Mataram (globalfmlombok.com) – Sekitar 400 ribu wajib pajak di NTB masih menunggak. Dari jumlah itu, NTB yang seharusnya memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak senilai Rp300 miliar hingga September, kini hanya mendapatkan sekitar Rp268 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Drs,H.Fathurrahman, M.Si., menyatakan, saat ini, terdapat sejumlah 1,6 juta wajib pajak di NTB. Dari jumlah itu, sekitar 25-30 persen atau setara dengan 400 ribu lebih wajib pajak menunggak membayar pajak.
“Ya artinya tentu kalau melihat dari potensi aktif ini kan, artinya signifikan nilainya,” ujarnya, Jumat, 10 Oktober 2025.
Menurutnya, Pemprov NTB perlu menggodok pendekatan pelayanan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Melalui pendekatan pelayanan pajak desa dengan memanfaatkan koperasi desa. Selain memperluas akses layanan sampai ke desa, Bapenda juga akan memperbanyak kegiatan sosialisasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Langkah-langkah yang kita lakukan lebih kepada peningkatan kualitas pelayanan. Sosialisasi dan pendekatan langsung ke masyarakat akan terus kita dorong,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov juga tetap melanjutkan kebijakan afirmatif berupa keringanan pajak bagi masyarakat miskin, terutama penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Kebijakan ini memungkinkan mereka hanya membayar pajak untuk tahun berjalan, tanpa dikenai tunggakan tahun sebelumnya.
“Masyarakat yang memegang kartu PKH kemarin kita beri keringanan, cukup membayar di tahun berjalan saja. Ini sangat membantu masyarakat dan sekaligus mendorong kepatuhan pajak,” tambahnya.
Sementara itu, adanya diskon pajak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor Tahun 2025 memberikan peningkatan realisasi PKB pada Bulan Juli, Agustus dan September. Potensi Aktif pajak selama triwulan II mengalami peningkatan realisasi rata-rata sebesar 19,868 objek atau 38 persen. Dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) meningkat rata-rata sebesar Rp4 miliar atau 23 persen.
Adanya peningkatan ini, lanjut Asisten I Setda NTB itu berharap per 31 Desember 2025 potensi aktif pajak mencapai sebesar 88,7 persen. Naik 2,7 persen dari Target 2025. (era)


