Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menelusuri dugaan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok yang menjadi korban pelecehan seksual di Arab Saudi. Penelusuran dilakukan menyusul beredarnya video dua perempuan PMI yang mengaku dipaksa melayani hingga 15 orang setiap hari.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Aidy Furqan, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk memastikan identitas serta asal-usul kedua PMI tersebut.
“Kami juga sedang melacak info tersebut dengan KBRI dan Kemenaker, sudah semingguan kami koordinasi terkait hal tersebut, tapi belum dapat info jelas,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Ia menyebut, jika benar kedua PMI tersebut berasal dari Lombok, besar kemungkinan keberangkatan mereka dilakukan secara ilegal atau tidak sesuai prosedur. Pasalnya, pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium pengiriman pekerja migran ke kawasan Timur Tengah sejak 2015.
“Biasanya sih penanganan seperti ini tidak sesuai prosedural,” kata mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB tersebut.
Aidy mengimbau seluruh PMI maupun calon PMI asal NTB untuk lebih berhati-hati sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri. Mereka diminta memastikan tujuan dan jenis pekerjaan yang akan dijalani serta tidak mudah tergiur iming-iming gaji besar.
Dalam video yang beredar, dua perempuan tersebut mengaku direkrut oleh seseorang berinisial N asal Lombok dengan janji penghasilan tinggi. Namun, setibanya di Arab Saudi, mereka mengaku dipaksa melayani hingga 15 orang dalam sehari. Jika tidak memenuhi target, mereka disebut mengalami penyiksaan dan pemotongan gaji.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB 2, Muazzim Akbar, sebelumnya menyoroti masih maraknya keberangkatan PMI ilegal dari NTB. Menurutnya, kondisi tersebut dipicu lamanya proses pemberangkatan melalui jalur resmi dan belum optimalnya fungsi Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di NTB.
Ia menilai panjangnya proses administrasi membuat sebagian calon PMI memilih jalur nonprosedural karena tergiur tawaran keberangkatan cepat dari para calo.
Selain itu, banyak PMI di Malaysia yang masuk daftar hitam karena kabur dari majikan sehingga tidak bisa kembali melalui jalur resmi. Kondisi tersebut mendorong sebagian pekerja memilih jalur ilegal untuk kembali bekerja di luar negeri.
Muazzim juga menilai moratorium penempatan PMI ke Timur Tengah turut menjadi faktor tingginya angka keberangkatan ilegal. Sebab, minat masyarakat NTB untuk bekerja di kawasan tersebut masih cukup tinggi. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemprov NTB Telusuri Dugaan PMI Jadi Korban Pelecehan Seksual di Arab Saudi “


