Beranda blog Halaman 74

Inspektorat NTB Dalami Persoalan Tiga Pabrik Mangkrak di Brida

Mataram (globalfmlombok.com) – Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengaudit tiga pabrik mangkrak di kawasan Science Technology and Industrial Park (STIPark) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) di Banyumulek, Kabupaten Lombok Barat.

Inspektur Provinsi NTB, Budi Herman, mengatakan tim auditor dari Inspektorat NTB sudah mulai bekerja selama tiga hari terakhir untuk menelusuri persoalan proyek tersebut.

Pada tahap awal, audit difokuskan pada pemeriksaan dokumen dan aktivitas pengelolaan sebelum ketiga pabrik itu terbengkalai. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya kejanggalan dalam proses kerja sama maupun pengelolaan aset.

“Targetnya secepatnya, karena ini agak kompleks,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Namun demikian, Budi belum bersedia membeberkan hasil awal audit maupun target waktu penyelesaiannya. Menurutnya, seluruh perkembangan akan disampaikan setelah proses audit selesai dilakukan.

“Tidak, jangan ngomong data awal. Yang penting nanti setelah selesai kita sampaikan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Brida NTB, I Gede Putu Aryadi, menyebut audit diperlukan untuk menemukan akar persoalan terkait status pengelolaan hingga penyebab utama tiga pabrik tersebut tidak pernah beroperasi.

Tiga proyek yang diaudit meliputi pabrik pakan ternak (feedmill), pengolahan benih jagung (corn seeds), dan pengering jagung (corn dryer). Ketiganya merupakan proyek kerja sama dengan investor asal Malaysia, PT Taza Industri Internasional, melalui skema sewa aset pada 2023 lalu.

Namun dalam pelaksanaannya, kerja sama tersebut tidak berjalan sesuai rencana. Meski investor disebut telah mengeluarkan dana sekitar Rp1,5 miliar pada tahun pertama, seluruh pabrik tidak pernah beroperasi.

Bahkan, mesin-mesin yang disewakan disebut sudah dalam kondisi tidak layak sejak awal kontrak berlangsung. Kondisi itu memunculkan pertanyaan terkait proses penandatanganan kerja sama meski aset disebut bermasalah sejak awal.

Aryadi menilai audit penting dilakukan untuk mengetahui secara jelas letak persoalan dan pihak yang bertanggung jawab atas mangkraknya proyek tersebut.

Selain Brida NTB, Inspektorat juga tengah melakukan audit di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Di antaranya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas PUPRPKP, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB.

“Hampir seluruh OPD,” kata Budi.

Khusus di RSUD Provinsi NTB, audit dilakukan terhadap ratusan perjanjian kerja sama (PKS). Sementara di Dinas PUPRPKP, pemeriksaan difokuskan pada alokasi anggaran yang akan digunakan pada tahun 2026. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Inspektorat NTB Mulai Audit Tiga Pabrik Mangkrak di Brida “

Pemprov NTB Telusuri Dugaan PMI Asal NTB Jadi Korban Pelecehan di Arab Saudi

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menelusuri dugaan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok yang menjadi korban pelecehan seksual di Arab Saudi. Penelusuran dilakukan menyusul beredarnya video dua perempuan PMI yang mengaku dipaksa melayani hingga 15 orang setiap hari.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Aidy Furqan, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk memastikan identitas serta asal-usul kedua PMI tersebut.

“Kami juga sedang melacak info tersebut dengan KBRI dan Kemenaker, sudah semingguan kami koordinasi terkait hal tersebut, tapi belum dapat info jelas,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Ia menyebut, jika benar kedua PMI tersebut berasal dari Lombok, besar kemungkinan keberangkatan mereka dilakukan secara ilegal atau tidak sesuai prosedur. Pasalnya, pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium pengiriman pekerja migran ke kawasan Timur Tengah sejak 2015.

“Biasanya sih penanganan seperti ini tidak sesuai prosedural,” kata mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB tersebut.

Aidy mengimbau seluruh PMI maupun calon PMI asal NTB untuk lebih berhati-hati sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri. Mereka diminta memastikan tujuan dan jenis pekerjaan yang akan dijalani serta tidak mudah tergiur iming-iming gaji besar.

Dalam video yang beredar, dua perempuan tersebut mengaku direkrut oleh seseorang berinisial N asal Lombok dengan janji penghasilan tinggi. Namun, setibanya di Arab Saudi, mereka mengaku dipaksa melayani hingga 15 orang dalam sehari. Jika tidak memenuhi target, mereka disebut mengalami penyiksaan dan pemotongan gaji.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB 2, Muazzim Akbar, sebelumnya menyoroti masih maraknya keberangkatan PMI ilegal dari NTB. Menurutnya, kondisi tersebut dipicu lamanya proses pemberangkatan melalui jalur resmi dan belum optimalnya fungsi Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di NTB.

Ia menilai panjangnya proses administrasi membuat sebagian calon PMI memilih jalur nonprosedural karena tergiur tawaran keberangkatan cepat dari para calo.

Selain itu, banyak PMI di Malaysia yang masuk daftar hitam karena kabur dari majikan sehingga tidak bisa kembali melalui jalur resmi. Kondisi tersebut mendorong sebagian pekerja memilih jalur ilegal untuk kembali bekerja di luar negeri.

Muazzim juga menilai moratorium penempatan PMI ke Timur Tengah turut menjadi faktor tingginya angka keberangkatan ilegal. Sebab, minat masyarakat NTB untuk bekerja di kawasan tersebut masih cukup tinggi. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemprov NTB Telusuri Dugaan PMI Jadi Korban Pelecehan Seksual di Arab Saudi “

Antisipasi Sampah Menumpuk, SPPG di NTB Didorong Kelola Limbah

Mataram (globalfmlombok.com) – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki sistem pengolahan limbah sampah secara mandiri. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan produksi dan penumpukan sampah dari operasional dapur MBG.

Ketua Satgas MBG NTB, Fathul Gani, mengatakan sistem pengolahan sampah di dapur MBG diperlukan agar limbah organik maupun nonorganik dapat tertangani dengan baik.

“Sebaiknya ada, karena sampah yang ada di SPPG maupun sampah yang ada setelah selesai dikonsumsi para penerima manfaat terutama di sekolah juga harus tertangani dengan baik,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Asisten I Setda NTB itu menyarankan agar pengelolaan sampah dilakukan secara sistematis dan mandiri di masing-masing dapur MBG. Menurutnya, sampah hasil produksi menu MBG dapat dipilah sejak awal antara sampah organik dan nonorganik.

Sampah organik seperti sisa bahan makanan dan limbah rumah tangga dinilai bisa diolah secara mandiri. Sementara sampah nonorganik seperti plastik dan sejenisnya dapat dihimpun dan dikelola secara terintegrasi melalui Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kami sarankan ada pengolahan sampah mandiri untuk sampah organik. Sedangkan untuk sampah anorganik dihimpun atau dikelola oleh TPA secara terintegratif,” katanya.

Fathul menilai pengolahan limbah tersebut penting untuk meminimalisasi produksi sampah berlebih yang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan di kemudian hari.

Selain itu, pengolahan dan daur ulang limbah MBG juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah secara ekonomis. Salah satunya melalui pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos yang memiliki manfaat dan nilai jual.

“Harapan kita sampah yang dihasilkan dapat memberikan nilai tambah seperti bisa menghasilkan kompos,” ujarnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Cegah Penumpukan Sampah, Satgas MBG Dorong SPPG di NTB Olah Limbah “

Pemkab Lombok Tengah Kekurangan Rp17 Miliar untuk Bayar Upah PPPK

Praya (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng) masih mencari sumber anggaran untuk menutupi kekurangan dana pembayaran upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, anggaran yang tersedia baru sekitar Rp14 miliar, sementara total kebutuhan mencapai Rp31 miliar.

“Untuk upah tenaga PPPK termasuk paruh waktu, kita butuh anggaran sekitar Rp31 miliar. Tapi masih ada kekurangan sekitar Rp17 miliar lagi,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah, Taufikurrahman, kepada Suara NTB di kantornya, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, kekurangan anggaran tersebut akan diupayakan melalui APBD Perubahan 2026. Bahkan, jumlah kebutuhan anggaran masih berpotensi bertambah seiring rencana Pemkab Loteng meninjau ulang kontrak tenaga PPPK paruh waktu.

Peninjauan ulang itu terutama berkaitan dengan besaran upah yang diterima tenaga PPPK paruh waktu, khususnya tenaga kesehatan dan guru. Saat ini, sebagian tenaga PPPK paruh waktu dalam kontraknya menerima upah Rp200 ribu dan kemungkinan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Selain soal besaran upah, evaluasi kontrak juga dilakukan untuk mengakomodasi potensi pendapatan lain di luar upah pemerintah daerah, seperti dana kapitasi, jasa pelayanan, dan sumber pendapatan lainnya.

“Kalau di daerah lain sumber pendapatan dari jasa pelayanan, kapitasi dan lainnya itu dimasukkan dalam kontrak. Nah, kita itu belum ada itu. Sehingga ada rencana kontrak tenaga PPPK paruh waktu akan ditinjau ulang,” jelas mantan Kepala Dinas Pertanian tersebut.

Taufikurrahman menambahkan, total kebutuhan anggaran Rp31 miliar tersebut tidak hanya untuk pembayaran upah PPPK, tetapi juga mencakup pembayaran iuran BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

Pasalnya, sesuai aturan, pemerintah sebagai pemberi kerja wajib memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan kepada PPPK.

“Sedang kita upayakan anggaran. Semoga bisa terpenuhi di APBD perubahan tahun 2026 ini,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Lombok Tengah Kekurangan Rp17 Miliar untuk Upah PPPK “

Warga Taman Sari Keluhkan Jalan Rusak, PUPR Janji Segera Tambal Sulam

Mataram (globalfmlombok.com) – Warga Lingkungan Taman Sari, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, mengeluhkan kondisi akses jalan lingkungan yang rusak dan kerap tergenang air saat musim hujan. Kerusakan tersebut dinilai mengganggu mobilitas warga serta membahayakan pengguna jalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan akses jalan melalui gang di belakang Museum NTB menuju jalan utama lingkungan dalam kondisi berlubang. Lapisan aspal mengelupas dan menyisakan kerikil tajam yang berisiko bagi pengendara, terutama pada malam hari.

Selain itu, warga juga mengeluhkan tidak adanya sistem drainase yang memadai di kawasan tersebut. Akibatnya, genangan air sering terjadi saat hujan turun, memperparah kondisi jalan yang sudah rusak.

Menanggapi hal itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram berencana segera melakukan perbaikan dengan metode tambal sulam pada titik-titik jalan yang berlubang.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, mengakui adanya keterbatasan dalam melakukan pemantauan langsung terhadap seluruh kondisi jalan lingkungan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong peran aktif pemerintah kelurahan untuk melaporkan kerusakan melalui kanal komunikasi yang tersedia.

“Kami berharap jika ada laporan dari kepala lingkungan bisa disampaikan langsung melalui grup WhatsApp Mataram Siaga agar dapat segera kami tindak lanjuti,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, setiap laporan yang masuk melalui kelurahan atau kecamatan akan langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi sesuai informasi yang diterima.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan perbaikan jalan berlubang di Lingkungan Peresak, Karang Genteng, dengan kondisi serupa.

Terkait anggaran, Lale menjelaskan bahwa perbaikan dan pemeliharaan jalan masuk dalam kategori swakelola dengan alokasi anggaran rutin yang diupayakan tetap tersedia.

“Untuk anggaran rutin, kami upayakan tetap standby. Jangan sampai terdampak efisiensi. Kalau pun ada penyesuaian, bisa ditekan dari sektor pembangunan jalan,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, selama ini laporan dari pemerintah kelurahan melalui grup Mataram Siaga cukup aktif, mencakup berbagai persoalan seperti infrastruktur jalan, saluran drainase, pengelolaan sampah, hingga penerangan jalan lingkungan.

Meski demikian, Lale mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait kerusakan jalan di Lingkungan Taman Sari. Namun, pihaknya memastikan akan segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan perbaikan.

“Kami akan segera turun ke lokasi. Nanti kita tambal pada bagian yang rusak,” pungkasnya. (pan)

Anggota DPRD NTB Ungkap Tawaran Program Direktif dalam Sidang Dugaan Gratifikasi

Mataram (globalfmlombok.com) – Sidang dugaan gratifikasi yang melibatkan anggota DPRD NTB kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (6/5/2026). Sejumlah saksi dari kalangan legislatif mengungkap adanya mekanisme komunikasi “satu pintu” terkait program direktif pemerintah provinsi.

Empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum masing-masing Megawati Lestari, Sitti Ari, Muhamad Aminurlah, dan Nadirah Al Habsyi. Dalam persidangan, mereka mengaku pernah menerima pesan terkait pola koordinasi dari pihak eksekutif hingga sempat bertemu Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

Nadirah Al Habsyi menjelaskan, dirinya sempat menemui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, pada Juni 2025 untuk mempertanyakan program direktif gubernur. Namun, ia mengaku tidak mendapat penjelasan rinci.

“Saya tidak dapat penjelasan, cuma diberitahu program gubernur,” ujarnya di ruang sidang.

Menurut Nadirah, Nursalim kemudian mengarahkan agar informasi diperoleh melalui satu pintu dengan menghubungi Indra Jaya Usman. Namun, ia memilih menghubungi pegawai Bappeda bernama Firman.

Dari komunikasi tersebut, Nadirah menerima formulir pengisian By Name By Address (BNBA) melalui aplikasi WhatsApp. Meski demikian, ia mengaku tidak memahami mekanisme program tersebut.

“Saya tidak paham BNBA yang dikirim,” katanya.

Nadirah kemudian berkoordinasi dengan Sitti Ari dan mendatangi ruang Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. Saat itu, di ruangan juga terdapat Wakil Ketua II DPRD NTB, Yek Agil. Namun, menurutnya, penjelasan terkait program direktif justru disampaikan oleh wakil ketua.

Dalam persidangan, Nadirah juga mengaku mengetahui isu pembagian uang di lingkungan DPRD NTB dari media sosial. Ia menyebut nominal yang beredar berkisar Rp150 juta hingga Rp200 juta, meski tidak mengetahui secara langsung praktik tersebut.

“Soal bagi-bagi uang, saya hanya mendengar saja. Untuk kejelasan melihat, tidak tahu,” ujarnya.

Ia juga mengungkap telah memberikan informasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait dugaan pihak-pihak yang memberikan uang kepada anggota dewan.

Majelis hakim turut mendalami pertemuan Nadirah dengan Kepala BKAD NTB. Ia menegaskan bahwa program yang sempat dipertanyakan bernilai sekitar Rp2 miliar dan disebut bukan bagian dari pokok pikiran (pokir) DPRD, melainkan program direktif gubernur.

Sementara itu, saksi Megawati Lestari mencabut sebagian keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), khususnya terkait dugaan pembagian uang kepada anggota DPRD NTB yang baru terpilih. Ia menyebut informasi tersebut hanya diketahui dari media sosial.

Megawati juga membantah pernah bertemu dengan salah satu terdakwa, Hamdan Kasim, sebagaimana tercantum dalam BAP sebelumnya.

Adapun Sitti Ari dalam kesaksiannya mengaku tidak mengetahui perihal program direktif maupun isu pembagian uang. Ia mengonfirmasi pernah bertemu Gubernur Iqbal, namun hanya dalam rangka silaturahmi.

“Tidak ada membahas program,” katanya.

Ia juga membantah pernyataan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, dan Lalu Wirajaya yang menyebut dirinya sebagai pihak yang pertama kali menyampaikan informasi soal dugaan pembagian uang.

“Saya mengetahui kasus ini setelah ramai pemberitaan di media,” ujarnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Anggota DPRD NTB Beberkan Tawaran Program Direktif di Sidang Kasus Dugaan Gratifikasi “

OPINI – Tumbuh 13,64 Persen Tapi Dibilang Rapuh: Salah Baca atau Salah Narasi?

Oleh: Dr. H. Ahsanul Khalik
Penulis adalah Kepala Dinas Kominfotik NTB

KETIKA ekonomi Nusa Tenggara Barat (NTB) melambat, pemerintah dinilai gagal. Namun ketika tumbuh tinggi hingga 13,64 persen, justru disebut rapuh. Pertanyaannya sederhana: ini soal kualitas ekonomi, atau cara membaca data yang keliru?

Data resmi menunjukkan bahwa ekonomi NTB pada Triwulan I 2026 tumbuh 13,64 persen (year-on-year) dengan nilai PDRB mencapai sekitar Rp52,62 triliun. Ini bukan sekadar angka pertumbuhan biasa. Dalam standar ekonomi regional, capaian dua digit adalah indikasi ekspansi yang sangat kuat, bahkan tidak banyak daerah mampu mencapainya dalam periode yang sama.

Namun, untuk menilai apakah pertumbuhan ini kuat atau rapuh, angka agregat saja tidak cukup. Yang harus dilihat adalah struktur dan sumber pertumbuhannya. Di sinilah narasi “rapuh” perlu diuji secara objektif.

Dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan ekonomi NTB tidak bertumpu pada satu sektor. Industri pengolahan tumbuh 60,25 persen, pertambangan dan penggalian 31,80 persen, tetapi sektor lain juga bergerak kuat: Jasa Keuangan tumbuh sebesar 13,48 persen, pertanian 10,31 persen, Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum tumbuh sebesar 10,84 persen, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
tumbuh sebesar 10,31 persen.

Adapun lapangan usaha lainnya yakni Perdagangan Besar dan Eceran, dan Reparasi Mobil dan Sepeda Motor tumbuh sebesar 9,91 persen; Pengadaan Air tumbuh sebesar 8,39 persen; Transportasi dan Pergudangan tumbuh sebesar 7,65 persen, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib tumbuh sebesar 5,21 persen, Jasa Pendidikan tumbuh sebesar 5,10 persen; Pengadaan Listrik, Gas tumbuh sebesar 4,98 persen, Jasa lainnya tumbuh sebesar 3,74 persen, Jasa Perusahaan tumbuh sebesar 3,68
persen, Konstruksi tumbuh sebesar 3,34 persen, Real Estat tumbuh sebesar 2,32 persen, Informasi dan Komunikasi tumbuh sebesar 2,17 persen dan Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial tumbuh sebesar 1,84 persen. Artinya, pertumbuhan terjadi lintas sektor, termasuk sektor riil yang menjadi basis ekonomi masyarakat.

Struktur ekonomi NTB juga menunjukkan komposisi yang relatif berimbang. Pertanian menyumbang 22,23 persen, diikuti pertambangan 19,71 persen, perdagangan 14,10 persen, dan konstruksi 8,31 persen. Ini menandakan bahwa ekonomi NTB tidak sepenuhnya bergantung pada satu sektor, melainkan ditopang oleh kombinasi produksi, distribusi, dan konsumsi yang berjalan bersamaan.

Dari sisi pengeluaran, pola yang sama juga terlihat. Ekspor memang menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan 91,87 persen, tetapi konsumsi rumah tangga tetap tumbuh 5,15 persen, dan investasi tumbuh 3,71 persen. Kombinasi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan tidak hanya bergantung pada faktor eksternal, tetapi juga ditopang oleh aktivitas ekonomi domestik.

Dalam literatur ekonomi pembangunan, kondisi seperti ini bukanlah anomali. Albert O. Hirschman melalui teori unbalanced growth menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi sering kali dimulai dari sektor-sektor tertentu yang memiliki daya dorong tinggi, sebelum kemudian menyebar ke sektor lainnya. Demikian pula Simon Kuznets menegaskan bahwa pada tahap awal pembangunan, ketimpangan antar sektor merupakan konsekuensi yang tidak terhindarkan dari proses transformasi ekonomi.

Dengan kata lain, pertumbuhan yang pada awalnya ditopang oleh sektor tertentu bukanlah tanda kerapuhan, melainkan bagian dari dinamika struktural. Yang menjadi ukuran bukanlah titik awalnya, tetapi apakah pertumbuhan tersebut mulai menyebar. Dalam konteks NTB, data justru menunjukkan bahwa efek pertumbuhan telah menjangkau berbagai sektor, termasuk pertanian, perdagangan, dan jasa.

Di sinilah letak kekeliruan utama narasi “rapuh”. Menyebut ekonomi NTB rapuh di tengah pertumbuhan lintas sektor bukanlah analisis yang utuh, melainkan penyederhanaan yang prematur. Persoalannya bukan pada datanya, tetapi pada cara membaca data secara parsial lalu menarik kesimpulan yang terburu-buru.

Memang, secara triwulanan ekonomi NTB mengalami kontraksi sebesar -1,30 persen (q-to-q) akibat penurunan ekspor sebesar -25,95 persen. Namun, fluktuasi jangka pendek seperti ini adalah hal yang lazim, terutama pada daerah dengan basis ekonomi berbasis komoditas. Menggunakan data triwulanan untuk menilai kekuatan ekonomi tahunan justru berisiko menyesatkan.

Yang lebih relevan adalah tren tahunan, dan dalam hal ini NTB menunjukkan pertumbuhan yang tidak hanya tinggi, tetapi juga relatif menyebar. Seluruh lapangan usaha mengalami pertumbuhan, yang menandakan bahwa aktivitas ekonomi meningkat secara luas, bukan hanya pada satu sektor tertentu.

Tentu, ini bukan berarti ekonomi NTB tanpa tantangan. Ketergantungan pada ekspor tertentu dan volatilitas komoditas tetap perlu dikelola melalui diversifikasi dan penguatan sektor riil. Namun, mengakui tantangan berbeda dengan menyimpulkan kelemahan secara simplistik.

Dalam perspektif ekonomi pembangunan, menyebut pertumbuhan ini sebagai rapuh tanpa melihat konteks strukturalnya bukan hanya simplifikasi, tetapi juga bertentangan dengan pemahaman dasar tentang bagaimana ekonomi tumbuh dan bertransformasi.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang angka pertumbuhan, tetapi tentang kejujuran dalam membaca fakta. Kritik yang sehat harus berdiri di atas data yang utuh, bukan potongan data yang dipilih untuk mendukung narasi tertentu.

Karena dalam ekonomi, sebagaimana dalam kebijakan publik, yang diuji bukan hanya kinerja, tetapi juga integritas dalam memahami realitas. Dan dalam konteks ini, data telah berbicara jauh lebih jelas daripada narasi yang dipaksakan.

Pada akhirnya, data telah menunjukkan bahwa ekonomi NTB tumbuh kuat dan bergerak lintas sektor. Jika di tengah fakta seperti itu masih ada yang menyebutnya rapuh, maka persoalannya bukan lagi pada ekonomi, melainkan pada cara membaca realitas.

Karena ketika data tidak lagi dijadikan dasar, melainkan disesuaikan dengan narasi, yang runtuh bukan ekonomi, tetapi integritas dalam berpikir.(*)

Siswa Diminta Lunasi Uang Komite untuk Ambil SKL, Ombudsman NTB Langsung Turun Tangan

Mataram (globalfmlombok.com)-

Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan pendidikan di salah satu SMA di Kota Mataram. Laporan tersebut menyebutkan bahwa siswa diwajibkan melunasi pembayaran uang komite sebelum dapat mengambil Surat Keterangan Lulus (SKL).

Setelah menerima laporan, Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTB Sahabudin, bersama Tim Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di sekolah, tim Ombudsman mendapati sejumlah siswa sedang berkumpul di salah satu sudut ruangan yang terdapat loket pelayanan.

“Sebelumnya, SMA Negeri ini pernah dilaporkan warga dengan dugaan maladministrasi pihak sekolah tidak memberikan siswa password ujian on line dengan alasan belum melunasi uang komite”, ujar Sahabudin dalam keterangan terulisnya, Rabu 6 mei 2026.

Dari hasil wawancara langsung dengan para siswa, diperoleh informasi bahwa mereka sedang melakukan pembayaran uang komite sebagai syarat untuk memperoleh Surat Keterangan Lulus. Beberapa siswa juga terlihat membawa selembar kartu berwarna biru bertuliskan “Kartu Penggalangan Komite.”

Menindaklanjuti temuan tersebut, Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTB Sahabudin langsung berkoordinasi dengan Kepala Sekolah. Kepala sekolah mengaku terkejut atas kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf. Pihak sekolah kemudian segera membuat pengumuman bahwa pengambilan Surat Keterangan Lulus tidak dipersyaratkan dengan pembayaran sumbangan komite maupun kewajiban pelunasan biaya lainnya.

Bahwa dalam ketentuan PP Nomor 48 Tahun 2008 terkait dengan pendanaan pendidikan yang bersumber dari peserta didik atau orang tua/wali tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik termasuk syarat pengambilan SKL.

Apalagi dalam permendikbud no 75 tahun 2016 Sumbangan bersifat sukarela, tidak ditentukan jenis dan jumlahnya dan itu ranahnya komite bukan sekolah.

“Kalau BPP kan sedang di maratorium per 1 juli 2025 berdasarkan SE Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan nomor: 400.3/5565.KEU/Dikbud/2025 dan disusul SE Gubrernur NTB no 100.3.4/7795/Dikbud/2025 tanggal  17 September 2025, sehingga sekolah juga tidak dapat menarik BPP,” ujarnya.

Sahabduin menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi NTB agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, terutama menjelang proses penyerahan ijazah yang dinilai berpotensi memunculkan praktik serupa.

“Ombudsman berharap seluruh satuan pendidikan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dan tidak menjadikan hak siswa sebagai alat tekanan untuk melakukan pungutan,” tegas Sahabudin.

Sahabudin juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan dugaan maladministrasi dalam pelayanan pendidikan maupun pelayanan publik lainnya melalui layanan pengaduan WhatsApp di nomor 0811-1323-737.(ris/r)

Pemkot Mataram Siapkan Rp20 Miliar untuk Gaji Ke-13 ASN

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) pada 2026. Namun, wacana pemotongan sebesar 25 persen masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga, mengatakan anggaran tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN, termasuk guru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

“Anggaran gaji ke-13 sekitar Rp20 miliar itu dalam kondisi siap dicairkan,” ujarnya, Selasa (5/5).

Meski anggaran telah tersedia, pencairan belum dapat dilakukan karena pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan surat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme penyaluran.

Ramayoga, yang akrab disapa Yoga, menjelaskan hal tersebut penting mengingat adanya wacana pemotongan gaji ke-13 hingga 25 persen yang saat ini masih dalam tahap kajian oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Uang untuk gaji ke-13 sudah siap. Kami tinggal menunggu aturan resmi dari pusat. Tantangannya adalah jika nantinya terjadi perubahan kebijakan,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemkot Mataram akan menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk jika terdapat perubahan besaran atau skema pembayaran gaji ke-13.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan skema penyesuaian apabila terjadi perubahan kebijakan, termasuk kemungkinan pemotongan.

Menurutnya, jika terjadi kelebihan anggaran akibat pemotongan, dana tersebut dapat dialihkan ke pos belanja daerah lainnya untuk mendukung program pembangunan dan prioritas daerah.

Namun demikian, Alwan mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkot Mataram agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum pasti.

“Jangan sampai kebijakan yang belum final justru memengaruhi kinerja ASN,” tegasnya.

Sebagai informasi, gaji ke-13 ASN umumnya dicairkan pada Juni atau bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah. Kebijakan ini bertujuan membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak, dengan besaran setara satu kali gaji.

Dengan kesiapan anggaran yang telah dimiliki, Pemkot Mataram berharap proses pencairan gaji ke-13 dapat berjalan lancar setelah adanya kepastian regulasi dari pemerintah pusat, sehingga tidak mengganggu perencanaan keuangan para ASN di daerah. (pan)

Update Haji, 89.051 Jemaah Indonesia Telah Diberangkatkan, Kemenhaj Imbau Jemaah Jaga Kesehatan

Jakarta (globalfmlombok.com)-

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, termasuk perlindungan jemaah dan pencegahan praktik haji non-prosedural.

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, mengatakan operasional haji hingga hari ke-15 pada Selasa (5/5/2026) berjalan lancar, tertib, dan terkendali.

Berdasarkan data hingga Senin (4/5/2026), sebanyak 229 kelompok terbang (kloter) dengan total 89.051 jemaah dan 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Proses pemberangkatan, kedatangan, dan pergerakan jemaah terus dalam pendampingan petugas di seluruh titik layanan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan,” ujar Maria di Jakarta dikutip dari haji.go.id.

Ia merinci, sebanyak 219 kloter dengan 85.039 jemaah dan 873 petugas telah tiba di Madinah. Sementara itu, 68 kloter dengan 26.037 jemaah dan 272 petugas telah diberangkatkan ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib serta mempersiapkan diri menuju puncak ibadah haji.

Dari sisi kesehatan, tercatat 10.746 jemaah menjalani rawat jalan, 139 orang dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 208 jemaah dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 76 orang masih dalam perawatan.

Terkait pencegahan haji ilegal, Maria mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari KJRI Jeddah, dalam sepekan terakhir 10 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Arab Saudi karena diduga terlibat promosi dan praktik jual beli haji ilegal.

“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi ‘La Haj bila Tasrih’ atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Penanganan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas Arab Saudi,” kata Maria.

Ia menegaskan, penindakan tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisasi, memfasilitasi, hingga mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal.

Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan pengawasan di berbagai titik keberangkatan.

“Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah upaya keberangkatan yang diduga terkait praktik ilegal. Ini bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat,” ujarnya.

Kemenhaj mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal karena berisiko merugikan secara finansial serta berpotensi berujung sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi.

Selain itu, dengan suhu di Madinah dan Makkah berkisar antara 37 hingga 39 derajat celsius, jemaah diimbau menjaga kondisi fisik dengan cukup istirahat, memperbanyak konsumsi air, serta menggunakan pelindung diri.

“Mari prioritaskan kesehatan, keselamatan, dan ketertiban agar ibadah haji dapat berjalan optimal,” kata Maria.