Beranda blog Halaman 88

Hakim PN Mataram Gelar Pemeriksaan Setempat Kasus Dugaan Pembunuhan di Pantai Nipah

Mataram (globalfmlombok.com) – Majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram melakukan pemeriksaan setempat dalam perkara dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, di Pantai Nipah, Kecamatan Malaka, Lombok Utara, Selasa (28/4/2026). Pemeriksaan itu menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara yang menjerat terdakwa Radiet.

Dalam pemeriksaan di lokasi kejadian perkara (TKP), majelis hakim meninjau sejumlah titik yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa, mulai dari jejak keberadaan korban dan terdakwa, lokasi ditemukannya bercak darah, hingga titik tempat terdakwa diduga berada sebelum korban ditemukan meninggal.

Perwakilan jaksa penuntut umum, Agung Kuntowijoyo, mengatakan majelis hakim meminta pihaknya menghadirkan sekitar enam saksi yang sempat berada di TKP saat kejadian.

“Hakim minta menghadirkan saksi-saksi yang sempat ada di TKP,” ujar Agung.

Selain saksi, pemeriksaan setempat juga dihadiri unsur majelis hakim, jaksa penuntut umum, tim penasihat hukum terdakwa, hingga unsur K9 atau anjing pelacak yang sebelumnya terlibat dalam penemuan bercak darah di lokasi.

Menurut Agung, hakim memberi perhatian pada rekonstruksi jejak yang menjadi bagian dari alat bukti, terutama area korban ditemukan dan jejak-jejak di pesisir pantai.

“Hakim lebih ke tempat korban ditemukan, sama jejak-jejak yang ada di pesisir pantai. Peninjauan dari awal kedatangan hingga terdakwa dan korban ditemukan,” katanya.

Pemeriksaan setempat ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan saksi dan alat bukti yang telah dihadirkan dalam persidangan dengan kondisi riil di lapangan.

Dalam perkara ini, jaksa menjerat terdakwa dengan Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Dalam surat dakwaan, peristiwa bermula saat korban dan terdakwa pergi bersama ke Pantai Nipah pada 26 Agustus 2025. Berdasarkan rekaman CCTV salah satu hotel di sekitar lokasi, keduanya terlihat berjalan menuju area sepi di ujung barat pantai.

Jaksa menguraikan, saat suasana pantai mulai gelap dan sepi, terdakwa diduga berupaya melakukan perbuatan asusila terhadap korban. Korban disebut menolak sehingga terjadi pergulatan yang berujung pada kematian korban.

Hasil visum Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB menyebut korban meninggal akibat pembekapan di area berpasir yang memicu asfiksia atau kekurangan oksigen. Tim medis juga menemukan sejumlah luka yang mengindikasikan adanya kekerasan sebelum korban meninggal, termasuk luka di area intim korban.

Pemeriksaan setempat diharapkan menjadi salah satu pertimbangan penting bagi majelis hakim dalam mengungkap rangkaian peristiwa dan menguji kesesuaian alat bukti yang diajukan para pihak dalam persidangan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Hakim PN Mataram Lakukan Pemeriksaan Setempat Kasus Dugaan Pembunuhan di Pantai Nipah

Gelar Riset Energi Arus Laut Selat Alas, BRIDA NTB Libatkan PLN dan BRIN

Giri Menang (globalfmlombok.com)-

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) NTB terus mematangkan pengembangan riset Energi Baru Terbarukan (EBT). Sebagai kelanjutan dari penelitian awal yang telah dilakukan pada tahun 2025, BRIDA NTB kini bersinergi dengan PLN Pusat dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengakselerasi Pilot Project Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) di Selat Alas.

Rapat koordinasi yang berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat BRIDA Provinsi NTB pada Selasa (28/04/2026) ini menghasilkan kesepakatan krusial terkait linimasa proyek. Berdasarkan hasil validasi data teknis, fase uji coba pengembangan infrastruktur PLTAL ditargetkan mulai diimplementasikan pada tahun 2028. Langkah terdekat, tim teknis akan segera melakukan pendalaman kajian regulasi dan lingkungan di titik potensial wilayah Pringgabaya, Lombok Timur, mulai 29 April 2026.

Senior Manager PLN Pusat Pengembangan dan Penelitian, Iqbal Felani, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang dalam mengeksplorasi potensi arus laut nasional.

“Kolaborasi dengan BRIDA NTB sangat krusial, terutama dalam memfasilitasi dukungan data lokal dan aspek perizinan demi keberhasilan proyek strategis ini,” ungkapnya dalam paparan teknis.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BRIDA Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.H., M.H., menegaskan dukungan penuh institusi terhadap hilirisasi riset maritim tersebut. Ia menginstruksikan tiga Kelompok Kerja (Pokja) internal—Ekonomi & Pembangunan; Sosial & Kependudukan; serta Inovasi, Kemitraan & Hilirisasi—untuk mengawal program ini secara komprehensif.

“Secara prinsip, kami mendukung penuh pengembangan PLTAL ini. Ini adalah langkah nyata menuju kemandirian energi daerah berbasis potensi lokal. Namun, inovasi teknologi ini harus berjalan beriringan dengan aktivitas ekonomi warga, khususnya para nelayan dan pengusaha tambak di sekitar lokasi,” tegas Gede Aryadi.

Terkait aspek teknis lapangan, Dr. Eng. Ristiyanto Adiputra dari BRIN memaparkan bahwa survei tahun 2025 telah mengidentifikasi tiga titik potensial di Selat Alas yang memiliki arus kuat dan kondisi teknis memadai. Mengingat lokasi tersebut berada di area produktif masyarakat, BRIDA NTB akan mengonsolidasikan koordinasi dengan BAPPEDA Lombok Timur serta tokoh masyarakat setempat.

Selain mitigasi sosial, BRIDA NTB juga akan bertindak sebagai integrator akademik dengan menyinergikan berbagai riset maritim dari perguruan tinggi di NTB ke dalam program PLTAL ini. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur energi di masa depan memiliki landasan ilmiah yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat lokal.(ris/r)

Lakukan Praktik ‘’Titip’’ Siswa di SPMB, Sekolah Terancam Hukuman

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemprov NTB melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) menegaskan akan memberikan sanksi bagi sekolah yang melakukan kecurangan pada saat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Kepala Dinas Dikpora NTB, Syamsul Hadi memastikan pihaknya tetap melakukan pemantauan pada saat SPMB berlangsung. Jika ditemukan adanya sekolah yang menerapkan praktik titip menitip siswa, akan disanksi sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang tertuang dalam SPMB.
“Antisipasi kita dengan adanya regulasi yang kita keluarkan, yaitu petunjuk teknis SPMB. Semua harus berjalan sesuai aturan tersebut,” ujarnya, Selasa, 28 April 2026.

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi sekolah yang melanggar ketentuan, termasuk menerima siswa di luar mekanisme resmi. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberlakukan sesuai aturan yang berlaku. “Semua sudah diatur dalam juknis, termasuk konsekuensi bagi yang melanggar. Tentu ada sanksinya,” tegasnya.

Selain itu, menyinggung soal masih banyaknya jabatan Kepala Sekolah yang diisi Pelaksana Tugas (Plt), Syamsul mengatakan masih menunggu proses penerimaan murid baru selesai secara menyeluruh. “SPMB kita tuntaskan dulu satu per satu. Untuk skema selanjutnya, kita belum bisa sampaikan karena masih menunggu proses ini selesai,” katanya.

Ia menyebut, pengisian jabatan definitif akan dilakukan setelah proses seleksi selesai. Untuk jumlah sekolah yang masih dipimpin Plt, ia mempersilakan untuk mengonfirmasi langsung ke data resmi di bidang GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan). “Kita selesaikan dulu tahun ajaran ini, baru kemudian dilakukan penempatan yang baru,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan dan Tenaga Keolahragaan (GTKTK), Disdikpora NTB, Muazzam mengatakan, rangkuman hasil tahapan demi tahapan yang telah dilalui peserta seleksi aka segera dirampungkan. Hasil seleksi mulai dari proses administrasi, wawancara dan computer assisted tes (CAT) akan diserahkan ke pimpinan sebagai bahan pertimbangan.

Muazzam menambahkan, setelah tahapan seleksi itu selesai, pihaknya segera menyiapkan skema pengisian jabatan Kepsek yang lowong. Skema ini tidak hanya disiapkan bagi sekolah yang telah lama kosong, tetapi juga bagi kepala sekolah yang pension. Sebagai langkah awal, Disdikpora NTB akan menyiapkan data-data terkait kondisi dan kebutuhan sekolah. Data disiapkan sebagai bahan laporan ke pimpinan dan dasar kebijakan pengisian jabatan Kepsek. (era)

Direksi PT GNE Ditetapkan, Bisnis Dipersempit ke Material Konstruktsi

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Muhamad Iqbal resmi menetapkan direksi PT Gerbang NTB Emas (GNE) pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang diselenggarakan pada Selasa, 28 April 2026. Penetapan ini berdasarkan hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan sejak tahun lalu.

Tiga direksi baru PT GNE yaitu, Yuyud Indrayudi sebagai Direktur Utama, Sulman sebagai Direktur Keuangan, dan Direktur Operasional dijabat Suhaimi.

Dirut PT GNE, Yuyud Indrayudi mengatakan Gubernur meminta pihaknya untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja perusahaan daerah tersebut. Setelah bertahun-tahun sakit hingga tidak bisa memberikan dividen kepada provinsi selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), tahun ini PT GNE diminta fokus agar bisa bangkit kembali.

“Di awal ini kita lebih untuk konsolidasi internal. Kemudian akan kita lihat bisnis prosesnya seperti apa,” ujarnya di Kantor Gubernur NTB, Selasa, 28 April 2026.

Selain itu, mulai tahun ini perusahaan tersebut akan fokus pada satu lini bisnis, yaitu material konstruksi. Selama ini, PT GNE mengembangkan beberapa bisnis, di antaranya penataan landscape, pengadaan material konstruksi, dan alat berat. GNE juga awalnya menjadi penyedia perumahan layak huni melalui program perumahan subsidi untuk masyarakat NTB.

Namun, karena bisnis-bisnis tersebut tersendat, bahkan mati suri hingga menyebabkan GNE sakit, Gubernur mengarahkan agar perusahaan tersebut fokus pada satu bisnis yang masih berkembang hingga sekarang, yaitu material konstruksi sebagai penyedia paving block.

Adapun dengan utang yang masih tersisa sekitar Rp22 miliar, Yuyud enggan memberikan banyak komentar. Sementara menyoal tata kelola keuangan perusahaan yang dinilai belum optimal oleh Dewan, Dirut baru PT GNE itu mengaku akan melakukan evaluasi terhadap kondisi keuangan dan operasional PT tersebut.

“Prinsipnya kita akan konsolidasi internal. Kemudian targetnya tumbuh organik dan progresif. Yang jelas dari sisi operasi, keuangan, maupun SDM itu akan kita perkuat,” jelasnya.

Dalam proses penguatan SDM, Yuyud kemungkinan akan melakukan perombakan jajaran pengurus PT GNE.

Terpisah, Kepala Biro Ekonomi Pembangunan Setda NTB, Izzudin Mahili menyatakan, pemerintah provinsi saat ini sedang mematangkan skema tersebut agar PT GNE benar-benar kembali tumbuh pada jalur usaha yang sesuai dengan mandat awalnya.

“Kami sedang menyiapkan ekosistem konstruksi agar PT GNE tidak berjalan sendiri. Yang kami bangun bukan hanya perusahaannya, tetapi juga sistem pendukungnya. Jadi ada konektivitas antara kebutuhan pembangunan daerah, penguatan kelembagaan, dan peluang usaha yang bisa ditangkap PT GNE secara sehat dan terukur,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai Perseroda yang dimiliki sepenuhnya oleh Pemprov NTB, PT GNE tidak bisa lagi berjalan tanpa arah. Perusahaan ini harus berdiri di atas satu lini usaha yang kuat, terukur, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah. Karena itu, Pemprov NTB kini tidak hanya menyiapkan figur manajemen, tetapi juga merancang sebuah skema besar berupa ekosistem konstruksi untuk menopang kebangkitan PT GNE.

Dalam hal ini, ujarnya, arah kebijakan ini penting agar PT GNE tidak lagi bergerak ke banyak lini tanpa fokus yang jelas. Pemprov, kata dia, ingin perusahaan daerah tersebut tumbuh dengan identitas usaha yang kuat dan relevan dengan kebutuhan strategis daerah.

“PT GNE harus kembali ke fitrahnya, yaitu konstruksi. Dengan begitu, perusahaan ini punya satu core business yang jelas, mudah dikawal, dan lebih memungkinkan untuk tumbuh secara berkelanjutan. Pemprov NTB sedang menyiapkan ekosistem itu supaya kebangkitan PT GNE tidak bersifat parsial, tetapi ditopang oleh sinergi lintas sektor,” tutupnya.

Tetapkan Komisaris
Pada kesempatan ini, Gubernur NTB juga menetapkan Muhamad Ihwan sebagai komisaris PT. GNE. Muhamad Ihwan sebelumnya pernah menjadi Ketua Tim Sukses Iqbal-Dinda pada pemilihan kepala daerah 2024 lalu.

Meski demikian, Direktur Utama (Dirut) PT GNE, Yuyud Indrayudi dengan tegas mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Yang pasti, katanya tiga direksi yang baru saja ditetapkan, yaitu Direktur Utama, Direktur Keuangan, dan Direktur Operasional mengaku bukan bagian dari tim sukses pasangan Iqbal-Dinda.

“Saya tidak tahu, tapi yang saya tahu tiga orang ini bukan Timses Gubernur. Dan itu saya jamin,” tegasnya saat dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Selasa, 28 April 2026.

Terpisah, Asisten II Setda NTB sekaligus mantan Ketua Tim Pansel Seleksi Terbuka PT GNE, Lalu Mohammad Faozal juga mengaku tak mengetahui pengangkatan Muhamad Ihwan menjadi komisaris perusahaan material konstruksi tersebut. Pengangkatan komisaris, katanya menjadi kewenangan gubernur selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP). “Yang saya Pansel itu direksinya, dirut, direktur keuangan. Jajaran direksi kita pansel, kalau komisaris enggak,” katanya. (era)

SPPG Dihentikan Sementara, Murid dan Guru SDN 29 Mataram Hampir Sebulan Tak Terima MBG

Mataram (globalfmlombok.com) – Murid dan guru di SDN 29 Mataram mengeluhkan penghentian distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah berlangsung hampir sebulan. Sejak dapur penyedia MBG untuk sekolah tersebut dihentikan sementara, para penerima manfaat tak lagi menikmati program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu.

Kepala SDN 29 Mataram Mujitahid mengatakan, penghentian distribusi berasal dari SPPG Rembiga 3 yang selama ini menyuplai paket MBG ke sekolahnya. Pengelola dapur disebut menghentikan operasional sementara karena belum memenuhi persyaratan, khususnya terkait Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

“Kami dapat konfirmasi dari dapur bahwa ada pemberhentian sementara karena masalah IPAL. Tapi tidak ada kejelasan sampai kapan akan aktif kembali,” ujar Mujitahid, Selasa (28/4/2026).

Menurut dia, terhentinya distribusi MBG memunculkan banyak pertanyaan dari siswa, orangtua, hingga komite sekolah. Sebab, selama program berjalan, siswa mulai terbiasa tidak membawa bekal dari rumah karena mengandalkan makanan dari program tersebut.

“Anak-anak banyak bertanya, wali murid juga mempertanyakan. Kami hanya bisa menyampaikan bahwa masih ada persoalan IPAL di dapur,” katanya.

Penghentian MBG juga membuat siswa dan guru harus kembali beradaptasi dengan pola lama, yakni membawa bekal dari rumah. Kondisi ini dinilai cukup terasa, apalagi sekolah kini menerapkan lima hari belajar dengan durasi kegiatan lebih panjang.

Saat MBG masih berjalan, kata Mujitahid, siswa maupun guru yang berada di sekolah hingga sore terbantu dengan ketersediaan makan siang. Kini, mereka kembali disibukkan menyiapkan bekal masing-masing.

Ia berharap persoalan administratif dan teknis di SPPG segera dituntaskan agar distribusi MBG kembali berjalan dan hak siswa sebagai penerima manfaat tidak terdampak lebih lama.

“Kami berharap hak anak-anak tidak ikut terkena imbas dari persoalan di dapur. Mereka seharusnya tetap mendapatkan haknya,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Riki, siswa kelas IV SDN 29 Mataram. Ia mengaku sedih sejak mobil pengangkut MBG tak lagi datang ke sekolahnya.

“Sedih,” ucapnya singkat.

Kini ia lebih sering membawa uang saku untuk membeli makan siang di sekolah. Ia berharap program MBG segera kembali berjalan. “Mau MBG ada lagi,” katanya.

Menanggapi kondisi itu, Kepala Satuan Tugas MBG NTB Fathul Gani meminta pengelola SPPG segera memenuhi persyaratan operasional, terutama terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan IPAL agar layanan kembali normal.

Ia menekankan pengelola dapur perlu serius membenahi tata kelola agar program MBG tidak terganggu dan manfaatnya tetap dirasakan siswa.

“Kita berharap ada keseriusan para pengelola SPPG untuk memperbaiki manajemen dan tata kelola,” katanya. (*)

 

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” SPPG Dihentikan Sementara, Murid dan Guru di SD 29 Mataram Tak Terima MBG Hampir Sebulan

LKPJ APBD Tahun 2025, DPRD KLU Soroti Cakupan Air Minum Aman dan Kesehatan

Tanjung (globalfmlombok.com) – Pansus DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) memberikan catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati KLU tahun anggaran 2025. DPRD menilai sejumlah indikator target kinerja daerah, dominan tercapai. Kendati demikian, terdapat beberapa catatan kritis Pansus yang patut ditindaklanjuti oleh Bupati sebagai upaya perbaikan pelayanan publik.

Catatan kritis Pansus terhadap pelayanan publik yang sedianya mendapat intervensi adalah cakupan air minum aman yang diselenggarakan oleh OPD teknis dan Perumda PDAM, serta masih tingginya angka stunting.

Juru bicara Pansus DPRD KLU terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2025, Zakaria Abdillah, S.H.I., pada paripurna DPRD, Selasa (28/4/2026) mengungkapkan, cakupan air minum aman dan indeks kualitas air di KLU saat ini, belum tercapai. Meskipun Indeks Infrastruktur Lombok Utara tahun 2025 terlampaui dari target, termasuk rasio konektivitas dan proporsi panjang jalan dalam kondisi mantap, tetapi masih terdapat perencanaan yang harus terus dibenahi.

Di samping itu, infrastruktur lainnya harus menjadi perhatian serius seperti irigasi dalam keadaan baik, cakupan air minum aman, pembangunan rumah layak huni serta penanganan sampah.
Pada sektor infrastruktur tersebut, menurut Pansus, perlu terus didorong agar pembangunan infrastruktur dapat memenuhi harapan masyarakat secara adil dan merata. Upaya-upaya yang dapat ditempuh menurut Pansus, antara lain, penetapan prioritas termasuk perencanaan jalan-jalan Kabupaten serta konektifitas antar wilayah yang berkeadilan atau tidak berpedoman pada siapa yang menanam pisang.

“Mendorong dan mengevaluasi peran PDAM dan dinas lainnya dalam Upaya penyiapan cakupan air minum yang aman bagi masyarakat termasuk di wilayah Tiga Gili secara serius,” ujar Zakaria.
Ia melanjutkan, pada aspek pelayanan kesehatan, di samping sistem pelayanan yang cepat dan tepat menjadi kebutuhan masyarakat, Pansus mengkritisi perlunya pendekatan pelayanan kesehatan. Pasalnya, dari target dan ukuran kinerja yang ditetapkan, stunting masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar pemerintah daerah.

Pansus DPRD KLU terhadap LKPJ APBD 2025 memberi masukan agar Pemda melakukan sinkronisasi kembali program-program kegiatan Dinas Kesehatan dan OPD pendukung, agar stunting masuk dalam berbagai program di tiap OPD. Selanjutnya, peran Posyandu agar dimaksimalkan, disamping menekan jumlah kasus pernikahan usia dini yang dinilai menjadi penyebab stunting.

Pansus juga menekankan, agar penanggung jawab pada OPD Kesehatan lebih selektif dalam penempatan sumberdaya kesehatan, termasuk pengadaan Alat-alat Kesehatan dengan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan kemampuan sumberdaya manusia. “Pemerintah daerah juga perlu melakukan percepatan renovasi dan pembangunan puskesmas-puskesmas, termasuk percepatan pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Bayan,” ujarnya.

Zakaria menerangkan, LKPJ Bupati Tahun 2025 merupakan gambaran capaian target kinerja tahun pertama pelaksanaan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2025-2029. Pada uraian hasil pembahasan sebelumnya, tergambar jelas capaian-capaian baik indikator, tujuan, maupun sasaran. Oleh karena itu, agar Bupati Lombok Utara menjadikan capaian tersebut sebagai dasar melakukan evaluasi terhadap semua OPD baik sumberdaya, maupun keseriusan serta kesesuaian anggaran yang relevan terhadap dukungan visi-misi. (ari)

Kasus Korupsi Pengadaan Truk Sampah, Kepala Kejari Loteng Terbitkan Sprindik Baru

Praya (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) kini tengah fokus menyelesaikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang masih menjadi tunggakan. Salah satunya kasus dugaan korupsi pengadaan dump truck dan arm roll di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Loteng tahun 2021. Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pun telah dikeluarkan Kepala Kejari Loteng.

Sprindik baru ini guna mempercepat penyelesaian dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang senilai Rp5 miliar tersebut. “Sprindik (penangan korupsi di DLH Loteng) sudah diperbaharui,” ungkap Kepala Kejari Loteng Putri Ayu Wulandari melalui Kasi. Intelijen Alfa Dera, kepada Suara NTB, Selasa (28/4).

Ia mengatakan, penertiban Sprindik baru tersebut dilakukan untuk memudahkan proses koordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTB. Ini untuk mempercepat penanganan kasus tersebut yang kini juga ditangani oleh tim baru dibawa komandan Kasi. Pidsus Kejari Loteng, Dimas Praja Subroto.

Proses penanganan perkara tersebut, jelasnya, sebenarnya sudah masuk tahap akhir. Dengan jumlah saksi yang sudah dimintai keteranganya sejauh ini sebanyak 20 orang. Jaksa kini tinggal menunggu hasil audit kerugian negara oleh BPKP perwakilan NTB.

Permintaan audit sendiri sudah diajukan cukup lama. Namun sampai saat ini belum selesai dilakukan oleh BPKP Perwakilan NTB. “Ya, kalau melihat waktu seharusnya proses audit kerugian negara sudah selesai. Untuk itu, jaksa akan terus berkoordinasi dengan tim BPKP agar proses penanganan kasus ini bisa cepat selesai,” tegas Alfa Dera.

Dalam hal ini, pihaknya yakin BPKP Perwakilan NTB bakal bekerja secara profesional menghitung nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. Dan, begitu nilai kerugian negaranya diketahui secara pasti, baru kemudian pihaknya akan menentukan siapa pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini.

“Mohon dukungan semua dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini nilai kerugian keuangan negara akan segera keluar dari teman-teman BPKP perwakilan NTB,” ujar mantan Kasi. Intelijen Kejari Depok ini.

Jangan Percaya Oknum
Lebih lanjut, Alfa Dera mengingatkan dan mengimbau pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut untuk tidak mempercayai oknum yang mengklaim dapat “mengamankan” atau menghentikan proses hukumnya. Pihaknya menegaskan kasus tersebut harus tuntas. Supaya tidak menjadi tunggakan.

“Kami ingatkan, jangan percaya jika ada yang mengaku bisa membantu menyelesaikan perkara ini. Awas itu penipuan. Kalau ada yang menjanjikan seperti itu, bohong semua. Penanganan perkara ini murni berdasarkan alat bukti, transparan, dan masyarakat bisa ikut mengawasi,” tandasnya.
Pihaknya juga mengingatkan jangan ada pihak yang mencoba bermain-main dengan hukum tersebut. Karena itu menyangkut anggaran yang bersumber dari uang rakyat. “Jangan mau diiming-imingi atau dijanjikan oleh pihak tertentu. Ini uang rakyat, tidak usah aneh-aneh di kondisi saat ini,” pungkasnya. (kir)

Dewan: Dapur MBG Gunakan Sumur Bor Harus Ditarik Pajak

Selong (globalfmlombok.com)  – Anggota DPRD Lombok Timur (Lotim), Murnan mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim maksimalkan penarikan pajak terhadap pelaku usaha yang gunakan air bawah tanah atau air sumur bor. Termasuk terhadap dapur-dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disinyalir juga miliki sumur bor tapi belum ditarik pajak.

“Dapur MBG yang menggunakan air sumur bor ini juga harus ditarik pajaknya,” ungkap Murnan menjawab Suara NTB, Senin (27/4/2026). Regulasi penarikan pajak penggunaan air bawah tanah ini sudah jelas tertuang dalam Perda Pajak dan Retribusi Daerah.

Mantan Ketua DPRD Lotim mengingatkan, pajak air bawah tanah ini menjadi salah satu potensi besar. Selain dapur MBG, banyak pelaku usaha seperti hotel dan restoran juga menggunakan air bawah Tanah.

Informasinya, Bapenda belum memiliki alat ukur untuk mengukur penggunaan air bawah tanah sehingga penarikan pajaknya belum bisa maksimal. Dewan mendukung Pemda Lotim untuk membeli alat ukur tersebut agar penarikan pajak bisa maksimal. “Kita dukung penda membeli alat ukur itu,” ucapnya.

Diketahui penggunaan air bawah tanah ini cukup marak di tengah masyarakat. Bantuan-bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang mengalami krisis air bersih juga cukup besar. Namun khusus untuk kebutuhan rumah tangga ini kata Murnan tidak ada keharusan bayar pajak. “Yang bayar pajak itu adalah pelaku usaha, seperti hotel, restoran dan juga dapur MBG,” imbuhnya.

Kepada Bapenda Lotim, Muksin yang dikonfirmasi terpisah menyampaikan pihaknya tetap melakukan penarikan semua item pajak, termasuk pajak air bawah tanah. “Tetap kita harus tarik pajaknya selama ada penggunaan air bawah tanah atau sumur bor,” terang nya

Terhadap dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana program MBG yang menggunakan air bawah tanah ini akan coba ditelusuri. Kepala Bapenda Lotim ini langsung mengkoordinasikan masalah tersebut dengan stafnya. “Jika ada yang belum kami tarik pajaknya, segera kami sikapi dan adakan pemeriksaan,” imbuhnya. (rus)

Aspidum Baru Kejati NTB Beri Atensi Kasus Narkotika Eks Kapolres Bima Kota

Mataram (globalfmlombok.com) – Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Rabani Meryanto Malawa, menaruh perhatian terhadap penanganan perkara narkotika yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Narkoba AKP Malaungi.

Atensi itu disampaikan usai Kepala Kejati NTB Wahyudi melantik Rabani sebagai Aspidum Kejati NTB, Selasa (28/4/2026). Rabani menggantikan Irwan Setiawan Wahyuhafi yang kini menjabat Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat A Jaksa Muda Agung Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Rabani mengatakan, Kepala Kejati NTB memberi arahan agar dirinya memberi perhatian terhadap sejumlah perkara menonjol, termasuk kasus narkotika yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota.

“Tentu, saya akan pelajari dulu, akan menganalisa secara yuridis, dan kalau ada perkembangan ke depan, kita pelajari lebih lanjut sesuai SOP,” kata Rabani.

Ia menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional dan berintegritas, agar memenuhi harapan masyarakat serta berjalan sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, jaksa peneliti Budi Muklish didampingi Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid mengungkapkan, pihaknya telah menerima sembilan berkas perkara dalam kasus tersebut.

Dari jumlah itu, lima berkas merupakan milik AKBP Didik, AKP Malaungi, Bripka Karol bersama istrinya, serta Erwin Iskandar alias Koko Erwin yang diduga sebagai bandar sabu. Namun seluruh berkas telah dikembalikan ke penyidik Polda NTB untuk dilengkapi.

Menurut Budi, salah satu petunjuk penting dari jaksa peneliti adalah pendalaman dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan AKBP Didik.

“Itu berkaitan Pasal 609 KUHP baru. Kalau hanya soal kepemilikan atau menguasai, tidak bisa serta-merta di-TPPU-kan. Karena itu perlu dijabarkan konstruksinya,” ujarnya.

Jaksa menilai indikasi TPPU dalam perkara ini cukup kuat dan perlu didalami bersama rangkaian penyidikan kasus peredaran narkotika di Kota Bima yang ditangani Polda NTB bersama Bareskrim Polri.

Budi bahkan menyebut dugaan aliran dana hasil bisnis narkotika tidak hanya berasal dari uang Rp2,8 miliar yang sebelumnya terungkap, tetapi juga dari dugaan setoran peredaran 17 kilogram sabu.

“Ada aliran lain dari peredaran 17 kilogram, tiap 1 kilogram ada setoran Rp150 juta ke atas. Itu makanya kami minta giring juga TPPU-nya,” katanya.

Kejati NTB menilai penguatan konstruksi dugaan pencucian uang menjadi bagian penting agar penanganan perkara tidak berhenti pada tindak pidana narkotika semata, tetapi juga menyasar aliran dana hasil kejahatan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Aspidum Baru Kejati NTB Atensi Kasus Narkotika Eks Kapolres Bima Kota

Gas 3 Kg Masih Langka, Polisi Turun Cek Distribusi di Pagesangan

Mataram (globalfmlombok.com) –

Keluhan masyarakat terkait mulai langkanya gas elpiji ukuran 3 kilogram mendapat perhatian serius aparat kepolisian. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagesangan, Aiptu I Gede Gunartha, turun langsung melakukan pengecekan ke pangkalan gas di Lingkungan Pagesangan Baru, kepada media Senin (27/04/2026).

Langkah cepat ini dilakukan oleh jajaran Polsek Mataram guna memastikan kondisi stok di lapangan sekaligus menyerap keluhan warga yang kesulitan mendapatkan gas subsidi.

Dari hasil pengecekan di Pangkalan Gas Lotus milik Wayan Semal, terungkap adanya pengurangan pasokan yang cukup signifikan.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, S.H., membenarkan temuan tersebut dan menjelaskan bahwa kelangkaan di tingkat masyarakat dipicu berkurangnya distribusi rutin ke pangkalan.

“Pangkalan melaporkan adanya pengurangan jatah sekitar 300 tabung setiap minggu. Hal ini berdampak langsung pada ketersediaan gas di pengecer hingga ke masyarakat,” ujar AKP Mulyadi.

Menyikapi kondisi tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil langkah antisipatif dengan meningkatkan pemantauan distribusi guna mencegah potensi penyelewengan.

Kapolsek juga mengimbau pihak pangkalan agar tetap menyalurkan gas sesuai aturan dan tidak melakukan praktik yang merugikan masyarakat.

“Kami akan terus memantau distribusi agar tetap tepat sasaran. Masyarakat kami minta tetap tenang, dan kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi atas kendala ini,” tegasnya.

Dengan adanya langkah cepat dari aparat, diharapkan distribusi gas elpiji 3 kg di wilayah Mataram segera kembali normal sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa kendala.(ris/r)