BerandaBerandaBMKG Deteksi 11 Titik Panas di NTB, Sebagian Besar Wilayah Masuk Kategori...

BMKG Deteksi 11 Titik Panas di NTB, Sebagian Besar Wilayah Masuk Kategori Sangat Mudah Terbakar

Mataram (globalfmlombok.com) –

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid mendeteksi 11 titik panas (hotspot) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) berdasarkan pemantauan satelit pada 17 Juni 2026. Di saat yang sama, sebagian besar wilayah NTB juga tercatat berada pada tingkat kemudahan terbakar yang tinggi hingga sangat tinggi sehingga berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Data yang dirilis melalui Sistem Peringatan Kebakaran Hutan dan Lahan (SPARTAN) menunjukkan titik panas tersebar di sejumlah wilayah Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Titik-titik tersebut terpantau melalui satelit Terra, Aqua, SNPP, dan NOAA20.

BMKG mencatat sebagian besar wilayah NTB didominasi warna merah pada peta tingkat kemudahan terbakar lapisan atas permukaan tanah untuk 18 Juni 2026. Kondisi tersebut mengindikasikan vegetasi berupa alang-alang dan dedaunan penutup lantai hutan berada dalam kondisi sangat kering dan sangat mudah terbakar.

Sementara itu, hanya sebagian kecil wilayah yang berada pada kategori hijau dan kuning yang menunjukkan kondisi lebih lembab. Pada kategori merah, potensi penyebaran api dinilai lebih cepat apabila terjadi pemicu kebakaran.

Selain kondisi vegetasi yang kering, BMKG juga mencatat angin umumnya bertiup dari arah timur hingga selatan dengan kecepatan antara 5 hingga 35 kilometer per jam. Kecepatan angin tersebut berpotensi mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran di area terbuka maupun kawasan hutan.

Suhu udara di NTB pada periode pemantauan berkisar antara 21 hingga 33 derajat celsius. Kombinasi suhu yang relatif hangat dan kondisi vegetasi yang mengering menjadi faktor yang perlu diwaspadai selama musim kemarau.

BMKG mengimbau masyarakat, terutama yang beraktivitas di kawasan hutan, lahan pertanian, maupun perkebunan, untuk tidak melakukan pembakaran terbuka. Pemerintah daerah dan pihak terkait juga diharapkan meningkatkan kewaspadaan serta pemantauan di wilayah yang terdeteksi memiliki titik panas guna mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas.

Data tersebut merupakan pembaruan BMKG per 17 Juni 2026 dan menjadi bagian dari upaya pemantauan dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di NTB.(ris)

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


[td_block_social_counter manual_count_facebook="16985" manual_count_twitter="2458" youtube="#" style="style3 td-social-colored" f_counters_font_family="450" f_network_font_family="450" f_network_font_weight="700" f_btn_font_family="450" f_btn_font_weight="700" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9fQ==" tiktok="#" manual_count_tiktok="2018" manual_count_instagram="1170" facebook="#" twitter="#" instagram="#" manual_count_youtube="3005"]
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI