Beranda blog Halaman 79

Dua Perusahaan Tambang di NTB Masih Ditutup Sementara oleh Kementerian

Mataram (globalfmlombok.com) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menutup sementara lima perusahaan tambang di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2025. Kebijakan tersebut diambil karena perusahaan diduga memproduksi melebihi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang telah ditetapkan.

Lima perusahaan yang terkena sanksi suspend yakni PT Anugrah Mitra Graha (AMG), PT Bintang Bulaeng Perkasa (BBP), PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB), PT Sumbawa Jutaraya, dan PT Tambang Sukses Sakti (TSS). Perusahaan tersebut beroperasi di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, dengan sebagian besar telah memasuki tahap operasi produksi, sementara PT TSS masih dalam tahap eksplorasi.

Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, mengatakan tiga perusahaan kini telah dicabut status suspend-nya setelah memenuhi sejumlah kewajiban. Ketiganya yakni PT Sumbawa Jutaraya, PT Indotan Lombok Barat Bangkit, dan PT Anugrah Mitra Graha.

“Teman-teman sudah melakukan koordinasi dan pembahasan dengan Kementerian ESDM terkait pembayaran dan proses-proses suspend tersebut,” ujarnya, kemarin.

Sementara itu, dua perusahaan lainnya masih dalam tahap pembahasan dengan kementerian. Proses tersebut mencakup penyelesaian kewajiban pembayaran yang besarannya disesuaikan dengan luas lahan dan potensi tambang.

Selain itu, kewajiban reklamasi menjadi syarat utama bagi perusahaan untuk melanjutkan aktivitas eksploitasi. Reklamasi dilakukan untuk memulihkan fungsi lingkungan, baik melalui penanaman kembali vegetasi maupun pemanfaatan lahan bekas tambang menjadi kawasan produktif seperti pertanian atau pariwisata.

Di sisi lain, persoalan tambang ilegal di NTB dinilai masih menjadi tantangan serius. Aktivitas penambangan tanpa izin bahkan disebut kembali terjadi di sejumlah lokasi, termasuk di wilayah Lombok Barat yang sebelumnya sempat ditutup oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2024.

Samsudin membenarkan adanya indikasi aktivitas tersebut. Namun, upaya penertiban kerap terkendala karena pelaku beroperasi pada malam hari dan di lokasi yang sulit dijangkau.

“Memang kami terus melakukan pemantauan. Tapi saat kami turun ke lapangan, aktivitas tidak ditemukan. Mereka biasanya beroperasi malam hari,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi geografis seperti kawasan perbukitan menjadi kendala tersendiri dalam penanganan tambang ilegal. Selain di Sekotong, aktivitas serupa juga ditemukan di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika yang sejatinya dilarang untuk kegiatan pertambangan.

Meski pemerintah bersama aparat penegak hukum telah melakukan penertiban, aktivitas tambang ilegal masih kerap muncul kembali di lokasi tersebut.

Pemerintah daerah menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperkuat pengawasan dan penindakan, guna memastikan kegiatan pertambangan di NTB berjalan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Dua Perusahaan Tambang di NTB Masih Ditutup Sementara Kementerian “

Gubernur NTB Pastikan Kenaikan UMP Tak Sekadar di Atas Kertas

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, memastikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB tahun 2026 tidak sekadar menjadi angka di atas kertas. Pemerintah daerah menegaskan seluruh perusahaan wajib membayar upah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, yakni minimal Rp2.673.861.

Iqbal mengatakan, kebijakan kenaikan upah dilakukan secara moderat dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah. Namun, pendekatan tersebut diimbangi dengan pengawasan ketat agar implementasinya benar-benar dirasakan pekerja.

“Kesejahteraan itu dinamis. Dulu kita bicara jam kerja, sekarang di Eropa sudah bicara paternity leave. Di NTB, kita harus realistis melihat kondisi ekonomi. Saya lebih memilih menaikkan upah secara moderat namun dibarengi pengawasan ketat agar semua perusahaan benar-benar membayarnya, daripada naik drastis tapi hanya di atas kertas,” ujarnya pekan lalu.

Selain soal UMP, Iqbal juga menyoroti proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang selama ini dinilai belum sepenuhnya melibatkan serikat pekerja. Ia menegaskan, ke depan setiap regulasi yang berkaitan dengan ketenagakerjaan harus menyertakan partisipasi buruh sebagai bagian dari legitimasi kebijakan.

“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran, dalam setiap penyusunan Perda, khususnya terkait pekerja, teman-teman serikat buruh harus dilibatkan. Aspirasi mereka adalah legitimasi bagi kami dalam merumuskan klausul kesejahteraan,” katanya.

Di sisi lain, ia menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan. Instruksi terkait penambahan anggaran dan fasilitas bagi pengawas ketenagakerjaan disebut belum berjalan optimal. Padahal, menurutnya, pengawasan merupakan kunci agar kebijakan upah dapat diterapkan secara efektif.

“Saya sudah perintahkan penambahan anggaran pengawasan dan kendaraan operasional. Mereka tidak bisa bekerja maksimal tanpa fasilitas. Saya minta Sekda memastikan ini segera terlaksana,” ujarnya.

Lebih jauh, Iqbal menilai indikator kesejahteraan masyarakat NTB tidak hanya bertumpu pada sektor industri atau pertambangan, melainkan sangat dipengaruhi sektor pertanian. Pertumbuhan sektor ini diyakini berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat.

“Jika pertanian tumbuh tinggi, pendapatan jutaan masyarakat akan meningkat. Berbeda dengan sektor tambang yang nilainya besar, tetapi tidak menyerap tenaga kerja secara luas,” katanya.

Ia menambahkan, target pembangunan daerah melalui visi “NTB Makmur Mendunia” harus diiringi peningkatan standar kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Kenaikan UMP NTB tahun 2026 sendiri berada di kisaran Rp70 ribu, tidak jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya yang naik sekitar Rp158 ribu. Penetapan tersebut mengacu pada formulasi nasional, yakni inflasi ditambah perkalian indeks tertentu dengan pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan data, inflasi tahunan NTB pada 2025 tercatat sebesar 2,69 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada di angka 0,05 persen. Dalam pembahasannya, Dewan Pengupahan bersama serikat pekerja dan asosiasi pengusaha sepakat dengan besaran kenaikan tersebut meskipun tidak signifikan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Gubernur NTB Pastikan Kenaikan UMP Tidak Hanya di Atas Kertas “

Minimalisir Sedimentasi, DPRD KLU Minta Pemda Tinjau Potensi Galian C Area DAS

Tanjung (globalfmlombok.com) – Sedimentasi yang terjadi di sejumlah daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) dinilai kian berdampak terhadap kapasitas infrastruktur air, mulai dari bendungan hingga embung. Kondisi ini mendorong DPRD KLU meminta pemerintah daerah segera mengkaji potensi pemanfaatan galian C di kawasan DAS.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD KLU, M. Indra Darmaji Asmar, mengatakan sedimentasi tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan sebagai sumber ekonomi masyarakat jika dikelola dengan tepat.

“Kita mendapat beberapa masukan terkait sedimentasi. Di satu sisi menjadi problem karena mempengaruhi volume dan kapasitas daya tampung infrastruktur seperti bendungan dan embung. Tetapi di sisi lain, ini bisa jadi sumber ekonomi bagi masyarakat jika diatur melalui mekanisme tambang rakyat (galian C),” ujar Darmaji, Senin (4/5).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis perlu segera melakukan pemetaan terhadap infrastruktur di kawasan DAS yang terdampak sedimentasi. Pemetaan tersebut mencakup bendungan, embung, serta alur sungai aktif maupun tidak aktif.

Menurut dia, hasil pemetaan itu dapat menjadi dasar dalam membuka ruang pengelolaan galian C, terutama pasir dan tanah urug yang dibutuhkan untuk pembangunan. Darmaji bahkan menilai material pasir dari aliran sungai memiliki kualitas lebih baik karena tidak banyak tercampur lumpur.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan sedimentasi terjadi akibat pengendapan material padat seperti pasir, lumpur, dan kerikil yang terbawa aliran sungai ketika energi aliran menurun. Dampaknya berupa pendangkalan, penyempitan alur sungai, hingga berkurangnya kapasitas tampung air.

“Dampak utamanya adalah peningkatan risiko banjir. Contoh yang paling dekat adalah di Bendungan Sankukun di Dusun Kerurak, Desa Segara Katon, atau Bendung Monggal di Desa Genggelang. Tumpukan material menurunkan volume daya tampung,” katanya.

Pansus RTRW, lanjut politisi Partai Golkar itu, menilai pembahasan terkait galian C perlu dilakukan sejak awal dalam penyusunan tata ruang. Langkah ini dinilai penting untuk menentukan arah penataan lingkungan Lombok Utara dalam jangka panjang.

Ia juga menyoroti minimnya intervensi pemerintah daerah dalam penanganan sedimentasi yang selama ini terkendala anggaran. Karena itu, pelibatan masyarakat dinilai dapat menjadi solusi alternatif.

“Masyarakat sebaiknya diizinkan mengambil galian C di aliran sungai dengan catatan teknis seperti kedalaman dan lebar penggalian diatur. Masyarakat mendapat penghasilan, dan pemerintah bisa memperoleh pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Terkait kewenangan pengelolaan DAS yang berada di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS), Darmaji menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi maupun pusat. Jika ruang intervensi daerah terbatas, setidaknya pemda dapat memfasilitasi masyarakat untuk memperoleh izin resmi.

“Kami di Pansus tertarik memasukkan substansi sedimentasi ini dalam RTRW. Langkah hari ini akan menentukan bagaimana kondisi Lombok Utara di masa depan,” ucapnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul Minimalisir Sedimentasi, DPRD KLU Minta Pemda Tinjau Potensi Galian C Area DAS

DPRD Lobar Panggil OPD, Klarifikasi NIP Guru PPPK Paruh Waktu yang Belum Terbit

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Sejumlah guru di Kabupaten Lombok Barat masih belum mendapatkan kejelasan terkait Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Hingga kini, NIP mereka belum juga terbit dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kondisi tersebut mendorong belasan guru mendatangi DPRD Lombok Barat untuk meminta fasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Menindaklanjuti hal itu, DPRD Lobar berencana segera memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna meminta klarifikasi.

Anggota DPRD Lombok Barat, M. Munip, mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi dari 12 guru yang mempertanyakan kejelasan status NIP mereka.

“Yang disampaikan, NIP mereka belum keluar. Ini akan kami tindak lanjuti,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Menurut Munip, salah satu penyebab belum terbitnya NIP diduga karena ketidaksesuaian data saat proses penginputan. Misalnya, terdapat perbedaan antara bidang studi yang diajarkan dengan data yang tercantum dalam sistem.

“Ada yang mengajar bahasa Inggris, tetapi di sistem tercatat sebagai guru kelas. Hal seperti ini yang menyebabkan NIP tidak terbit,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPRD sebelumnya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lombok Barat. Dari penjelasan BKD, saat ini telah diajukan proses remapping atau pemetaan ulang data ke Badan Kepegawaian Negara serta Kemenpan RB.

DPRD pun akan segera memanggil BKD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat untuk memastikan langkah percepatan penyelesaian masalah tersebut.

“Kami mendorong agar persoalan ini segera tuntas, karena mereka masih aktif mengajar,” tegas Munip.

Sementara itu, Kepala BKD dan PSDM Lombok Barat, Baiq Mustika Dwi Adni, mengungkapkan bahwa total terdapat 38 guru PPPK paruh waktu yang NIP-nya belum terbit.

Ia menyebut, pihaknya telah menerima jawaban resmi dari BKN terkait persoalan tersebut. Dalam surat tersebut, BKD diarahkan untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Kemenpan RB.

“Kami sudah menindaklanjuti arahan BKN dengan bersurat ke Kemenpan RB. Saat ini kami masih menunggu proses dan jawaban lebih lanjut,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap proses tersebut segera mendapat kepastian agar status kepegawaian para guru dapat diselesaikan dan tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” DPRD Lobar Segera Panggil OPD, Klarifikasi NIP Guru PPPK Paruh Waktu Belum Terbit “

MGPA Sebut GT World Challenge Asia 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata NTB

Praya (globalfmlombok.com) —

Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association, Priandhi Satria, menyatakan penyelenggaraan GT World Challenge Asia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit pada 1–3 Mei 2026 memberikan dampak signifikan terhadap sektor ekonomi dan pariwisata di Nusa Tenggara Barat.

Menurut Priandhi, ajang balap internasional tersebut tidak hanya menghadirkan kompetisi kelas dunia, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan di kawasan The Mandalika yang tengah dikembangkan sebagai destinasi sport tourism unggulan.

“Event ini memiliki efek berantai yang signifikan bagi ekonomi, mulai dari meningkatnya okupansi hotel, lonjakan wisatawan, hingga tumbuhnya sektor kuliner dan UMKM,” ujar Priandhi dalam keterangannya, Senin 4 Mei 2026.

Ia menambahkan, kehadiran ribuan penonton dari berbagai daerah seperti Lombok, Bali, dan Jakarta, serta partisipasi tim internasional, turut mendorong peningkatan permintaan di sektor akomodasi, transportasi, dan produk lokal.

Selain itu, dampak kegiatan ini juga dirasakan pada penyerapan tenaga kerja. Lebih dari 500 pekerja lokal dilibatkan dalam berbagai sektor operasional, sekaligus mendapatkan peningkatan kapasitas melalui pelatihan berstandar internasional.

Priandhi juga menilai ajang tersebut membuka peluang investasi jangka panjang di kawasan Mandalika. Salah satunya melalui kerja sama dengan Absolute Racing dalam pengembangan fasilitas Common Luxury Garage & Workshop.

“Hal ini menunjukkan bahwa Mandalika tidak hanya memberikan dampak ekonomi sesaat, tetapi juga mampu menarik minat investor global untuk pengembangan kawasan secara berkelanjutan,” kata Priandhi.(ris/r)

Telkomsel Luncurkan SIMPATI Lombok Edition, Bidik Kebutuhan Warga dan Wisatawan

Mataram (globalfmlombok.com) —

Telkomsel resmi meluncurkan kartu perdana SIMPATI Lombok Edition, produk khusus yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan komunikasi masyarakat lokal dan wisatawan di Pulau Lombok.

Peluncuran yang dilakukan pada Senin (4/5/2026) ini menjadi bagian dari upaya Telkomsel menghadirkan layanan yang lebih relevan dengan karakteristik pelanggan di daerah, sekaligus memperkuat ekosistem digital di kawasan wisata unggulan tersebut.

Manager Mobile Consumer Branch Mataram Telkomsel, Kurnia Budi Setiawan, mengatakan bahwa produk ini tidak hanya menawarkan layanan komunikasi, tetapi juga menghadirkan kedekatan dengan identitas lokal.

“Melalui SIMPATI Lombok Edition, kami ingin menghadirkan produk yang tidak hanya unggul secara layanan, tetapi juga memiliki kedekatan emosional dengan pelanggan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Lombok sebagai destinasi wisata dan wilayah dengan aktivitas masyarakat yang dinamis membutuhkan solusi konektivitas yang mudah diakses dan mampu mendukung berbagai aktivitas digital, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun pariwisata.

SIMPATI Lombok Edition dipasarkan dengan harga Rp35.000, yang sudah mencakup kuota internet sebesar 3GB dengan masa berlaku 30 hari. Selain itu, pelanggan juga memperoleh bonus kuota telepon 300 menit ke semua operator dan 900 menit untuk sesama pengguna Telkomsel.

Selain kartu perdana, Telkomsel juga menghadirkan paket data bertajuk Super Seru. Paket ini ditawarkan mulai Rp35.000 untuk kuota 7GB hingga Rp50.000 untuk kuota 16GB, dengan masa berlaku 28 hari. Paket tersebut juga dilengkapi kuota telepon hingga 10.000 menit sesama Telkomsel.

Menariknya, setiap pembelian paket disertai voucher saldo dari KFC senilai Rp5.000 yang dapat digunakan khusus di wilayah Lombok.

Budi berharap kehadiran produk ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk sektor pariwisata.

“Kami berharap SIMPATI Lombok Edition dapat memperkuat ekosistem digital di Lombok sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi lokal,” kata dia.

Melalui peluncuran ini, Telkomsel menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan telekomunikasi digital yang inovatif, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.(r)

NTP NTB Turun 1,48 Persen pada April 2026, Dipicu Penurunan Harga Hasil Pertanian

Mataram (globalfmlombok.com)-

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada April 2026 tercatat turun 1,48 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan ini mencerminkan melemahnya daya tukar petani di tengah turunnya harga hasil pertanian dan naiknya biaya yang harus dibayar petani.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, Wahyudin, Senin (4/5/2026), mengatakan NTP NTB turun dari 129,93 pada Maret 2026 menjadi 128,00 pada April 2026.

“Penurunan NTP ini disebabkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 1,12 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) justru naik 0,37 persen,” ujar Wahyudin.

Ia menjelaskan, penurunan NTP pada April 2026 dipengaruhi oleh turunnya kinerja di sejumlah subsektor pertanian. Empat subsektor mengalami penurunan, yakni tanaman pangan sebesar 1,07 persen, hortikultura 4,46 persen, perkebunan rakyat 1,94 persen, dan perikanan 2,54 persen.

Sementara itu, hanya subsektor peternakan yang mencatatkan kenaikan NTP sebesar 0,77 persen.

Lebih lanjut, Wahyudin menyebutkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It), yang mencerminkan fluktuasi harga komoditas pertanian, juga mengalami penurunan. Pada April 2026, It turun 1,12 persen dari 164,59 pada Maret 2026 menjadi 162,74.

Secara nasional, kondisi NTP bervariasi antarprovinsi. Dari 38 provinsi di Indonesia, sebanyak 23 provinsi mengalami kenaikan NTP, sementara 15 provinsi lainnya mengalami penurunan.

Kenaikan NTP tertinggi tercatat di Provinsi Riau sebesar 4,41 persen, diikuti Sulawesi Utara sebesar 3,38 persen, dan Sumatera Utara sebesar 3,37 persen. Adapun penurunan terdalam terjadi di Provinsi DI Yogyakarta yang turun sebesar 2,89 persen.

BPS menilai dinamika ini menunjukkan tekanan terhadap sektor pertanian masih terjadi di sejumlah daerah, termasuk NTB, terutama akibat pergerakan harga komoditas dan biaya produksi.(ris)

Inflasi Tahunan NTB Capai 3,27 Persen di Bulan April, Kembali Lampaui Angka Nasional

Mataram (globalfmlombok.com) —

Inflasi tahunan atau year on year (y-on-y) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada April 2026 tercatat sebesar 3,27 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang berada di level 2,42 persen pada periode yang sama.

Badan Pusat Statistik (BPS) NTB mencatat, inflasi tersebut tercermin dari kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,72 pada April 2025 menjadi 112,27 pada April 2026.

Secara wilayah, inflasi tertinggi terjadi di Kota Bima sebesar 4,23 persen dengan IHK 112,69. Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Sumbawa sebesar 2,82 persen dengan IHK 112,04.

Kepala BPS NTB Wahyudin mengatakan, secara umum perkembangan harga berbagai komoditas pada April 2026 menunjukkan tren kenaikan.

“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga pada seluruh kelompok pengeluaran,” ujar wahyudin dalam kegiatan rilis berita resmi statistik yang berlangsung, Senin 4 Mei 2026.

Dari sebelas kelompok pengeluaran, seluruhnya mengalami kenaikan indeks. Dua kelompok dengan kenaikan cukup menonjol yakni kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,76 persen, serta kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,21 persen.

Sementara itu, secara bulanan (month to month/m-to-m), NTB justru mengalami deflasi sebesar 0,11 persen. Adapun tingkat inflasi tahun kalender (year to date/y-to-d) hingga April 2026 tercatat sebesar 1,82 persen.

Sejumlah komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi tahunan antara lain emas perhiasan, daging ayam ras, angkutan udara, tomat, sigaret kretek mesin (SKM), serta ikan layang.

“Di sisi lain, beberapa komoditas turut menyumbang deflasi secara bulanan, di antaranya cabai rawit, daging ayam ras, emas perhiasan, kubis, dan udang basah,” ujarnya.

BPS NTB mencatat, seluruh wilayah yang menjadi cakupan IHK di provinsi tersebut mengalami inflasi secara tahunan pada April 2026. Kondisi ini menunjukkan tekanan harga masih terjadi secara merata di berbagai daerah di NTB.

Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik, BRIDA NTB Perkuat Sinergi

Mataram (globalfmlombok.com)

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong percepatan transisi energi bersih melalui pengembangan konversi sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Upaya tersebut dibahas dalam diskusi yang digelar di Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) NTB pada Senin (28/4/2026). Pertemuan ini melibatkan sejumlah perangkat daerah, sekolah kejuruan, serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam forum itu, disepakati bahwa program konversi motor listrik di NTB telah memasuki tahap implementasi dan diarahkan untuk memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Sejumlah langkah strategis pun disiapkan, di antaranya pemanfaatan motor dinas yang tidak terpakai sebagai bahan konversi massal, peningkatan standar bengkel menuju grade A, serta penguatan sertifikasi dan pengujian produk.

Kepala BRIDA NTB, I Gede Putu Aryadi, mengatakan bahwa penguatan ekosistem kendaraan listrik menjadi bagian penting dalam upaya menekan emisi karbon di daerah.

“Diperlukan langkah nyata melalui kolaborasi, dukungan pendanaan, serta peningkatan kualitas produk agar inovasi ini tidak berhenti pada tahap uji coba, tetapi mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujar Aryadi.

Dari sisi implementasi, SMK Negeri 3 Mataram melaporkan telah mengonversi 34 unit sepeda motor, dengan 30 unit di antaranya telah rampung secara administratif. Sementara empat unit lainnya masih dalam proses penyelesaian mutasi dokumen kendaraan.

Namun demikian, masih terdapat kendala teknis, antara lain keterlambatan pengiriman unit ke Bekasi yang berdampak pada penyesuaian ulang sebelum tahap pengujian.

Sementara itu, Dinas Perhubungan NTB menyebutkan bahwa secara umum persyaratan menuju sertifikasi grade A telah terpenuhi, baik dari aspek teknis, pelatihan, maupun penyusunan standar operasional prosedur (SOP). Meski begitu, masih dibutuhkan satu peralatan utama sebagai syarat wajib untuk memperoleh sertifikasi tersebut.

“Setelah peralatan terpenuhi, kami akan memfasilitasi proses verifikasi lapangan dan menerbitkan surat rekomendasi sebagai dasar pengajuan ke kementerian,” kata perwakilan Dinas Perhubungan.

Sebagai tindak lanjut, BRIDA NTB juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait proses verifikasi dan legalitas, termasuk pengurusan hak kekayaan intelektual.

Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemprov NTB berharap inovasi konversi motor listrik tidak hanya dimanfaatkan secara internal, tetapi juga berkembang menjadi produk bernilai ekonomi dan memiliki daya saing.

Pemerintah menargetkan program ini dapat menghasilkan inovasi terapan yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di NTB.(r)

Lantik Tiga Pejabat Struktural, Wali Kota Mataram Tekankan Integritas dan Larangan Penyalahgunaan Wewenang

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram melantik tiga pejabat struktural di lingkungan Pemkot Mataram, Senin (4/5/2026). Dalam pelantikan tersebut, pejabat yang baru dilantik diingatkan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta tidak menyalahgunakan wewenang.

Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional dan berintegritas.

“Jabatan yang dipimpin harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak menyalahgunakan wewenang,” ujarnya.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Arifiawan Mardjun sebagai Camat Mataram menggantikan Budi Wartono yang dipromosikan menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kemudian Erma Suryani dilantik sebagai Camat Ampenan.

Sementara itu, Mansur dipercaya menjabat Inspektur Kota Mataram menggantikan Baiq Nelly Kusumawati yang kini menjabat sebagai Wakil Direktur RSUD NTB.

Mohan menegaskan, pelantikan tersebut telah melalui pertimbangan matang, baik dari sisi administratif maupun rekam jejak para pejabat. Ia menilai para camat yang dilantik memiliki pengalaman kewilayahan yang cukup karena sebelumnya pernah menjabat sebagai lurah.

“Silakan menjaga tugas dengan baik sehingga menjadi kebanggaan di wilayah masing-masing,” pesannya.

Untuk posisi Inspektur, Mohan menilai pejabat yang ditunjuk memiliki kapasitas dan jejaring yang memadai untuk memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Peran tersebut dinilai penting guna memastikan kinerja organisasi berjalan sesuai aturan.

Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak melampaui kewenangan dalam menjalankan tugas.

“Saya minta pimpinan OPD tidak melebihi kewenangan. Silakan bekerja dengan baik saja,” tegasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Lantik Tiga Pejabat Struktural, Wali Kota Ingatkan Pejabat Tidak Salahgunakan Wewenang “