BerandaPemerintahanLombok UtaraLKPJ APBD Tahun 2025, DPRD KLU Soroti Cakupan Air Minum Aman dan...

LKPJ APBD Tahun 2025, DPRD KLU Soroti Cakupan Air Minum Aman dan Kesehatan

Tanjung (globalfmlombok.com) – Pansus DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) memberikan catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati KLU tahun anggaran 2025. DPRD menilai sejumlah indikator target kinerja daerah, dominan tercapai. Kendati demikian, terdapat beberapa catatan kritis Pansus yang patut ditindaklanjuti oleh Bupati sebagai upaya perbaikan pelayanan publik.

Catatan kritis Pansus terhadap pelayanan publik yang sedianya mendapat intervensi adalah cakupan air minum aman yang diselenggarakan oleh OPD teknis dan Perumda PDAM, serta masih tingginya angka stunting.

Juru bicara Pansus DPRD KLU terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2025, Zakaria Abdillah, S.H.I., pada paripurna DPRD, Selasa (28/4/2026) mengungkapkan, cakupan air minum aman dan indeks kualitas air di KLU saat ini, belum tercapai. Meskipun Indeks Infrastruktur Lombok Utara tahun 2025 terlampaui dari target, termasuk rasio konektivitas dan proporsi panjang jalan dalam kondisi mantap, tetapi masih terdapat perencanaan yang harus terus dibenahi.

Di samping itu, infrastruktur lainnya harus menjadi perhatian serius seperti irigasi dalam keadaan baik, cakupan air minum aman, pembangunan rumah layak huni serta penanganan sampah.
Pada sektor infrastruktur tersebut, menurut Pansus, perlu terus didorong agar pembangunan infrastruktur dapat memenuhi harapan masyarakat secara adil dan merata. Upaya-upaya yang dapat ditempuh menurut Pansus, antara lain, penetapan prioritas termasuk perencanaan jalan-jalan Kabupaten serta konektifitas antar wilayah yang berkeadilan atau tidak berpedoman pada siapa yang menanam pisang.

“Mendorong dan mengevaluasi peran PDAM dan dinas lainnya dalam Upaya penyiapan cakupan air minum yang aman bagi masyarakat termasuk di wilayah Tiga Gili secara serius,” ujar Zakaria.
Ia melanjutkan, pada aspek pelayanan kesehatan, di samping sistem pelayanan yang cepat dan tepat menjadi kebutuhan masyarakat, Pansus mengkritisi perlunya pendekatan pelayanan kesehatan. Pasalnya, dari target dan ukuran kinerja yang ditetapkan, stunting masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar pemerintah daerah.

Pansus DPRD KLU terhadap LKPJ APBD 2025 memberi masukan agar Pemda melakukan sinkronisasi kembali program-program kegiatan Dinas Kesehatan dan OPD pendukung, agar stunting masuk dalam berbagai program di tiap OPD. Selanjutnya, peran Posyandu agar dimaksimalkan, disamping menekan jumlah kasus pernikahan usia dini yang dinilai menjadi penyebab stunting.

Pansus juga menekankan, agar penanggung jawab pada OPD Kesehatan lebih selektif dalam penempatan sumberdaya kesehatan, termasuk pengadaan Alat-alat Kesehatan dengan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan kemampuan sumberdaya manusia. “Pemerintah daerah juga perlu melakukan percepatan renovasi dan pembangunan puskesmas-puskesmas, termasuk percepatan pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Bayan,” ujarnya.

Zakaria menerangkan, LKPJ Bupati Tahun 2025 merupakan gambaran capaian target kinerja tahun pertama pelaksanaan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2025-2029. Pada uraian hasil pembahasan sebelumnya, tergambar jelas capaian-capaian baik indikator, tujuan, maupun sasaran. Oleh karena itu, agar Bupati Lombok Utara menjadikan capaian tersebut sebagai dasar melakukan evaluasi terhadap semua OPD baik sumberdaya, maupun keseriusan serta kesesuaian anggaran yang relevan terhadap dukungan visi-misi. (ari)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI