BerandaPemerintahanLombok BaratDPRD Lobar Panggil OPD, Klarifikasi NIP Guru PPPK Paruh Waktu yang Belum...

DPRD Lobar Panggil OPD, Klarifikasi NIP Guru PPPK Paruh Waktu yang Belum Terbit

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Sejumlah guru di Kabupaten Lombok Barat masih belum mendapatkan kejelasan terkait Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Hingga kini, NIP mereka belum juga terbit dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kondisi tersebut mendorong belasan guru mendatangi DPRD Lombok Barat untuk meminta fasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Menindaklanjuti hal itu, DPRD Lobar berencana segera memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna meminta klarifikasi.

Anggota DPRD Lombok Barat, M. Munip, mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi dari 12 guru yang mempertanyakan kejelasan status NIP mereka.

“Yang disampaikan, NIP mereka belum keluar. Ini akan kami tindak lanjuti,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Menurut Munip, salah satu penyebab belum terbitnya NIP diduga karena ketidaksesuaian data saat proses penginputan. Misalnya, terdapat perbedaan antara bidang studi yang diajarkan dengan data yang tercantum dalam sistem.

“Ada yang mengajar bahasa Inggris, tetapi di sistem tercatat sebagai guru kelas. Hal seperti ini yang menyebabkan NIP tidak terbit,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPRD sebelumnya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lombok Barat. Dari penjelasan BKD, saat ini telah diajukan proses remapping atau pemetaan ulang data ke Badan Kepegawaian Negara serta Kemenpan RB.

DPRD pun akan segera memanggil BKD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat untuk memastikan langkah percepatan penyelesaian masalah tersebut.

“Kami mendorong agar persoalan ini segera tuntas, karena mereka masih aktif mengajar,” tegas Munip.

Sementara itu, Kepala BKD dan PSDM Lombok Barat, Baiq Mustika Dwi Adni, mengungkapkan bahwa total terdapat 38 guru PPPK paruh waktu yang NIP-nya belum terbit.

Ia menyebut, pihaknya telah menerima jawaban resmi dari BKN terkait persoalan tersebut. Dalam surat tersebut, BKD diarahkan untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Kemenpan RB.

“Kami sudah menindaklanjuti arahan BKN dengan bersurat ke Kemenpan RB. Saat ini kami masih menunggu proses dan jawaban lebih lanjut,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap proses tersebut segera mendapat kepastian agar status kepegawaian para guru dapat diselesaikan dan tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” DPRD Lobar Segera Panggil OPD, Klarifikasi NIP Guru PPPK Paruh Waktu Belum Terbit “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI