Beranda blog Halaman 297

Serikat Pekerja Akan Usulkan Kenaikan UMP NTB 2026 Secara Wajar

Mataram (globalfmlombok.com) – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan siap mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 secara wajar, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan daerah.

Ketua KSPSI NTB, Yustinus Habur di Mataram, Kamis, 9 Oktober 2025, menegaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan rumusan usulan resmi yang akan diajukan setelah pemerintah menetapkan dasar perhitungan UMP terbaru.

Kendati menurut Yustinus, hingga saat ini pemerintah pusat belum menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang menjadi dasar penghitungan UMP 2026. Padahal, regulasi tersebut sangat penting untuk memastikan proses penetapan upah berjalan adil dan transparan.

“Sampai sekarang belum ada PP baru tentang kenaikan upah. Dulu rumusnya mengacu pada tiga komponen, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan harga kebutuhan hidup. Rumus itu dipakai sejak masa pemerintahan Jokowi, makanya kenaikannya kecil sekali,” ujar Yustinus.

Ia menilai, pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memberikan harapan baru bagi kaum buruh. Menurutnya, buruh kini lebih optimistis karena arah kebijakan ekonomi dianggap lebih berpihak kepada kesejahteraan pekerja.

“Begitu Pak Prabowo naik jadi presiden, buruh tidak demo karena ada optimisme. Undang-undangnya juga lebih bagus. Kami yakin penghitungan UMP nanti akan lebih adil,” tegasnya.

Yustinus menjelaskan, perjuangan buruh selama ini bukan semata-mata untuk menaikkan upah, tetapi juga untuk memperjuangkan pemerataan ekonomi di Indonesia. Ia menyoroti masalah ketimpangan distribusi kekayaan yang menyebabkan banyak perusahaan tutup dan investasi tidak bergerak.

“Indonesia ini kaya, tapi distribusinya tidak merata. Banyak uang mandek di tangan segelintir orang, bahkan koruptor. Akibatnya, uang tidak beredar dan industri pun stagnan. Itu sebabnya korupsi harus dibabat supaya investasi jalan dan ekonomi tumbuh,” ungkapnya.

KSPSI NTB, kata Yustinus, akan berusaha agar usulan UMP 2026 bisa berada di atas angka yang akan ditetapkan pemerintah pusat, namun tetap realistis dan mempertimbangkan daya tahan dunia usaha. Ia juga mengingatkan agar kebijakan ekonomi nasional terus diarahkan untuk menjaga stabilitas industri dan lapangan kerja.

“Kalau menuntut kenaikan tinggi, sementara investasi belum stabil, tentu tidak bisa juga. Kami tidak sekadar menuntut, tapi juga mempertimbangkan nasib rakyat yang belum bekerja. Jadi semuanya harus adil dan merata,” katanya.

Yustinus juga menilai sejumlah kebijakan ekonomi awal pemerintahan Prabowo, seperti pergantian Menteri Keuangan menjadi Purbaya, dan keputusan tidak menaikkan cukai rokok, memberi sinyal positif bagi keberlangsungan industri padat karya.

“Kebijakan itu bisa menahan gejolak industri, termasuk industri rokok yang menyerap banyak tenaga kerja. Kami juga berharap Kementerian Perindustrian terus bergerak untuk memperkuat industri nasional,” pungkasnya.

Dengan situasi ekonomi yang mulai membaik dan komitmen pemerintah baru terhadap pemerataan kesejahteraan, KSPSI NTB optimistis bahwa kenaikan UMP 2026 akan ditetapkan secara wajar dan menguntungkan kedua belah pihak — buruh maupun pengusaha. (bul)

Pengurangan Transfer ke Daerah, Pemprov NTB akan Hilangkan Program Tak Mendesak

PENGURANGAN Transfer ke Daerah (TKD) ke NTB hingga sekitar hampir Rp1 triliun menyebabkan Pemprov NTB harus melakukan penyesuaian anggaran. Beberapa program yang tidak terlalu mendesak kemungkinan dihilangkan, menyesuaikan kondisi fiskal.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Sadimin berharap, pemotongan TKD itu tidak akan mengganggu pembangunan sejumlah infrastruktur strategis di daerah. “Kita lihat tahun depan. Semoga infrastruktur strategis tetap bisa tertangani,” ujarnya, Jumat, (10/10/2025).

Beberapa infrastruktur yang menjadi prioritas Pemprov NTB adalah pembangunan-pembangunan yang mendukung kedaulatan pangan dan kemandirian energi. Seperti pembangunan jalan, jembatan, irigasi, embung, bendungan, dan lainnya. “Program-program untuk penanggulangan kemiskinan,” katanya.

Saat ini, Dinas PUPR NTB sudah mulai melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan. Yaitu jalan Dasan Geres–Pohgading, Simpang Tano–Seteluk, dan ruas di Lunyuk. Ketiganya masuk dalam paket besar pekerjaan tahun ini yang bersumber dari APBD.

Total anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan tiga ruas jalan tersebut sekitar Rp86 miliar. Dengan rincian anggaran Pohgading-Tanjung-Geres dengan anggaran mencapai Rp28 miliar. Selanjutnya ada jalan Simpang Tano-Seteluk membutuhkan anggaran sekitar Rp39 miliar. Kemudian jalan Lunyuk, Sumbawa dengan anggaran sekitar Rp19 miliar.

Tiga ruas jalan lain juga akan dieksekusinya tahun ini. Melalui pembiayaan APBN, tiga jalan itu di antaranya  jalan Paokmotong–Kotaraja dengan anggaran Rp27 miliar, ruas jalan Lingkar Luar Amahami, Kota Bima sebesar Rp34 miliar, dan ruas jalan Sambelia–Labuhan Lombok dengan anggaran Rp46 miliar.

Tiga jalan tersebut masuk dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi atau Inpres Jalan Daerah (IJD).

Pusat Pangkas TKD hingga Rp1 Triliun

Alokasi dana transfer ke daerah NTB berkurang hingga Rp1 triliun. Pengurangan terjadi disebabkan oleh berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Pengurangan juga terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang sampai saat ini nilainya masih nol.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Fathurrahman menjelaskan, dana transfer untuk NTB yang semula di tahun 2025 Rp3,4 triliun sesuai penyesuaian di RAPBD Perubahan, berubah menjadi Rp2,4 triliun.

“Termasuk yang paling besar DBH kita, juga DAU kemudian DAK Fisik, kecuali DAK non fisik yang meningkat karena lebih kepada program prioritas dan sebagainya,” katanya Senin 6 Oktober 2025.

Meski sudah ada surat dari Kemenkeu terkait pemotongan TKD ini, Pemprov NTB tetap berupaya melobi pusat agar ada kelonggaran perihal penyusutan alokasi transfer ke daerah. (era)

Pasca-Penetapan HET, Merek Beras Lokal Hilang dari Ritel Modern

Mataram (globalfmlombok.com) – Pasca-ditetapkannya kebijakan pemerintah pusat terkait harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, sejumlah merek beras lokal dilaporkan menghilang dari rak ritel modern. Hal ini terutama terjadi karena sejumlah produsen tidak mampu menyesuaikan harga jual dengan ketentuan pemerintah.

Operational Manager MGM Supermarket, Hasbi mengatakan, meski stok beras di tokonya masih tergolong aman, pihaknya mencatat ada beberapa merek lokal yang sebelumnya rutin dijual, kini tidak lagi tersedia.

“Stok masih aman karena beberapa pengusaha beras bisa menyesuaikan. Tapi memang ada beberapa merek seperti Salam Sejahtera Hijau, Salam Coklat, dan beberapa lainnya yang sudah tidak masuk lagi ke rak karena tidak bisa menyesuaikan dengan HET,” ujarnya, Kamis, 9 Oktober 2025.

Menurutnya, permintaan terhadap beras premium saat ini masih tinggi. Namun, sebagian konsumen yang terbiasa menggunakan merek tertentu kini terpaksa beralih ke produk yang tersedia.

“Banyak pelanggan yang tetap cari merek langganannya, terutama Salam Sejahtera. Tapi karena tidak tersedia, akhirnya mereka pindah ke stok premium lain yang ada sekarang,” ungkapnya.

Hasbi menjelaskan, salah satu alasan mengapa merek seperti Salam Sejahtera Hijau tidak lagi diproduksi untuk pasar retail adalah karena perbedaan standar kualitas dan biaya produksi.

Ia juga menyebutkan, beras premium yang saat ini dijual dengan HET mengandung patahan sekitar 15 persen, sementara kualitas beras Salam Sejahtera Hijau memiliki tingkat patahan di bawah 15 persen, sehingga membutuhkan biaya produksi lebih tinggi.

“Karena tidak sesuai standar harga premium yang ditetapkan pemerintah, pengusahanya tidak mengemas lagi dengan merek itu. Mereka beralih mengemas beras yang bisa masuk ke klasifikasi HET,” jelasnya.

Selain faktor harga, Hasbi juga menambahkan bahwa beberapa merek lokal hilang dari peredaran karena berasal dari pengusaha berskala kecil, dengan kapasitas penggilingan terbatas. Akibatnya, mereka tidak bisa memenuhi standar distribusi dan volume penjualan di pasar ritel modern.

“Beberapa pengusaha kecil memang kesulitan bersaing dalam skema ini, bukan hanya soal harga, tapi juga soal kemampuan produksi,” jelasnya.

Pihaknya berharap, ke depan akan ada regulasi turunan atau kebijakan pendukung yang dapat mengakomodasi keberlangsungan usaha beras lokal, khususnya bagi pengusaha skala kecil yang menghasilkan beras berkualitas, agar tetap bisa bersaing di pasar tanpa harus mengorbankan kualitas dan keberlanjutan usaha. (pan)

Menunggak, 400 Ribu Wajib Pajak di NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Sekitar 400 ribu wajib pajak di NTB masih menunggak. Dari jumlah itu, NTB yang seharusnya memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak senilai Rp300 miliar hingga September, kini hanya mendapatkan sekitar Rp268 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Drs,H.Fathurrahman, M.Si., menyatakan, saat ini, terdapat sejumlah 1,6 juta wajib pajak di NTB. Dari jumlah itu, sekitar 25-30 persen atau setara dengan 400 ribu lebih wajib pajak menunggak membayar pajak.

“Ya artinya tentu kalau melihat dari potensi aktif ini kan, artinya signifikan nilainya,” ujarnya, Jumat, 10 Oktober 2025.

Menurutnya, Pemprov NTB perlu menggodok pendekatan pelayanan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Melalui pendekatan pelayanan pajak desa dengan memanfaatkan koperasi desa. Selain memperluas akses layanan sampai ke desa, Bapenda juga akan memperbanyak kegiatan sosialisasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu.

“Langkah-langkah yang kita lakukan lebih kepada peningkatan kualitas pelayanan. Sosialisasi dan pendekatan langsung ke masyarakat akan terus kita dorong,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov juga tetap melanjutkan kebijakan afirmatif berupa keringanan pajak bagi masyarakat miskin, terutama penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Kebijakan ini memungkinkan mereka hanya membayar pajak untuk tahun berjalan, tanpa dikenai tunggakan tahun sebelumnya.

“Masyarakat yang memegang kartu PKH kemarin kita beri keringanan, cukup membayar di tahun berjalan saja. Ini sangat membantu masyarakat dan sekaligus mendorong kepatuhan pajak,” tambahnya.

Sementara itu, adanya diskon pajak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor Tahun 2025 memberikan peningkatan realisasi PKB pada Bulan Juli, Agustus dan September. Potensi Aktif pajak selama triwulan II mengalami peningkatan realisasi rata-rata sebesar 19,868 objek atau 38 persen. Dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) meningkat rata-rata sebesar Rp4 miliar atau 23 persen.

Adanya peningkatan ini, lanjut Asisten I Setda NTB itu berharap per 31 Desember 2025 potensi aktif pajak mencapai sebesar 88,7 persen. Naik 2,7 persen dari Target 2025. (era)

Ditreskrimsus Teliti 12 Dokumen Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pemotongan Dana Pokir DPRD NTB 2025

Mataram (globalfmlombok.com) – Ditreskrimsus Polda NTB meneliti selusin (12) dokumen terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi terkait pemotongan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun 2025. Penelaahan 12 dokumen tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus yang dilaporkan mantan anggota DPRD NTB, TGH.Najamuddin Mustofa.

‘’Penelitian 12 dokumen atau surat,’’ kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi, Jumat (10/10/2025).

Selain tengah meneliti sejumlah dokumen, penyelidik Ditreskrimsus Polda NTB saat ini telah meminta klarifikasi terhadap 10 orang saksi terkait Pokir DPRD NTB ini. Sebagian dari saksi tersebut berasal dari kalangan Pejabat Pemprov NTB. Sejauh ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB.

Endriadi juga juga sebelumnya mengaku telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Menyusul laporan dan dokumen serupa juga masuk dan sedang ditangani pihak Kejati.

Data Telah Diberikan

Sebelumnya, TGH. Najamuddin Mustafa melaporkan Pemprov NTB ke Polda NTB terkait pemotongan dana Pokir DPRD NTB. “Sudah seminggu yang lalu saya melaporkan terkait dugaan pengambilan Pokir DPRD Rp39 miliar yang (diduga) ilegal,” ucap Najamuddin, Senin, 4 Agustus 2025.

Dia mengaku telah memberikan data-data terkait pemotongan dana Pokir DPRD NTB itu kepada pihak kepolisian. Kebijakan memotong dana Pokir itu ia nilai ilegal karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurutnya, Pemprov NTB harus melewati PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang peraturan pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah. Kemudian, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Dalih pemotongan Pokir DPRD NTB merupakan penerapan kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Namun, Najamuddin menilai ada kejanggalan. Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran seharusnya tidak menyasar program Pokir, melainkan hanya berlaku untuk pos-pos seperti perjalanan dinas, biaya sewa, serta kegiatan seremonial.

Menurut dia, jika pemotongan tersebut benar-benar berdasar pada kebijakan efisiensi, semestinya seluruh 65 anggota DPRD NTB mengalami pemangkasan Pokir DPRD NTB. Namun faktanya, hanya sebagian yang terdampak, yakni para anggota dewan yang tidak kembali terpilih pada Pileg 2024. (mit)

Mantan Direktur PT LP Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek NCC

Mataram (globalfmlombok.com) – Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis Mantan Direktur PT LP, Dolly Suthajaya 10 tahun penjara. Majelis hakim juga menuntut denda terdakwa kasus dugaan korupsi kerja sama pengelolaan lahan milik pemerintah untuk pembangunan gedung NTB Convention Center (NCC) itu sebesar Rp500 juta.

Putusan terhadap Dolly dibacakan langsung oleh Hakim Ketua Mahendrasmara Purnamajati. Dengan hakim anggota I Ketut Somanasa dan Djoko Soepriyono yang turut membacakan pertimbangan dalam sidang putusan. Sidang itu berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tipikor Mataram, Jumat (10/10/2025).

“Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama enam bulan,” ucap Purnamajati dalam amar putusannya.

Majelis hakim juga membebankan Mantan Direktur PT LP untuk membayar uang pengganti Rp7,2 miliar. Uang pengganti tersebut harus dibayar paling lambat satu bulan setelah putusan pengadilan. Bila Terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti maka harta bendanya dapat disita.

“Apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi, maka dipidana penjara selama enam tahun,” ucapnya.

Dalam putusannya, majelis hakim memutus bersalah terdakwa Dolly sebagaimana dalam dakwaan primair jaksa penuntut umum (JPU). Yakni Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari kerja sama pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi NTB dengan PT LP pada periode 2012–2016. Namun, proyek pembangunan NCC tidak terealisasi. Sejumlah kewajiban seperti kompensasi serta ganti rugi bangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) NTB tidak dipenuhi pihak perusahaan.

Hasil audit akuntan publik menunjukkan kerugian keuangan negara sebesar Rp15,2 miliar akibat kerja sama tersebut. Penyidikan kasus ini dimulai sejak 2 Oktober 2024 berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor PRINT-09/N.2/Fd.1/10/2024.

Jumlah kerugian negara Rp15,2 miliar itu berasal dari hilangnya hak penerimaan nilai  bangunan pengganti gedung laboratorium kesehatan masyarakat sebesar Rp7,2 miliar.

Kerugian lainnya berasal dari hilangnya hak penerimaan tahunan atau royalti penerimaan keuangan Pemprov NTB dengan pola bangun guna serah (BGS) untuk pembangunan NCC dan fasilitas pendukungnya sebesar Rp8 miliar. (mit)

Keluarga Tersangka R Laporkan Peristiwa Perusakan Rumah ke Polda NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Keluarga Brigadir R, tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Esco melaporkan dugaan perusakan rumahnya ke Ditreskrimum Polda NTB, Kamis (9/10/2025). Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, Kamis (9/10/2025) membenarkan adanya keluarga tersangka R yang datang melapor ke pihaknya.

“Tadi sudah membuat laporan, tapi belum turun ke kami laporannya. Kami masih menunggu laporannya dan akan kami tindak lanjuti,” kata Catur.

Untuk siapa terlapor dalam kasus ini, Catur mengaku masih menyelidiki hal tersebut.

“Terlapor kami masih lakukan penyelidikan, dari rekaman-rekaman yang ada kemudian dari cctv yang ada,” jelasnya.

Sejauh ini pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti seperti pecahan kaca, batu, dan CCTV yang ada di kediaman tersangka R.

Saat peristiwa perusakan kata Catur, ada pihak yang pergi mengamankan di ke Polres Lombok Barat. “Karena jika ada segerombolan orang datang, dia pasti merasa terancam,” tambahnya.

Catur belum bisa merinci terkait dugaan penyebab adanya aksi perusakan tersebut. Jika itu menyangkut Mr. X, dia mengaku pihaknya telah memberitahukan bagaimana proses penyidikan kasus ini.

“Kalau soal Mr. X, kami tidak bisa menuduh orang tanpa alat bukti yang jelas,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, penanganan kasus ini terpisah dengan pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco.

Adanya peristiwa perusakan itu juga tidak berpengaruh dengan proses penyidikan polisi. Meskipun nantinya akan ada rekonstruksi yang kedua, polisi juga tidak akan melakukan rekonstruksi di TKP.

Terpisah, kuasa hukum keluarga Tersangka R Lalu Armayadi mengaku ada dua rumah yang mengalami perusakan. Dua rumah tersebut adalah milik Tersangka R dan neneknya.

“Yang melapor hari ini nenek dari Tersangka R,” kata Armayadi.

Saat peristiwa perusakan berlangsung, nenek Tersangka R telah pergi mengungsikan diri.

“Kami tidak tahu itu masyarakat mana (yang melakukan perusakan). Yang jelas ada perusakan dan parah,” terangnya.

Bangunan rumah, motor, televisi, hingga perabotan di dua rumah tersebut menjadi sasaran perusakan.

Kronologi Dugaan Perusakan

Aksi dugaan perusakan ini terjadi sekitar pukul 17.40 Wita. Berdasarkan keterangan, sekelompok warga yang berasal dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, mendatangi Dusun Nyiur Lembang dengan menggunakan beberapa kendaraan.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari beberapa individu yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang masih dalam penyelidikan polisi, yaitu kasus kematian Brigadir Esco, yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kawasan tersebut pada akhir Agustus 2025.

Namun, pihak yang dicari tidak ditemukan di lokasi. Kekecewaan atas kegagalan pencarian tersebut kemudian memicu reaksi spontan dari sebagian massa. Mereka melampiaskan kekecewaan dengan melakukan perusakan terhadap dua unit rumah yang diketahui salah satunya milik keluarga tersangka R.

Kerusakan yang ditimbulkan, meliputi bagian fisik bangunan seperti tembok, gerbang, dan jendela. Beberapa perabot rumah tangga dan barang pribadi yang berada di dalam rumah juga menjadi sasaran amarah massa. (mit)

Polisi Yakini Tersangka M Hadir Saat Kejadian Dugaan Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Mataram (globalfmlombok.com) – Penyidik Ditreskrimum Polda NTB meyakini bahwa tersangka M hadir dan menyaksikan peristiwa dugaan pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan mengatakan, peran M memang belum terungkap. Namun, dia meyakini tersangka M menyaksikan dugaan pembunuhan Brigadir Nurhadi tersebut.

“Mengetahui namun dia tidak mau membuka informasi itu kepada penyidik. Makanya kami terapkan Pasal 221 KUHP,” tutur Catur, Jumat (10/10/2025).

Terkait pernyataan M yang tidak menyaksikan peristiwa tersebut karena sedang berada di dalam kamar Mandi, Catur menyebut tersangka berhak mengatakan apa saja.

“M ada (pada saat kejadian). Kami yakin soal itu, karena dia ada di lokasi,” tegasnya.

Bila tersangka M ke depannya akan mengajukan pra peradilan, dia mengatakan itu hak tersangka. “Kami tidak bisa melarang dan membatasi,” tandasnya.

Sebelumnya, M mendapat sangkaan Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 359 juncto Pasal 55 KUHP. Dengan tambahan Pasal 338 dan Pasal 221 KUHP.

Catur menegaskan, M kini masih berstatus sebagai tersangka meskipun mendapat penangguhan penahanan. Pihak kepolisian kini masih melengkapi berkas perkara milik tersangka M.

Terpisah, dua tersangka lainnya, penyidik hari ini (3/10/2025) telah menyerahkan dua tersangka yakni Kompol Y dan Ipda HC dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mataram. Kedua tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) BNNP Provinsi NTB.

Penyidik mengakui telah menemukan motif dalam dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nurhadi. Namun, motif tersebut motif tersebut masih belum bisa disampaikan kepada publik.

Isyaratkan Dua Pelaku Utama

Sebelumnya, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Irwan Setiawan Wahyuhafi menegaskan, terduga pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nurhadi ini ada dua orang. Yakni Kompol Y dan Ipda HC.

Dia menyebut keduanya sama-sama melakukan dugaan perbuatan pidana tetapi di kurun waktu yang berbeda.

“Sudah kuat (perbuatan tersangka). Tinggal pembuktian di pengadilan nanti,” terangnya.

Sedangkan tersangka M kata dia, belum nampak perannya dalam dugaan pembunuhan anggota Bid Propam Polda NTB itu.

“Dari hasil rekonstruksi memang peran dia belum nampak. Nanti kami perdalam di persidangan,” tambahnya.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar itu berjanji akan menunjuk jaksa paling kompeten untuk menyidangkan perkara dugaan pembunuhan Brigadir Nurhadi nantinya.

“Kita buktikan nanti di persidangan,” tandas Wahyuhafi. (mit)

Pasca-Perusakan Rumah Tersangka R, Warga Nyiur Lembang Resah, Sejumlah Warga Mengungsi

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Warga Dusun Nyiur Lembang Desa Jembatan Gantung Kecamatan Lembar Lombok Barat merasa resah dan terancam akibat adanya rentetan kejadian semenjak kasus meninggalnya Brigadir Esco Paska Rely. Puncaknya, pada Rabu (8/10/2025) sore kemarin, massa dari keluarga korban Brigadir Esco diduga merusak rumah tersangka R dan rumah nenek dari tersangka.

Bahkan, peristiwa mencekam itu diduga mengakibatkan seorang anak tetangga, tak jauh dari lokasi kejadian tersebut jatuh sakit dan dibawa ke rumah sakit. Warga setempat sangat berharap pihak Kepolisian segera menuntaskan kasus ini agar warga menjadi kembali tenang.

Demikian disampaikan Kepala Desa Jembatan Gantung, Suhaimi. Semenjak terjadi kasus ini warga dusun sekitar merasa resah. Kendati warga yang merasa tidak terlibat atau tidak bersalah dalam kejadian itu, tetapi mereka merasa was-was akibat aksi pihak keluarga korban yang datang ke lokasi dalam jumlah banyak.

“Sekarang ini masyarakat saya memang sangat resah dengan kejadian-kejadian ini, karena kasusnya Esco belum terungkap ini,” kata Suhaimi, Kamis (9/10/2025).

Warga Berharap Kasus Cepat Selesai

Warganya pun menyampaikan harapan agar dirinya berkomunikasi kepada kepolisan untuk meminta segera mengungkap kasus ini, agar masyarakat tidak selalu resah dengan aksi-aksi di wilayahnya. Sebab itu juga menjadi harapan dari keluarga korban Brigadir Esco. “Jadinya kita tidak tenang pak kades, itu penyampaian warga kepada saya sebagai kepala desa,” aku dia.

Suhaimi menyampaikan, delapan saksi yang diperiksa berkaitan dengan kasus Brigadir Esco pergi meninggalkan rumahnya karena khawatir menjadi sasaran. Namun ia mengaku tidak tahu ke mana mereka pergi. Sebelumnya pihak kepolisian mengarahkan agar sebaiknya mengamankan diri ke polres, tetapi itu tidak dihiraukan oleh warganya. “Kami belum tahu ke mana mereka mengungsi (mengamankan diri),” imbuhnya.

Bahkan dampak dari kejadian aksi perusakan rumah tersangka, anak tetangga dekat lokasi itu langsung sakit. “Anaknya itu langsung down malam itu, sekarang di rumah sakti dia,” ujarnya.

Kemungkinan anak ini mengalami kaget karena mendengar suara massa yang ribut dan diduga merusak rumah korban. Kondisi malam itu mencekam dengan suara keributan massa ditambah suasana gelap karena listrik dipadamkan. “Suara pintu gerbang itu besar sekali,” sambungnya.

Sebagian Warga Mengungsi

Saat ini tetangga dekat rumah tersangka pun masih mengungsi ke BTN. Dikhawatirkan jika ini terus berlarut-larut, maka psikologis anak-anak akan terganggu. Harapannya pun sama dengan masyarakat, agar kasus ini cepat selesai. Intinya, harapan dari pihak keluarga korban dan warga Bonjeruk itu, para saksi diamankan maka kejadian ini kemungkinan tidak terjadi.

Sebab sebelum kejadian perusakan itu pun pihaknya telah diberitahu oleh keluarga korban, bahwa jika saksi-saksi tidak diamankan maka pihak keluarga sendiri yang akan bertindak mengamankan mereka. Sebab setahu pihak keluarga Esco, beberapa saksi tersebut telah diamankan pihak kepolisian. Namun mereka ketika mengambil mobil ke rumah pihak keluarga tersangka, beberapa saksi ini ditemukan belum diamankan.

Hal ini kemungkinan yang membuat keluarga dari Bonjeruk geram. Sehingga begitu Rabu sore (sebelum kejadian), pihak Kadus Bonjeruk mengambil surat kendaraan tersebut. Saat itu ia sedang berada di rumah bersama Kadus Bonjeruk dan Kapolsek. “Setelah ambil BPKB mobil, katanya pak Kadus sih ndak tahu massa-nya datang, tiba-tiba sekitar setengah jam di sini (rumah kades), datanglah massanya,” tutur dia.

Hingga akhirnya terjadi dugaan perusakan, kendati pihaknya sudah berupaya menghalau massa. (her)

Bulog NTB Pastikan Pasokan Aman, Terus Banjiri Pasar dengan Beras SPHP dan Premium

Mataram (globalfmlombok.com) –

Perum Bulog Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan pasokan beras di pasaran tetap aman menyusul penetapan kebijakan pemerintah pusat mengenai harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram.

Pimpinan Wilayah Perum Bulog NTB, Mara Kamin Siregar, menegaskan bahwa berkurangnya sejumlah merek beras lokal di ritel modern bukan disebabkan oleh kelangkaan stok. Kondisi tersebut, katanya, lebih disebabkan oleh dinamika distribusi serta proses penyesuaian harga di tingkat produsen dan pedagang.

“Beras lokal yang tidak tampak di pasaran bukan berarti stok menipis. Sebagian besar beras lokal masih terserap di tingkat petani dan penggilingan karena harga gabah yang tinggi, sehingga belum banyak masuk ke pasar ritel,” ujar Siregar, Jumat (10/10).

Untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan, Bulog NTB terus memperkuat intervensi pasar dengan menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke berbagai pasar tradisional di seluruh wilayah NTB. Setiap hari, Bulog menyalurkan hingga 100 ton beras SPHP guna memastikan masyarakat tetap mudah memperoleh beras dengan harga terjangkau.

Selain beras SPHP, Bulog juga memperkuat pasokan beras premium komersial di pasaran. Kedua jenis beras tersebut sebagian besar berasal dari hasil serapan petani lokal NTB yang dikenal menghasilkan beras pulen dan berkualitas tinggi.

“Bulog NTB tidak hanya menjaga stok di pasar dan ritel, tetapi juga membuka peluang kerja sama dengan kelompok masyarakat yang ingin menggelar pasar rakyat atau operasi pasar. Armada kami siap turun langsung membawa beras, minyak goreng, dan gula ke lokasi,” jelas Siregar.

Ia menegaskan, dengan langkah intervensi ini, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu kelangkaan beras. “Baik beras SPHP maupun beras premium tersedia dalam jumlah cukup dan tersebar di berbagai saluran distribusi,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Sales Marketing (FKSM) yang juga Operational Manager MGM Supermarket, Hasbi, mengakui bahwa setelah HET baru diberlakukan, beberapa merek beras lokal memang belum kembali ke rak ritel modern. Namun, ia memastikan stok beras secara umum masih aman dan terkendali.

Langkah Bulog NTB memperkuat pasokan ini diharapkan dapat menenangkan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga beras di tengah dinamika distribusi pangan nasional.