Giri Menang (globalfmlombok.com)– Para guru di Lombok Barat (Lobar) menuntut kejelasan NIP PPPK Paruh Waktu yang belum ada titik terangnya hingga saat ini. Mereka berencana hearing ke DPRD Lobar untuk meminta difasilitasi menyuarakan persoalan ini. Namun, sayangnya pertemuan itu batal.
Sekretaris Forum Guru Honor Negeri (FGHN) Kabupaten Lombok Barat, Umi Suryani, S.Pd., mengatakan, terdapat 11 orang guru yang belum mendapatkan NIP. “Kami baru kumpulkan dokumen dari tujuh orang,” kata Umi, Selasa (28/4/2026).
Pihaknya mengoordinasikan untuk membantu terkait persoalan NIP mereka. Sebab jika tidak difasilitasi, khawatirnya mereka tak kunjung diurus.
Dari berkas surat pengumuman para guru ini, beberapa ditemukan kejanggalan penyebab mereka belum meneriman NIP. Sebab, dari hasil konsultasi mereka ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lobar, disampaikan bahwa beberapa kendalanya yang menyebabkan mereka belum keluar NIP. Di antaranya belum linear dan belum ada penempatan.
“NIP tidak bisa keluar, karena tidak linear. Ada juga penempatan kosong (tidak ada penempatan) sementara di sekolah induk itu ada jamnya mengajar. Kan lucu,” pungkasnya.
Para guru pun mempertanyakan dasar NIP mereka belum keluar. Mereka juga menuntut agar NIP segera keluar. Pihaknya bersama guru pun meminta hearing ke DPRD untuk memfasilitasi para guru ini bertemu dengan BKD pada Selasa (27/4/2026). Namun, pertemuan tersebut tidak jadi sehingga akan dijadwalkan ulang dengan dewan. Pihaknya berharap agar para guru diterima oleh dewan agar persoalan ini ada titik terang dan jalan keluarnya.
Sementara itu, Kepala BKD dan PSDM Lobar, Baiq Mustika Dwi Adni mengatakan, mengatakan sejauh ini 38 orang yang belum keluar NIP PPPK Paruh Waktu. Terkait tindak lanjut PPPK paruh waktu yang belum keluar NIP tersebut, pihaknya sudah mendapatkan surat jawaban resmi dari BKN.
“Sisanya tinggal 38 orang belum terima NIP. Terkait hal ini, Kita sudah ada jawaban dari BKN. Kita diarahkan ke Kemenpan, dan kita tindak lanjuti surat dari BKN itu ke Menpan,” kata dia. Langkah ini diharapkan segera ditindaklanjuti dan dijawab oleh Kemenpan RB.
Mengenai kapan kepastian NIP PPPK Paruh Waktu ini bisa keluar, pihaknya dalam hal ini menunggu jawaban dari Menpan-RB. Hal ini karena pihaknya belum bisa memastikan karena berkaitan dengan instansi lain. (her)


