PENGURANGAN Transfer ke Daerah (TKD) ke NTB hingga sekitar hampir Rp1 triliun menyebabkan Pemprov NTB harus melakukan penyesuaian anggaran. Beberapa program yang tidak terlalu mendesak kemungkinan dihilangkan, menyesuaikan kondisi fiskal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Sadimin berharap, pemotongan TKD itu tidak akan mengganggu pembangunan sejumlah infrastruktur strategis di daerah. “Kita lihat tahun depan. Semoga infrastruktur strategis tetap bisa tertangani,” ujarnya, Jumat, (10/10/2025).
Beberapa infrastruktur yang menjadi prioritas Pemprov NTB adalah pembangunan-pembangunan yang mendukung kedaulatan pangan dan kemandirian energi. Seperti pembangunan jalan, jembatan, irigasi, embung, bendungan, dan lainnya. “Program-program untuk penanggulangan kemiskinan,” katanya.
Saat ini, Dinas PUPR NTB sudah mulai melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan. Yaitu jalan Dasan Geres–Pohgading, Simpang Tano–Seteluk, dan ruas di Lunyuk. Ketiganya masuk dalam paket besar pekerjaan tahun ini yang bersumber dari APBD.
Tiga ruas jalan lain juga akan dieksekusinya tahun ini. Melalui pembiayaan APBN, tiga jalan itu di antaranya jalan Paokmotong–Kotaraja dengan anggaran Rp27 miliar, ruas jalan Lingkar Luar Amahami, Kota Bima sebesar Rp34 miliar, dan ruas jalan Sambelia–Labuhan Lombok dengan anggaran Rp46 miliar.
Tiga jalan tersebut masuk dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi atau Inpres Jalan Daerah (IJD).
Pusat Pangkas TKD hingga Rp1 Triliun
Alokasi dana transfer ke daerah NTB berkurang hingga Rp1 triliun. Pengurangan terjadi disebabkan oleh berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Pengurangan juga terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang sampai saat ini nilainya masih nol.
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Fathurrahman menjelaskan, dana transfer untuk NTB yang semula di tahun 2025 Rp3,4 triliun sesuai penyesuaian di RAPBD Perubahan, berubah menjadi Rp2,4 triliun.
“Termasuk yang paling besar DBH kita, juga DAU kemudian DAK Fisik, kecuali DAK non fisik yang meningkat karena lebih kepada program prioritas dan sebagainya,” katanya Senin 6 Oktober 2025.
Meski sudah ada surat dari Kemenkeu terkait pemotongan TKD ini, Pemprov NTB tetap berupaya melobi pusat agar ada kelonggaran perihal penyusutan alokasi transfer ke daerah. (era)


