Mataram (globalfmlombok.com) – Keluarga Brigadir R, tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Esco melaporkan dugaan perusakan rumahnya ke Ditreskrimum Polda NTB, Kamis (9/10/2025). Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, Kamis (9/10/2025) membenarkan adanya keluarga tersangka R yang datang melapor ke pihaknya.
“Tadi sudah membuat laporan, tapi belum turun ke kami laporannya. Kami masih menunggu laporannya dan akan kami tindak lanjuti,” kata Catur.
Untuk siapa terlapor dalam kasus ini, Catur mengaku masih menyelidiki hal tersebut.
“Terlapor kami masih lakukan penyelidikan, dari rekaman-rekaman yang ada kemudian dari cctv yang ada,” jelasnya.
Sejauh ini pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti seperti pecahan kaca, batu, dan CCTV yang ada di kediaman tersangka R.
Saat peristiwa perusakan kata Catur, ada pihak yang pergi mengamankan di ke Polres Lombok Barat. “Karena jika ada segerombolan orang datang, dia pasti merasa terancam,” tambahnya.
Catur belum bisa merinci terkait dugaan penyebab adanya aksi perusakan tersebut. Jika itu menyangkut Mr. X, dia mengaku pihaknya telah memberitahukan bagaimana proses penyidikan kasus ini.
“Kalau soal Mr. X, kami tidak bisa menuduh orang tanpa alat bukti yang jelas,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia menyebutkan, penanganan kasus ini terpisah dengan pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco.
Adanya peristiwa perusakan itu juga tidak berpengaruh dengan proses penyidikan polisi. Meskipun nantinya akan ada rekonstruksi yang kedua, polisi juga tidak akan melakukan rekonstruksi di TKP.
Terpisah, kuasa hukum keluarga Tersangka R Lalu Armayadi mengaku ada dua rumah yang mengalami perusakan. Dua rumah tersebut adalah milik Tersangka R dan neneknya.
“Yang melapor hari ini nenek dari Tersangka R,” kata Armayadi.
Saat peristiwa perusakan berlangsung, nenek Tersangka R telah pergi mengungsikan diri.
“Kami tidak tahu itu masyarakat mana (yang melakukan perusakan). Yang jelas ada perusakan dan parah,” terangnya.
Bangunan rumah, motor, televisi, hingga perabotan di dua rumah tersebut menjadi sasaran perusakan.
Kronologi Dugaan Perusakan
Aksi dugaan perusakan ini terjadi sekitar pukul 17.40 Wita. Berdasarkan keterangan, sekelompok warga yang berasal dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, mendatangi Dusun Nyiur Lembang dengan menggunakan beberapa kendaraan.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari beberapa individu yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang masih dalam penyelidikan polisi, yaitu kasus kematian Brigadir Esco, yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kawasan tersebut pada akhir Agustus 2025.
Namun, pihak yang dicari tidak ditemukan di lokasi. Kekecewaan atas kegagalan pencarian tersebut kemudian memicu reaksi spontan dari sebagian massa. Mereka melampiaskan kekecewaan dengan melakukan perusakan terhadap dua unit rumah yang diketahui salah satunya milik keluarga tersangka R.
Kerusakan yang ditimbulkan, meliputi bagian fisik bangunan seperti tembok, gerbang, dan jendela. Beberapa perabot rumah tangga dan barang pribadi yang berada di dalam rumah juga menjadi sasaran amarah massa. (mit)


