BerandaBerandaKasus Korupsi Pengadaan Truk Sampah, Kepala Kejari Loteng Terbitkan Sprindik Baru

Kasus Korupsi Pengadaan Truk Sampah, Kepala Kejari Loteng Terbitkan Sprindik Baru

Praya (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) kini tengah fokus menyelesaikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang masih menjadi tunggakan. Salah satunya kasus dugaan korupsi pengadaan dump truck dan arm roll di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Loteng tahun 2021. Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pun telah dikeluarkan Kepala Kejari Loteng.

Sprindik baru ini guna mempercepat penyelesaian dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang senilai Rp5 miliar tersebut. “Sprindik (penangan korupsi di DLH Loteng) sudah diperbaharui,” ungkap Kepala Kejari Loteng Putri Ayu Wulandari melalui Kasi. Intelijen Alfa Dera, kepada Suara NTB, Selasa (28/4).

Ia mengatakan, penertiban Sprindik baru tersebut dilakukan untuk memudahkan proses koordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTB. Ini untuk mempercepat penanganan kasus tersebut yang kini juga ditangani oleh tim baru dibawa komandan Kasi. Pidsus Kejari Loteng, Dimas Praja Subroto.

Proses penanganan perkara tersebut, jelasnya, sebenarnya sudah masuk tahap akhir. Dengan jumlah saksi yang sudah dimintai keteranganya sejauh ini sebanyak 20 orang. Jaksa kini tinggal menunggu hasil audit kerugian negara oleh BPKP perwakilan NTB.

Permintaan audit sendiri sudah diajukan cukup lama. Namun sampai saat ini belum selesai dilakukan oleh BPKP Perwakilan NTB. “Ya, kalau melihat waktu seharusnya proses audit kerugian negara sudah selesai. Untuk itu, jaksa akan terus berkoordinasi dengan tim BPKP agar proses penanganan kasus ini bisa cepat selesai,” tegas Alfa Dera.

Dalam hal ini, pihaknya yakin BPKP Perwakilan NTB bakal bekerja secara profesional menghitung nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. Dan, begitu nilai kerugian negaranya diketahui secara pasti, baru kemudian pihaknya akan menentukan siapa pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini.

“Mohon dukungan semua dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini nilai kerugian keuangan negara akan segera keluar dari teman-teman BPKP perwakilan NTB,” ujar mantan Kasi. Intelijen Kejari Depok ini.

Jangan Percaya Oknum
Lebih lanjut, Alfa Dera mengingatkan dan mengimbau pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut untuk tidak mempercayai oknum yang mengklaim dapat “mengamankan” atau menghentikan proses hukumnya. Pihaknya menegaskan kasus tersebut harus tuntas. Supaya tidak menjadi tunggakan.

“Kami ingatkan, jangan percaya jika ada yang mengaku bisa membantu menyelesaikan perkara ini. Awas itu penipuan. Kalau ada yang menjanjikan seperti itu, bohong semua. Penanganan perkara ini murni berdasarkan alat bukti, transparan, dan masyarakat bisa ikut mengawasi,” tandasnya.
Pihaknya juga mengingatkan jangan ada pihak yang mencoba bermain-main dengan hukum tersebut. Karena itu menyangkut anggaran yang bersumber dari uang rakyat. “Jangan mau diiming-imingi atau dijanjikan oleh pihak tertentu. Ini uang rakyat, tidak usah aneh-aneh di kondisi saat ini,” pungkasnya. (kir)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI