Beranda blog Halaman 78

Pengelolaan Pasar Cemara Dikeluhkan, Jukir Disebut Harus Bayar “Dudukan”

Mataram (globalfmlombok.com) – Pengelolaan Pasar Cemara menuai keluhan dari para pedagang. Mulai dari pungutan retribusi yang dinilai tidak sesuai aturan, minimnya fasilitas, hingga dugaan ketidakadilan dalam penataan lokasi berjualan.

Keluhan tersebut mencuat saat Komisi II DPRD Kota Mataram melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tersebut, Senin (4/5). Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Siti Fitriani Bakhreisyi, untuk mengecek rendahnya realisasi retribusi pasar pada triwulan pertama tahun ini.

Dalam dialog dengan pedagang, sejumlah keluhan langsung disampaikan. Pedagang mengaku keberatan dengan besaran retribusi harian yang tidak sesuai ketentuan. Berdasarkan aturan, lapak berukuran satu meter dikenakan retribusi Rp1.000 per hari. Namun di lapangan, pedagang dengan lapak kurang dari dua meter disebut tetap membayar hingga Rp4.000 per hari.

Kepala Pasar Cemara, Junaidi, menjelaskan pungutan tersebut terjadi karena sebagian pedagang memiliki lapak di dalam pasar, tetapi memilih berjualan di luar area.

“Karena mereka punya lapak di dalam tapi berjualan di luar, maka tetap dikenakan kewajiban retribusi untuk keduanya,” ujarnya.

Selain itu, pedagang juga menyoroti dugaan praktik pemindahan tangan los toko. Meski telah membayar sewa tahunan, mereka mengaku masih dibebani retribusi harian dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp7.000 hingga Rp15.000.

Keluhan juga datang dari juru parkir yang mengaku harus membayar setoran harian atau “dudukan” sebesar Rp5.000 kepada petugas pemungut retribusi.

“Kalau tidak dikasih, dia marah,” ujar salah seorang juru parkir.

Pedagang lainnya menilai waktu pelaksanaan sidak kurang representatif karena dilakukan menjelang siang hari saat aktivitas pasar mulai menurun. Mereka berharap sidak dilakukan pada pagi hari untuk melihat kondisi riil, termasuk kepadatan pasar dan penggunaan area parkir yang kerap dipakai untuk berjualan.

Kondisi tersebut dinilai memicu kecemburuan sosial, terutama bagi pedagang yang tetap berjualan di dalam pasar. Mereka meminta adanya penertiban pedagang di luar area agar tercipta keadilan.

Tak hanya soal retribusi, pedagang juga mengeluhkan minimnya fasilitas pasar. Atap pasar dilaporkan bocor di sejumlah titik saat hujan, sementara pengelolaan sampah dinilai tidak optimal.

“Kalau hujan bocor di mana-mana. Sampah juga sering menumpuk, bahkan kadang kami yang perbaiki sendiri,” kata seorang pedagang.

Sidak tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Perdagangan Kota Mataram. Usai menerima informasi kedatangan rombongan dewan, pengelola pasar tampak melakukan pembersihan mendadak di area depan pasar.

Menanggapi berbagai keluhan itu, Siti Fitriani Bakhreisyi memastikan seluruh aspirasi pedagang akan menjadi bahan evaluasi. Hasil sidak akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Semua temuan ini akan kami bahas bersama OPD untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pengelolaan Pasar Cemara Dikeluhkan, Jukir pun Harus Bayar ‘’Dudukan’’ “

Jaksa Teruskan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Poja di Bima

Mataram (globalfmlombok.com)Kejaksaan Negeri Bima melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi dana desa oleh Kepala Desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima berinisial RD. Penyidikan diteruskan karena yang bersangkutan belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra Yuniar, mengatakan hingga kini belum ada pengembalian dana terkait dugaan penyimpangan tersebut.

“Belum ada pengembalian kerugian keuangan negara. Terkait perkembangan waktu pengembalian, itu yang mengetahui pihak Inspektorat,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Kasus ini bermula dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit investigasi oleh Inspektorat Kabupaten Bima yang menemukan dugaan penyelewengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) Poja tahun anggaran 2022–2023. Nilai indikasi kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp900 juta.

Menurut Virdis, pihaknya sebelumnya telah memberikan waktu selama 60 hari kepada RD untuk memulihkan kerugian negara. Namun, hingga batas waktu tersebut berakhir, tidak ada pengembalian dana yang dilakukan.

“Pengusutan dilanjutkan karena dinilai masih ada potensi kerugian negara,” katanya.

Selain kasus dugaan korupsi, RD juga tersangkut perkara pidana lain, yakni dugaan pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima pada September 2025 lalu. Dalam kasus tersebut, Polres Bima Kota menetapkan tiga orang tersangka, yakni RD, anaknya berinisial DP, serta seorang warga Desa Poja berinisial SH.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiganya diduga terlibat dalam aksi pembakaran yang menyebabkan sebagian besar bangunan kantor Inspektorat hangus terbakar. Motif tindakan tersebut diduga dipicu rasa tidak puas terhadap hasil audit yang dilakukan Inspektorat.

RD disebut menganggap hasil audit tidak akurat dan menilai ada sejumlah kegiatan yang tidak masuk dalam materi pemeriksaan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 187 ke-1 juncto Pasal 55 KUHP. Saat ini, ketiganya telah ditahan di Mapolres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Jaksa Lanjut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Poja Bima “

Rekrutmen CPNS NTB, Formasi Nakes Berpeluang Dominan

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memetakan kebutuhan formasi untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Dari hasil pemetaan sementara, formasi tenaga kesehatan (nakes) diperkirakan akan menjadi yang paling dominan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, mengatakan saat ini pihaknya tengah menghimpun data kebutuhan pegawai dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait kemampuan anggaran.

“Mungkin nanti tenaga-tenaga kesehatan yang lebih dominan, mungkin ada juga formasi lainnya, tetapi nanti kita akan mendapatkan persetujuan, dan ini prosesnya di Kemenpan RB,” ujarnya, Senin (4/5).

Ia menjelaskan, pada 2026 terdapat sekitar 545 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov NTB yang akan memasuki batas usia pensiun. Jumlah tersebut berpotensi menjadi acuan dalam pembukaan formasi CPNS.

Namun demikian, keputusan jumlah formasi masih sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah. Dengan belanja pegawai yang telah melampaui 30 persen, NTB berpotensi terkena sanksi dari pemerintah pusat jika tidak melakukan penyesuaian.

“Bisa saja formasi dibuka di bawah 500, bahkan bisa juga tidak ada rekrutmen. Semua tergantung kondisi fiskal daerah,” kata pria yang akrab disapa Yiyit tersebut.

Pemprov NTB juga akan mengevaluasi formasi yang sebelumnya tidak terisi. Posisi dengan kualifikasi terlalu tinggi akan disesuaikan agar lebih realistis dan dapat dipenuhi.

“Kalau sebelumnya membutuhkan dokter subspesialis dan tidak terisi, ke depan bisa diturunkan menjadi spesialis atau bahkan dokter umum, agar layanan tetap berjalan,” tambahnya.

Di sisi lain, pemerintah turut mempertimbangkan keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jumlahnya telah mencapai 9.411 orang. Jumlah tersebut dinilai cukup signifikan dan menjadi faktor penting dalam perencanaan kebutuhan ASN ke depan.

Hingga kini, jadwal resmi seleksi ASN 2026 masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. BKD NTB menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan pemetaan kebutuhan dilakukan secara komprehensif agar formasi yang diajukan tepat sasaran dan sesuai kemampuan anggaran daerah. (era)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Dua Perusahaan Tambang di NTB Masih Ditutup Sementara Kementerian “

Stok Elpiji 3 Kg Aman, Bupati Lobar Perintahkan Pengawasan Diperketat

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memastikan ketersediaan elpiji 3 kilogram dalam kondisi aman sepanjang tahun 2026. Di tengah isu kelangkaan yang sempat beredar di masyarakat, pemerintah daerah menegaskan distribusi berjalan normal dan akan memperketat pengawasan guna mencegah penyalahgunaan gas bersubsidi.

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, menyampaikan berdasarkan data dari Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas, serapan elpiji hingga triwulan pertama baru mencapai sekitar 35 persen dari total kuota tahunan.

“Stok elpiji aman. Perhitungannya, jika serapan baru 35 persen di triwulan pertama ini, maka distribusi hingga akhir tahun akan tercukupi. Bahkan diprediksi ada surplus sekitar 11 persen,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia menilai isu kelangkaan yang dirasakan masyarakat lebih disebabkan faktor psikologis berupa aksi panic buying. Warga disebut membeli elpiji melebihi kebutuhan normal sehingga distribusi menjadi tidak merata.

“Masalahnya bukan di stok, tapi ada kepanikan. Warga yang biasanya beli dua tabung, tiba-tiba beli empat untuk cadangan. Ini membuat stok tertahan di rumah, padahal itu hak warga lainnya,” jelasnya.

Menanggapi laporan dugaan penyalahgunaan elpiji subsidi oleh pelaku usaha menengah ke atas, seperti kafe dan sektor pertanian, Bupati LAZ menginstruksikan seluruh camat untuk memperketat pengawasan di wilayah masing-masing.

Ia menegaskan penggunaan elpiji 3 kilogram di luar peruntukan masyarakat miskin merupakan pelanggaran aturan. Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindak spekulasi harga di tingkat pengecer yang dilaporkan mencapai Rp30 ribu per tabung.

“Kami minta masyarakat tetap tenang dan membeli sesuai kebutuhan agar distribusi tetap merata,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan PT Pertamina (Persero) memastikan pasokan elpiji 3 kilogram di Lombok Barat masih berjalan lancar sesuai rencana distribusi.

Sales Branch Manager LPG Pertamina, Tommy Wisnu Ramdani, mengatakan lonjakan permintaan yang terjadi di lapangan lebih disebabkan kekhawatiran berlebih masyarakat, bukan karena kelangkaan stok.

“Suplai dan distribusi masih berjalan sesuai planning. Fenomena di lapangan dipicu panic buying. Konsumen yang biasanya membeli satu atau dua tabung, kini membeli hingga tiga sampai empat tabung,” ujarnya.

Untuk menjaga stabilitas distribusi, Pertamina bersama Direktorat Jenderal Migas rutin melakukan pengawasan, termasuk melalui inspeksi mendadak baik secara mandiri maupun kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Pertamina juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Lobar untuk menindak penggunaan elpiji subsidi yang tidak tepat sasaran. Sanksi tegas akan diberikan kepada agen maupun pangkalan yang terbukti melanggar, mulai dari peringatan hingga pengurangan alokasi.

Terkait harga di tingkat pengecer yang melambung, Tommy menjelaskan kewenangan pengawasan saat ini masih terbatas hingga tingkat pangkalan. Meski demikian, pihaknya terus mendorong adanya regulasi yang mengatur harga di tingkat pengecer.

“Kami juga membina pangkalan agar hanya menyalurkan maksimal 10 persen dari alokasi ke pengecer, sehingga stok tetap tersedia bagi masyarakat langsung,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Dugaan Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Bupati LAZ Perintahkan Jajarannya Perkuat Pengawasan “

Tiga CJH Lombok Tengah Dipastikan Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Praya (globalfmlombok.com) – Sebanyak tiga Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026. Penyebabnya beragam, mulai dari sakit hingga meninggal dunia. Selain itu, dua CJH lainnya juga berpotensi batal berangkat karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Lombok Tengah, Lalu Syamsul Hadi, mengatakan hingga saat ini lebih dari 780 CJH asal Loteng telah diberangkatkan melalui dua kelompok terbang (kloter).

Ia menjelaskan, pada kloter 2 terdapat satu CJH yang gagal berangkat akibat mengalami stroke. Sementara pada kloter 7, dua CJH lainnya tidak dapat melanjutkan keberangkatan karena sakit dan meninggal dunia.

“Di kloter 7 ini ada dua CJH yang harus tertunda keberangkatannya meski sudah masuk asrama haji, karena sakit dan harus menjalani perawatan medis di RSUD NTB,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati Loteng, Senin (4/5/2026).

Untuk CJH yang meninggal dunia, keberangkatannya telah digantikan oleh ahli waris. Sementara CJH yang sakit dipastikan tidak kehilangan hak berangkat, melainkan akan diprioritaskan pada musim haji tahun berikutnya jika kondisi kesehatannya memungkinkan.

“Prinsipnya tidak dihapus, hanya tertunda. Tahun depan tetap diprioritaskan berangkat jika sudah pulih,” katanya.

Syamsul Hadi menambahkan, masih terdapat dua kloter tersisa yang akan diberangkatkan, yakni kloter 12 dan kloter 15, dengan total lebih dari 300 CJH. Berbeda dengan kloter sebelumnya yang mendarat di Madinah, dua kloter ini dijadwalkan langsung menuju Mekkah.

“Pemberangkatan terakhir direncanakan pada 9 Mei 2026,” ujarnya.

Secara umum, proses pemberangkatan CJH Loteng tahun ini berjalan lancar. Seluruh dokumen administrasi telah disiapkan dengan baik dan tidak ada jemaah yang tertahan dalam proses keberangkatan ke Tanah Suci.

Ia juga memastikan komunikasi dengan petugas haji di Arab Saudi terus dilakukan untuk memantau kondisi jemaah, terutama kelompok lanjut usia (lansia) yang membutuhkan perhatian khusus.

“Terutama CJH lansia, itu yang kami perhatikan betul agar bisa menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan baik,” katanya.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 68 CJH lansia asal Lombok Tengah telah berada di Tanah Suci. Pemerintah berharap seluruh proses pemberangkatan hingga pemulangan jemaah dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Tiga CJH Lombok Tengah Dipastikan Gagal Berangkat “

Ekonomi NTB Menguat, Ekspor Melonjak dan Pariwisata Tumbuh Positif

Mataram (globalfmlombok.com) – Kinerja ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada awal 2026 menunjukkan tren menguat. Lonjakan ekspor, peningkatan kunjungan wisatawan, serta inflasi yang tetap terkendali menjadi indikator utama membaiknya aktivitas ekonomi daerah.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi NTB, Wahyudin, mengatakan nilai ekspor NTB pada Maret 2026 mencapai 567,57 juta dollar AS atau melonjak hingga 9.162,68 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara kumulatif Januari–Maret 2026, ekspor tercatat sebesar 707,92 juta dollar AS.

“Peningkatan ekspor ini menjadi indikator kuat bahwa aktivitas ekonomi NTB bergerak sangat progresif, khususnya pada sektor unggulan berbasis sumber daya alam dan hilirisasi industri,” ujarnya dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS), Senin (4/5/2026).

Lonjakan ekspor tersebut terutama ditopang komoditas unggulan di sektor pertambangan dan industri pengolahan tembaga yang menjadi andalan daerah.

Di sektor pariwisata, kinerja NTB juga menunjukkan tren menggembirakan. Jumlah wisatawan mancanegara yang masuk melalui Bandara Internasional Lombok pada Maret 2026 tercatat sebanyak 6.428 orang, meningkat 24,72 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu, wisatawan nusantara mencapai 1,39 juta orang atau tumbuh 34,64 persen secara bulanan.

Peningkatan kunjungan wisatawan turut berdampak pada sektor perhotelan. Jumlah tamu hotel bintang tercatat 87.816 orang, sedangkan hotel nonbintang mencapai 110.249 orang. Kenaikan ini didorong momentum libur Ramadan dan Idulfitri yang meningkatkan mobilitas masyarakat.

Dari sisi transportasi, pergerakan penumpang juga mengalami peningkatan signifikan. Penumpang angkutan udara domestik naik 44,58 persen, sementara angkutan laut meningkat 39,84 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kondisi ini mencerminkan tingginya aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di NTB.

Sementara itu, inflasi NTB secara tahunan pada April 2026 tercatat sebesar 3,27 persen dan masih dalam kategori terkendali. Bahkan secara bulanan terjadi deflasi sebesar 0,11 persen yang dipengaruhi penurunan harga sejumlah komoditas pangan, seperti cabai rawit, daging ayam ras, dan sayuran seiring meningkatnya pasokan pascapanen.

“Inflasi NTB masih terjaga dengan baik, bahkan terjadi deflasi bulanan yang menunjukkan stabilitas harga di tengah peningkatan aktivitas ekonomi,” kata Wahyudin.

Di sektor pertanian, Nilai Tukar Petani (NTP) NTB pada April 2026 tercatat sebesar 128,00. Angka ini menunjukkan daya beli petani masih berada pada level yang baik meskipun mengalami penurunan tipis dibandingkan bulan sebelumnya.

Secara keseluruhan, BPS menilai kinerja ekonomi NTB pada awal tahun 2026 menunjukkan sinyal positif yang kuat. Pertumbuhan tersebut ditopang sektor ekspor, pariwisata, serta stabilitas harga yang terjaga.

“Ini menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi NTB ke depan, dengan catatan keseimbangan antara pertumbuhan dan daya beli masyarakat tetap dijaga,” ujarnya. (r/ham)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kinerja Ekonomi NTB Menguat, Ekspor Melonjak dan Pariwisata Tumbuh “

Ratusan JCH NTB Masuk Kategori Risiko Tinggi, Hipertensi Mendominasi

Mataram (globalfmlombok.com) – Ratusan jemaah calon haji (JCH) Nusa Tenggara Barat (NTB) teridentifikasi rentan terhadap penyakit tidak menular, dengan Hipertensi menjadi kasus yang paling dominan. Data terbaru mencatat sedikitnya 112 jemaah di Kota Mataram mengalami hipertensi, disusul Diabetes Mellitus dan kadar kolesterol tinggi.

Kepala Dinas Kesehatan NTB, Lalu Hamzi Fikri, mengatakan pola penyakit jemaah relatif seragam di hampir seluruh kelompok terbang (kloter).

“Dari berbagai kloter yang kami amati, hipertensi tetap mendominasi. Bahkan di kloter 9 dan kloter sebelumnya, polanya sama hipertensi dan diabetes mellitus,” ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Senin (4/5/2026).

Kondisi tersebut membuat sebagian jemaah masuk kategori risiko tinggi sehingga membutuhkan pengawasan ketat selama menjalankan ibadah haji. Penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes tidak dapat disembuhkan, namun bisa dikendalikan dengan kepatuhan konsumsi obat.

Fikri menegaskan, disiplin dalam minum obat menjadi kunci utama menjaga stabilitas kesehatan jemaah. Selain itu, faktor lingkungan di Arab Saudi juga menjadi tantangan tersendiri, terutama suhu ekstrem yang dapat melebihi 40 derajat Celsius serta tekanan psikologis akibat perubahan lingkungan.

“Risiko yang harus diwaspadai adalah komplikasi seperti stroke akibat hipertensi yang tidak terkontrol. Apalagi dengan adanya stresor seperti cuaca panas dan aktivitas fisik tinggi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi fisik dan mental. Menurutnya, banyak jemaah cenderung memaksakan diri untuk beribadah secara berlebihan atau melakukan aktivitas tambahan seperti berbelanja, yang justru berpotensi menguras energi.

Karena itu, jemaah diimbau menyesuaikan aktivitas dengan kondisi tubuh masing-masing. Ibadah tetap menjadi prioritas, namun harus dilakukan secara proporsional dengan menjaga waktu istirahat, pola makan, dan kecukupan cairan.

“Jangan menunggu haus untuk minum. Dehidrasi sering tidak disadari. Disarankan minum air hangat atau tidak terlalu dingin untuk menghindari gangguan tenggorokan,” tambahnya.

Dengan kondisi cuaca ekstrem di Tanah Suci, jemaah diharapkan mampu beradaptasi dan menjaga keseimbangan antara ibadah dan kesehatan agar seluruh rangkaian haji dapat dijalankan dengan aman dan lancar.

“Penyesuaian itu diperlukan. Kurangi aktivitas yang tidak perlu. Cukup makan dan cukup tidur. Itu yang paling penting,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Ratusan JCH NTB Berisiko Tinggi, Hipertensi Mendominasi “

PK Belum Terbit, PPPK Paruh Waktu di Lombok Barat Belum Terima Honor

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lombok Barat (Lobar) belum menerima hak mereka, meski Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan telah diterbitkan. Hingga kini, banyak dari mereka belum mengantongi Perjanjian Kerja (PK) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat bertugas.

Selain itu, terdapat PPPK Paruh Waktu yang telah menerima PK, namun belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir, yakni Maret, April, dan Mei 2026.

Kondisi ini mendapat perhatian Komisi IV DPRD Lobar. Anggota Komisi IV DPRD Lobar, Muhamad Munip, mengungkapkan pihaknya menerima sejumlah aduan dari guru PPPK yang mengalami persoalan tersebut.

“Mereka sudah keluar NIP dan SK, tapi belum keluar PK, perjanjian kerja itu,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Munip menjelaskan, sesuai prosedur, PPPK Paruh Waktu harus memiliki PK yang diterbitkan oleh OPD sebagai dasar pembayaran gaji. Namun, hingga saat ini, dokumen tersebut belum diterbitkan.

“Padahal PK itu menjadi dasar untuk pembayaran gaji. Tapi ini belum keluar,” tegas politisi PPP tersebut.

Terkait jumlah pasti PPPK Paruh Waktu yang terdampak, pihaknya mengaku masih belum memperoleh data valid. Untuk itu, Komisi IV DPRD Lobar berencana memanggil OPD terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), guna meminta penjelasan sekaligus mencari solusi.

“Ini harus segera jelas. Mereka sudah bekerja sejak awal tahun, bahkan sudah lima bulan mengajar,” katanya.

Sementara itu, salah seorang guru PPPK Paruh Waktu di salah satu SMP di Lobar mengaku hanya menerima gaji pada Januari dan Februari 2026. Untuk bulan Maret hingga Mei, honor sebesar Rp250 ribu per bulan belum dibayarkan.

Ia pun mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak tenaga PPPK Paruh Waktu yang telah menjalankan tugasnya.

Para guru berharap Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Mereka juga mendorong Pemkab Lobar dapat mencontoh kebijakan Pemerintah Provinsi NTB yang berencana memberikan insentif sebesar Rp500 ribu per bulan bagi guru paruh waktu mulai September 2026.

“Kalau tidak Rp500 ribu, Rp300 ribu atau Rp250 ribu juga tidak apa-apa. Yang penting hak kami diperhatikan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala BKD dan PSDM Lobar, Baiq Mustika Dwi Adni, sebelumnya menyampaikan bahwa penerbitan PK menjadi kewenangan masing-masing OPD. Pihaknya mengaku telah menuntaskan proses NIP dan SK, sehingga selanjutnya tinggal OPD memproses PK.

“Kami sudah selesaikan NIP dan SK. Tinggal OPD yang memproses PK,” jelasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” OPD Belum Terbitkan PK, Banyak PPPK Paruh Waktu di Lobar Belum Terima Honor “

Dua Perusahaan Tambang di NTB Masih Ditutup Sementara oleh Kementerian

Mataram (globalfmlombok.com) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menutup sementara lima perusahaan tambang di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2025. Kebijakan tersebut diambil karena perusahaan diduga memproduksi melebihi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang telah ditetapkan.

Lima perusahaan yang terkena sanksi suspend yakni PT Anugrah Mitra Graha (AMG), PT Bintang Bulaeng Perkasa (BBP), PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB), PT Sumbawa Jutaraya, dan PT Tambang Sukses Sakti (TSS). Perusahaan tersebut beroperasi di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, dengan sebagian besar telah memasuki tahap operasi produksi, sementara PT TSS masih dalam tahap eksplorasi.

Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, mengatakan tiga perusahaan kini telah dicabut status suspend-nya setelah memenuhi sejumlah kewajiban. Ketiganya yakni PT Sumbawa Jutaraya, PT Indotan Lombok Barat Bangkit, dan PT Anugrah Mitra Graha.

“Teman-teman sudah melakukan koordinasi dan pembahasan dengan Kementerian ESDM terkait pembayaran dan proses-proses suspend tersebut,” ujarnya, kemarin.

Sementara itu, dua perusahaan lainnya masih dalam tahap pembahasan dengan kementerian. Proses tersebut mencakup penyelesaian kewajiban pembayaran yang besarannya disesuaikan dengan luas lahan dan potensi tambang.

Selain itu, kewajiban reklamasi menjadi syarat utama bagi perusahaan untuk melanjutkan aktivitas eksploitasi. Reklamasi dilakukan untuk memulihkan fungsi lingkungan, baik melalui penanaman kembali vegetasi maupun pemanfaatan lahan bekas tambang menjadi kawasan produktif seperti pertanian atau pariwisata.

Di sisi lain, persoalan tambang ilegal di NTB dinilai masih menjadi tantangan serius. Aktivitas penambangan tanpa izin bahkan disebut kembali terjadi di sejumlah lokasi, termasuk di wilayah Lombok Barat yang sebelumnya sempat ditutup oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2024.

Samsudin membenarkan adanya indikasi aktivitas tersebut. Namun, upaya penertiban kerap terkendala karena pelaku beroperasi pada malam hari dan di lokasi yang sulit dijangkau.

“Memang kami terus melakukan pemantauan. Tapi saat kami turun ke lapangan, aktivitas tidak ditemukan. Mereka biasanya beroperasi malam hari,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi geografis seperti kawasan perbukitan menjadi kendala tersendiri dalam penanganan tambang ilegal. Selain di Sekotong, aktivitas serupa juga ditemukan di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika yang sejatinya dilarang untuk kegiatan pertambangan.

Meski pemerintah bersama aparat penegak hukum telah melakukan penertiban, aktivitas tambang ilegal masih kerap muncul kembali di lokasi tersebut.

Pemerintah daerah menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperkuat pengawasan dan penindakan, guna memastikan kegiatan pertambangan di NTB berjalan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Dua Perusahaan Tambang di NTB Masih Ditutup Sementara Kementerian “

Gubernur NTB Pastikan Kenaikan UMP Tak Sekadar di Atas Kertas

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, memastikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB tahun 2026 tidak sekadar menjadi angka di atas kertas. Pemerintah daerah menegaskan seluruh perusahaan wajib membayar upah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, yakni minimal Rp2.673.861.

Iqbal mengatakan, kebijakan kenaikan upah dilakukan secara moderat dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah. Namun, pendekatan tersebut diimbangi dengan pengawasan ketat agar implementasinya benar-benar dirasakan pekerja.

“Kesejahteraan itu dinamis. Dulu kita bicara jam kerja, sekarang di Eropa sudah bicara paternity leave. Di NTB, kita harus realistis melihat kondisi ekonomi. Saya lebih memilih menaikkan upah secara moderat namun dibarengi pengawasan ketat agar semua perusahaan benar-benar membayarnya, daripada naik drastis tapi hanya di atas kertas,” ujarnya pekan lalu.

Selain soal UMP, Iqbal juga menyoroti proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang selama ini dinilai belum sepenuhnya melibatkan serikat pekerja. Ia menegaskan, ke depan setiap regulasi yang berkaitan dengan ketenagakerjaan harus menyertakan partisipasi buruh sebagai bagian dari legitimasi kebijakan.

“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran, dalam setiap penyusunan Perda, khususnya terkait pekerja, teman-teman serikat buruh harus dilibatkan. Aspirasi mereka adalah legitimasi bagi kami dalam merumuskan klausul kesejahteraan,” katanya.

Di sisi lain, ia menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan. Instruksi terkait penambahan anggaran dan fasilitas bagi pengawas ketenagakerjaan disebut belum berjalan optimal. Padahal, menurutnya, pengawasan merupakan kunci agar kebijakan upah dapat diterapkan secara efektif.

“Saya sudah perintahkan penambahan anggaran pengawasan dan kendaraan operasional. Mereka tidak bisa bekerja maksimal tanpa fasilitas. Saya minta Sekda memastikan ini segera terlaksana,” ujarnya.

Lebih jauh, Iqbal menilai indikator kesejahteraan masyarakat NTB tidak hanya bertumpu pada sektor industri atau pertambangan, melainkan sangat dipengaruhi sektor pertanian. Pertumbuhan sektor ini diyakini berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat.

“Jika pertanian tumbuh tinggi, pendapatan jutaan masyarakat akan meningkat. Berbeda dengan sektor tambang yang nilainya besar, tetapi tidak menyerap tenaga kerja secara luas,” katanya.

Ia menambahkan, target pembangunan daerah melalui visi “NTB Makmur Mendunia” harus diiringi peningkatan standar kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Kenaikan UMP NTB tahun 2026 sendiri berada di kisaran Rp70 ribu, tidak jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya yang naik sekitar Rp158 ribu. Penetapan tersebut mengacu pada formulasi nasional, yakni inflasi ditambah perkalian indeks tertentu dengan pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan data, inflasi tahunan NTB pada 2025 tercatat sebesar 2,69 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada di angka 0,05 persen. Dalam pembahasannya, Dewan Pengupahan bersama serikat pekerja dan asosiasi pengusaha sepakat dengan besaran kenaikan tersebut meskipun tidak signifikan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Gubernur NTB Pastikan Kenaikan UMP Tidak Hanya di Atas Kertas “