasus tersebut harus tuntas. Supaya tidak menjadi tunggakan.

“Kami ingatkan, jangan percaya jika ada yang mengaku bisa membantu menyelesaikan perkara ini. Awas itu penipuan. Kalau ada yang menjanjikan seperti itu, bohong semua. Penanganan perkara ini murni berdasarkan alat bukti, transparan, dan masyarakat bisa ikut mengawasi,” tandasnya.
Pihaknya juga mengingatkan jangan ada pihak yang mencoba bermain-main dengan hukum tersebut. Karena itu menyangkut anggaran yang bersumber dari uang rakyat. “Jangan mau diiming-imingi atau dijanjikan oleh pihak tertentu. Ini uang rakyat, tidak usah aneh-aneh di kondisi saat ini,” pungkasnya. (kir)

Dewan: Dapur MBG Gunakan Sumur Bor Harus Ditarik Pajak

Selong (globalfmlombok.com)  – Anggota DPRD Lombok Timur (Lotim), Murnan mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim maksimalkan penarikan pajak terhadap pelaku usaha yang gunakan air bawah tanah atau air sumur bor. Termasuk terhadap dapur-dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disinyalir juga miliki sumur bor tapi belum ditarik pajak.

“Dapur MBG yang menggunakan air sumur bor ini juga harus ditarik pajaknya,” ungkap Murnan menjawab Suara NTB, Senin (27/4/2026). Regulasi penarikan pajak penggunaan air bawah tanah ini sudah jelas tertuang dalam Perda Pajak dan Retribusi Daerah.

Mantan Ketua DPRD Lotim mengingatkan, pajak air bawah tanah ini menjadi salah satu potensi besar. Selain dapur MBG, banyak pelaku usaha seperti hotel dan restoran juga menggunakan air bawah Tanah.

Informasinya, Bapenda belum memiliki alat ukur untuk mengukur penggunaan air bawah tanah sehingga penarikan pajaknya belum bisa maksimal. Dewan mendukung Pemda Lotim untuk membeli alat ukur tersebut agar penarikan pajak bisa maksimal. “Kita dukung penda membeli alat ukur itu,” ucapnya.

Diketahui penggunaan air bawah tanah ini cukup marak di tengah masyarakat. Bantuan-bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang mengalami krisis air bersih juga cukup besar. Namun khusus untuk kebutuhan rumah tangga ini kata Murnan tidak ada keharusan bayar pajak. “Yang bayar pajak itu adalah pelaku usaha, seperti hotel, restoran dan juga dapur MBG,” imbuhnya.

Kepada Bapenda Lotim, Muksin yang dikonfirmasi terpisah menyampaikan pihaknya tetap melakukan penarikan semua item pajak, termasuk pajak air bawah tanah. “Tetap kita harus tarik pajaknya selama ada penggunaan air bawah tanah atau sumur bor,” terang nya

Terhadap dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana program MBG yang menggunakan air bawah tanah ini akan coba ditelusuri. Kepala Bapenda Lotim ini langsung mengkoordinasikan masalah tersebut dengan stafnya. “Jika ada yang belum kami tarik pajaknya, segera kami sikapi dan adakan pemeriksaan,” imbuhnya. (rus)

Aspidum Baru Kejati NTB Beri Atensi Kasus Narkotika Eks Kapolres Bima Kota

Mataram (globalfmlombok.com) – Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Rabani Meryanto Malawa, menaruh perhatian terhadap penanganan perkara narkotika yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Narkoba AKP Malaungi.

Atensi itu disampaikan usai Kepala Kejati NTB Wahyudi melantik Rabani sebagai Aspidum Kejati NTB, Selasa (28/4/2026). Rabani menggantikan Irwan Setiawan Wahyuhafi yang kini menjabat Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat A Jaksa Muda Agung Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Rabani mengatakan, Kepala Kejati NTB memberi arahan agar dirinya memberi perhatian terhadap sejumlah perkara menonjol, termasuk kasus narkotika yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota.

“Tentu, saya akan pelajari dulu, akan menganalisa secara yuridis, dan kalau ada perkembangan ke depan, kita pelajari lebih lanjut sesuai SOP,” kata Rabani.

Ia menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional dan berintegritas, agar memenuhi harapan masyarakat serta berjalan sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, jaksa peneliti Budi Muklish didampingi Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid mengungkapkan, pihaknya telah menerima sembilan berkas perkara dalam kasus tersebut.

Dari jumlah itu, lima berkas merupakan milik AKBP Didik, AKP Malaungi, Bripka Karol bersama istrinya, serta Erwin Iskandar alias Koko Erwin yang diduga sebagai bandar sabu. Namun seluruh berkas telah dikembalikan ke penyidik Polda NTB untuk dilengkapi.

Menurut Budi, salah satu petunjuk penting dari jaksa peneliti adalah pendalaman dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan AKBP Didik.

“Itu berkaitan Pasal 609 KUHP baru. Kalau hanya soal kepemilikan atau menguasai, tidak bisa serta-merta di-TPPU-kan. Karena itu perlu dijabarkan konstruksinya,” ujarnya.

Jaksa menilai indikasi TPPU dalam perkara ini cukup kuat dan perlu didalami bersama rangkaian penyidikan kasus peredaran narkotika di Kota Bima yang ditangani Polda NTB bersama Bareskrim Polri.

Budi bahkan menyebut dugaan aliran dana hasil bisnis narkotika tidak hanya berasal dari uang Rp2,8 miliar yang sebelumnya terungkap, tetapi juga dari dugaan setoran peredaran 17 kilogram sabu.

“Ada aliran lain dari peredaran 17 kilogram, tiap 1 kilogram ada setoran Rp150 juta ke atas. Itu makanya kami minta giring juga TPPU-nya,” katanya.

Kejati NTB menilai penguatan konstruksi dugaan pencucian uang menjadi bagian penting agar penanganan perkara tidak berhenti pada tindak pidana narkotika semata, tetapi juga menyasar aliran dana hasil kejahatan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Aspidum Baru Kejati NTB Atensi Kasus Narkotika Eks Kapolres Bima Kota

Gas 3 Kg Masih Langka, Polisi Turun Cek Distribusi di Pagesangan

Mataram (globalfmlombok.com) –

Keluhan masyarakat terkait mulai langkanya gas elpiji ukuran 3 kilogram mendapat perhatian serius aparat kepolisian. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagesangan, Aiptu I Gede Gunartha, turun langsung melakukan pengecekan ke pangkalan gas di Lingkungan Pagesangan Baru, kepada media Senin (27/04/2026).

Langkah cepat ini dilakukan oleh jajaran Polsek Mataram guna memastikan kondisi stok di lapangan sekaligus menyerap keluhan warga yang kesulitan mendapatkan gas subsidi.

Dari hasil pengecekan di Pangkalan Gas Lotus milik Wayan Semal, terungkap adanya pengurangan pasokan yang cukup signifikan.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, S.H., membenarkan temuan tersebut dan menjelaskan bahwa kelangkaan di tingkat masyarakat dipicu berkurangnya distribusi rutin ke pangkalan.

“Pangkalan melaporkan adanya pengurangan jatah sekitar 300 tabung setiap minggu. Hal ini berdampak langsung pada ketersediaan gas di pengecer hingga ke masyarakat,” ujar AKP Mulyadi.

Menyikapi kondisi tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil langkah antisipatif dengan meningkatkan pemantauan distribusi guna mencegah potensi penyelewengan.

Kapolsek juga mengimbau pihak pangkalan agar tetap menyalurkan gas sesuai aturan dan tidak melakukan praktik yang merugikan masyarakat.

“Kami akan terus memantau distribusi agar tetap tepat sasaran. Masyarakat kami minta tetap tenang, dan kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi atas kendala ini,” tegasnya.

Dengan adanya langkah cepat dari aparat, diharapkan distribusi gas elpiji 3 kg di wilayah Mataram segera kembali normal sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa kendala.(ris/r)

Inflasi NTB 2 Bulan di Atas Nasional, DPRD Minta BI dan TPID NTB Perkuat Pengendalian

Mataram (globalfmlombok.com)

Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Wirajaya meminta Bank Indonesia (BI) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memperkuat langkah pengendalian inflasi agar tidak melampaui angka nasional.

Menurut Wirajaya, inflasi yang tinggi akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah konkret dan terukur di lapangan untuk menekan kenaikan harga.

“Kami berharap BI dan TPID segera melakukan upaya pengendalian yang terukur supaya inflasi di NTB tidak melampaui nasional. Kasihan masyarakat, karena beban kenaikan harga akan dirasakan langsung,” ujar Lalu Wirajaya, Selasa 28 April 2026.

Politisi Partai Gerindra ini menilai, pengendalian inflasi perlu diperkuat melalui berbagai strategi, termasuk melakukan studi komparasi ke daerah lain yang dinilai berhasil menjaga stabilitas harga.

“Kita tidak perlu malu belajar dari daerah lain yang pengendalian inflasinya baik. Program-program yang berhasil bisa diadopsi dan disesuaikan dengan kondisi NTB,” katanya.

Wirajaya juga menyebut, BI dan TPID NTB sebenarnya telah memiliki sejumlah program pengendalian inflasi pada tahun-tahun sebelumnya yang dapat dijadikan rujukan. Ia mendorong agar program tersebut dilanjutkan dan dikembangkan dengan inovasi baru.

“Saya kira sudah ada program dari kepemimpinan sebelumnya yang bisa dicontoh. Pimpinan BI sekarang diharapkan bisa melanjutkan bahkan lebih kreatif lagi agar program pengendalian inflasi semakin efektif,” ujarnya.

Sejumlah program yang telah dijalankan TPID NTB antara lain TANCABKAN GAS (Tanam Cabai Kendalikan Harga), operasi pasar murah, penguatan kerja sama antar daerah, pengembangan agribisnis terpadu, hingga gerakan menanam tanaman pangan cepat panen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, laju inflasi NTB dalam dua bulan terakhir tercatat lebih tinggi dibandingkan nasional. Pada Maret 2026, inflasi tahunan (year on year/yoy) NTB mencapai 4,09 persen, lebih tinggi dari nasional sebesar 3,48 persen.

Sementara pada Februari 2026, inflasi NTB tercatat 5,37 persen (yoy), juga melampaui angka nasional sebesar 4,76 persen. Kondisi ini menunjukkan adanya tekanan harga yang cukup tinggi di awal tahun 2026.

Secara bulanan (month to month/mtm), inflasi NTB pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,81 persen. Komoditas yang dominan menyumbang inflasi tahunan antara lain emas perhiasan, tarif listrik, daging ayam ras, kubis, serta sigaret kretek mesin. Adapun penyumbang inflasi bulanan di antaranya cabai rawit, kubis, dan daging ayam ras.

Meski demikian, Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada pekan keempat April 2026 tercatat minus 1,81 persen, yang dipengaruhi harga cabai rawit, daging ayam ras, dan daging sapi.

Dalam Laporan Perekonomian Provinsi NTB Februari 2026 yang dikutip dari bi.go.id, Bank Indonesia memperkirakan tekanan inflasi di NTB masih akan berlanjut sepanjang 2026. Meski demikian, inflasi diproyeksikan tetap dalam kondisi terkendali.

Peningkatan inflasi antara lain dipicu oleh potensi kenaikan permintaan pangan serta volatilitas harga komoditas global. BI bersama TPID disebut terus memperkuat sinergi melalui berbagai program, termasuk Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), guna menjaga stabilitas harga di daerah.(ris)

Ada Praktik Pungli Sewa Kasur di Kapal Lintas Lembar – Padangbai, Ombudsman NTB Minta Ditindak Tegas

Mataram (globalfmlombok.com)

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB menyoroti adanya praktik pungutan liar (pungli) berupa penyewaan kasur kepada penumpang di atas kapal penyeberangan lintas Lembar–Padangbai. Praktik tersebut dinilai mencederai pelayanan publik dan merugikan masyarakat pengguna jasa transportasi laut.

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Pemeriksa Ombudsman NTB, Senin (27/4/2026), sejumlah penumpang mengeluhkan adanya oknum yang menawarkan fasilitas tempat tidur di atas kapal dengan tarif tidak resmi. Tarif yang dipungut bahkan mencapai Rp. 50.000 per kasur, tanpa dasar regulasi tarif yang sah dari otoritas pelabuhan maupun operator kapal.

Uang hasil pungutan tersebut diduga langsung masuk ke kantong pribadi oknum, tanpa tercatat sebagai penerimaan resmi. Kondisi ini tentu menambah beban ekonomi masyarakat, khususnya penumpang yang membutuhkan kenyamanan selama perjalanan laut.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTB, Ratih Wulandari, menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas harus dijalankan secara transparan dan bebas dari pungutan ilegal.

“Pelayanan publik yang berkualitas adalah pelayanan yang transparan. Tidak boleh ada biaya siluman di luar tiket resmi yang sudah dibayar oleh masyarakat. Praktik seperti ini harus dihentikan karena merugikan pengguna jasa dan mencoreng citra pelayanan transportasi publik,” tegas Ratih dalam keterangannya, Selasa 28 April 2026.

Merespons temuan tersebut, Wasatpel Lembar, Koda P. Nelson Dalo, menyampaikan bahwa pihaknya bersama manajemen ASDP akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di lapangan, termasuk menindak tegas oknum yang terlibat.

“Kami berkomitmen untuk membersihkan praktik-praktik ilegal yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap layanan penyeberangan. Penertiban personel serta pengawasan terhadap fasilitas umum di atas kapal akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Nelson.

Menurutnya, fasilitas publik di area pelabuhan dan kapal penyeberangan harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas, sehingga masyarakat dapat merasa aman, nyaman, dan terlindungi selama menggunakan jasa penyeberangan.

Ombudsman NTB juga memastikan akan terus memantau proses perbaikan tersebut secara berkala. Selain itu, masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik pungli atau ketidaknyamanan pelayanan, baik melalui kanal pengaduan resmi ASDP maupun langsung kepada Ombudsman RI melalui nomor kontak 08111323737 apabila tidak ada tindak lanjut.

Ombudaman NTB menyayangkan pihak operator kapal lalai terjadinya pungli oleh oknum. Langkah tegas ini diharapkan menjadi momentum pembenahan pelayanan penyeberangan lintas Lembar – Padangbai agar semakin profesional, bersih, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(ris/r)

Para Guru di Lobar Tuntut Kejelasan NIP PPPK Paruh Waktu

Giri Menang (globalfmlombok.com)– Para guru di Lombok Barat (Lobar) menuntut kejelasan NIP PPPK Paruh Waktu yang belum ada titik terangnya hingga saat ini. Mereka berencana hearing ke DPRD Lobar untuk meminta difasilitasi menyuarakan persoalan ini. Namun, sayangnya pertemuan itu batal.

Sekretaris Forum Guru Honor Negeri (FGHN) Kabupaten Lombok Barat, Umi Suryani, S.Pd., mengatakan, terdapat 11 orang guru yang belum mendapatkan NIP. “Kami baru kumpulkan dokumen dari tujuh orang,” kata Umi, Selasa (28/4/2026).

Pihaknya mengoordinasikan untuk membantu terkait persoalan NIP mereka. Sebab jika tidak difasilitasi, khawatirnya mereka tak kunjung diurus.

Dari berkas surat pengumuman para guru ini, beberapa ditemukan kejanggalan penyebab mereka belum meneriman NIP. Sebab, dari hasil konsultasi mereka ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lobar, disampaikan bahwa beberapa kendalanya yang menyebabkan mereka belum keluar NIP. Di antaranya belum linear dan belum ada penempatan.

“NIP tidak bisa keluar, karena tidak linear. Ada juga penempatan kosong (tidak ada penempatan) sementara di sekolah induk itu ada jamnya mengajar. Kan lucu,” pungkasnya.

Para guru pun mempertanyakan dasar NIP mereka belum keluar. Mereka juga menuntut agar NIP segera keluar. Pihaknya bersama guru pun meminta hearing ke DPRD untuk memfasilitasi para guru ini bertemu dengan BKD pada Selasa (27/4/2026). Namun, pertemuan tersebut tidak jadi sehingga akan dijadwalkan ulang dengan dewan. Pihaknya berharap agar para guru diterima oleh dewan agar persoalan ini ada titik terang dan jalan keluarnya.

Sementara itu, Kepala BKD dan PSDM Lobar, Baiq Mustika Dwi Adni mengatakan, mengatakan sejauh ini 38 orang yang belum keluar NIP PPPK Paruh Waktu. Terkait tindak lanjut PPPK paruh waktu yang belum keluar NIP tersebut, pihaknya sudah mendapatkan surat jawaban resmi dari BKN.

“Sisanya tinggal 38 orang belum terima NIP. Terkait hal ini, Kita sudah ada jawaban dari BKN. Kita diarahkan ke Kemenpan, dan kita tindak lanjuti surat dari BKN itu ke Menpan,” kata dia. Langkah ini diharapkan segera ditindaklanjuti dan dijawab oleh Kemenpan RB.

Mengenai kapan kepastian NIP PPPK Paruh Waktu ini bisa keluar, pihaknya dalam hal ini menunggu jawaban dari Menpan-RB. Hal ini karena pihaknya belum bisa memastikan karena berkaitan dengan instansi lain. (her)

Pemprov NTB Sinkronkan Program dengan Pusat di Tengah Keterbatasan Anggaran

Mataram (globalfmlombok.com) —

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat percepatan program prioritas daerah melalui rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang digelar di Kantor Gubernur NTB, Selasa (28/4/2026).

Rapat yang dipimpin Asisten II Setda NTB Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Lalu Moh. Faozal, itu menitikberatkan pada penajaman dan sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah di tengah keterbatasan fiskal.

Faozal mengatakan, arah kebijakan pembangunan NTB harus selaras dengan program nasional agar investasi dari pemerintah pusat dapat memberikan dampak maksimal bagi daerah.

“Secara garis besar, pertemuan ini menekankan pentingnya optimalisasi, penajaman, dan sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Mengingat keterbatasan fiskal daerah, strategi utamanya adalah memastikan investasi pusat dapat terjaga dan tepat sasaran di daerah,” ujar Faozal.

Ia menambahkan, sejumlah poin yang dibahas dalam rapat juga sejalan dengan upaya pencapaian triple agenda pembangunan, yakni pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, dan pengembangan pariwisata berkualitas.

Salah satu fokus utama dalam rapat tersebut adalah penguatan konektivitas dan infrastruktur perhubungan. Pemprov NTB mendorong percepatan akses transportasi, baik udara maupun laut, yang selama ini dinilai masih menghadapi kendala biaya tinggi.

“Kita mendorong koordinasi komprehensif untuk mengatasi hambatan konektivitas udara, baik domestik maupun internasional yang sering terkendala biaya tinggi. Ini harus diselesaikan agar mobilitas orang dan barang semakin lancar,” kata dia.

Selain itu, revitalisasi kawasan wisata Senggigi juga menjadi perhatian. Pemprov berencana mengoptimalkan fungsi kawasan tersebut, termasuk pengembangan fasilitas pendukung guna meningkatkan tingkat hunian hotel.

“Revitalisasi Senggigi kita dorong, termasuk mengalihfungsikan Pasar Seni menjadi fasilitas pendukung darat dermaga. Ini penting untuk mendukung keterisian lebih dari 3.500 kamar hotel di kawasan itu,” ujarnya.

Di sektor ekonomi, hilirisasi industri dan penguatan rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menjadi agenda strategis. Produk peternak lokal diharapkan dapat terserap dalam program tersebut melalui peran koperasi sebagai konsolidator distribusi.

“Kita ingin memastikan produk lokal seperti telur dan daging ayam dari peternak NTB masuk ke dapur MBG. Peran koperasi juga kita dorong agar distribusi stabil dan mampu bersaing dengan produk dari luar daerah,” kata Faozal.

Sementara itu, di bidang lingkungan, Pemprov menekankan pentingnya pengelolaan sampah dan rehabilitasi hutan sebagai bagian dari komitmen NTB Hijau. Keberlanjutan pengelolaan TPA Kebon Kongok juga menjadi perhatian.

“Penanganan sampah, terutama di jalur utama dari bandara menuju Mataram, harus diperhatikan untuk menjaga citra daerah tetap bersih dan asri,” ujarnya.

Di sektor infrastruktur, integrasi program perumahan dan pekerjaan umum menjadi prioritas, termasuk dukungan terhadap program nasional pembangunan tiga juta rumah serta perbaikan jaringan irigasi.

Selain itu, sektor energi dan sumber daya mineral juga menjadi perhatian, khususnya percepatan penetapan wilayah pertambangan rakyat guna menekan praktik tambang ilegal.

“Penetapan wilayah pertambangan rakyat dan izin pertambangan rakyat harus dipercepat untuk menekan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” kata dia.

Faozal menambahkan, peran gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah menjadi kunci dalam menjembatani kebijakan agar tidak terjadi kesenjangan implementasi.

Ke depan, koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Ekonomi, dan OPD teknis diminta segera memetakan potensi serta kebutuhan daerah guna memastikan seluruh program strategis berjalan efektif dan tepat sasaran.(ris/r)