Beranda blog Halaman 282

Jaksa Periksa Tersangka MK, Kasus Dugaan Korupsi Lahan GTI

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi NTB memeriksa Tersangka MK, kasus dugaan korupsi pengelolaan lahan Pemprov NTB seluas 65 hektare eks PT Gili Trawangan Indah (GTI), Kamis (30/10/2025).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said saat dikonfirmasi, membenarkan terkait pemeriksaan Mantan Kepala UPTD Tramena Dinas Pariwisata NTB itu.

“Ya (ada pemeriksaan),” tegasnya.

Zulkifli menyebutkan, pemeriksaan MK kali ini dalam statusnya sebagai tersangka. Pemeriksaan bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus pengelolaan lahan di Gili Trawangan, Lombok Utara itu.

Sementara, Tersangka MK yang ditemui seusai pemeriksaan enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan yang kembali dijalaninya.

“No comment, nanti ke pengacara saya,” ucapnya singkat saat memasuki mobil tahanan.

Kuasa hukum MK, Sahdan saat dikonfirmasi Suara NTB mengaku belum bisa berkomentar terkait pemeriksaan kliennya itu.

“Kebetulan saya tidak ikut mendampingi. Belum bisa berkomentar, karena saya belum berdiskusi dengan klien saya itu terkait bagaimana hasil pemeriksaannya,” jelas dia.

Sebelumnya, Zulkifli Said Selasa (21/10/2025) mengisyaratkan kasus ini akan segera masuk persidangan.

“Kasus Lahan GTI itu tidak usah khawatir karena kita sudah menahan orang di situ. Sudah ada tersangka,” kata dia.

Saat ini, Kejati NTB masih menunggu hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Kerugian negara masih kita tunggu hasil KAP. Ini untuk percepatan audit PKKN,” tambahnya.

Penyidik menegaskan bahwa setelah seluruh proses administrasi dan hasil audit rampung, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

“Tidak lama lagi kami akan limpahkan ke pengadilan,” tegasnya.

Telah Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengelolaan Lahan GTI

Kejati NTB kini telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah, IA dan AA dari pihak swasta, serta MK yang merupakan Kepala UPTD Gili Tramena Dinas Pariwisata NTB.

Jaksa menjerat ketiganya dengan pasal  2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

MK saat ini menjalani penahanan di Rutan Kelas IIB Lombok Tengah. Sedangkan AA di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat dan IA di Lapas Perempuan Mataram.

Dari rangkaian penyidikan, kejaksaan sudah mengantongi keterangan 18 saksi dari warga lokal dan mancanegara yang menduduki lahan tersebut, baik untuk domisili maupun membangun usaha. Saksi lainnya, yakni tiga ahli dari pertanahan, hukum pidana dan akuntan publik untuk persoalan kerugian keuangan negara.

Pada Selasa (5/8/2025), Kejati NTB dalam kasus ini memasang plang tanda pengamanan bidang tanah pada dua tempat usaha yang masuk dalam objek 65 hektare perkara dugaan korupsi penyalahgunaan lahan Pemerintah Provinsi NTB sebagai usaha perorangan di Gili Trawangan.

Dua tempat usaha yang dipasangkan plang ini ada di Ego Restoran milik PT Karpedian dan Living Trawangan Hotel. Dua tempat usaha tersebut berada di bawah kendali tersangka IA.

Atas adanya kegiatan pemasangan plang tanda pengamanan, kedua objek perkara tersebut kini masuk dalam pengawasan Kejati NTB.

Kejati NTB melaksanakan penyidikan kasus ini dengan menerbitkan dua kali surat perintah penyidikan Nomor: PRINT-08/N.2/Fd.1/09/2024, tanggal 10 September 2023 juncto Nomor: PRINT-08a/N.2/Fd.1/01/2025, tanggal 06 Januari 2025. (mit)

Wagub NTB Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual

WAKIL Gubernur (Wagub) NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri menyoroti masih maraknya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak penyandang disabilitas dan adanya dugaan memanipulasi data dan mengambil hak dari para siswa Sekolah Luar Biasa (SLB).

“Saya ingin menitipkan dan ini tidak terjadi di Sumbawa, masih ada beberapa SLB yang memanfatkan anak-anak istimewa ini. Memanipulasi data dan menambahkan jumlah serta mengambil hak mereka karena itu merupakan bentuk kejahatan,” kata Umi Dinda, sapaan Wagub, saat kunjungan di SLB Negeri Sumbawa, Jumat (31/10/2025).

Umi Dinda menekankan, agar pengelola pendidikan di SLB harus menjalankan sistem secara transparan dan berintegritas. Ia meminta, Inspektorat Provinsi NTB memperkuat pengawasan terhadap tata kelola pendidikan inklusif di seluruh kabupaten dan kota.

“Jadi, Pak Inspektur agar kita lebih intens lagi mengecek sejumlah sekolah berkebutuhan khusus di sejumlah kabupaten/kota. Kami juga harus memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan di SLB mana pun,” ujarnya.

Umi Dinda turut menyoroti adanya peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak disabilitas. Sebab saat ini pemerintah tidak bisa membatasi penggunaan media sosial dan gawai sehingga mereka menjadi korban perundungan atau bully.

“Kami juga akan memastikan dengan keterbatasan tersebut menjadi korban dan kita harus memastikan bahwa hal itu tidak terjadi di lingkungan yang terjadi saat ini,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa semua pihak baik guru, orang tua, maupun pemerintah, harus memastikan anak-anak disabilitas memperoleh perlindungan maksimal. “Anak-anak kita memiliki keterbatasan, jangan biarkan siapa pun menjadikan mereka korban kekerasan di dunia nyata maupun digital. Kita harus hadir dan melindungi mereka,” ujarnya.

Umi Dinda turut memberikan apresiasi kepada para guru SLBN 1 Sumbawa, yang dengan sabar dan berdedikasi mendidik siswa berkebutuhan khusus. “Kami sangat berkesan dengan guru-guru di SLB menunjukkan kesabaran luar biasa. Mereka membimbing anak-anak istimewa agar meraih cita-cita,” tambahnya. (ils)

Pemda Diminta Percepat Pembebasan Lahan, Pemerintah Pusat Siap Bangun Bendungan Mujur

Mataram (globalfmlombok.com) – Anggota Komisi V DPR RI dari dapil NTB 2 Pulau Lombok, H. Abdul Hadi, mengatakan bahwa desain pembangunan Bendungan Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) sudah siap.

Hanya saja, kendala belum teralisasinya pembangunannya hingga kini, lantaran kesiapan lokasi terkait pemindahan masyarakat yang menjadi kewajiban pemda belum terlaksana.

“Kalau desain sudah jadi, itu tandanya pemerintah pusat sudah siap dengan segala konsekuensinya. Nah, yang belum itu pada aspek tanggung jawab Pemda untuk bangun komunikasi pada rakyatnya,” ujar Abdul Hadi pada Jumat (31/10/2025).

Politisi PKS ini mengaku, bahwa memang sudah lama perencanaan pembangunan Bendungan Mujur. Bahkan, beberapa kali pergantian kepemimpinan, baik pusat, gubernur dan bupati. Namun, penyiapan lahan sejauh ini, belum ada progresnya.

Padahal, jika pembangunan Bendungan Mujur bisa terealisasi maka kekeringan di wilayah Selatan Pulau Lombok, mulai Lombok Tengah dan Lombok Timur akan bisa terpecahkan.

“Saya sudah turun berdialog dengan warga di sekitar Bendungan Mujur, mereka umumnya siap dipindahkan atau direlokasi asalkan uang ganti ruginya sesuai,” tegas Abdul Hadi.

Mantan Anggota DPRD NTB ini, menyebut bahwa perkiraan dana pembangunan Bendungan Mujur akan menghabiskan biaya mencapai Rp2-3 triliun. Jumlah ini lebih besar daripada pembangunan Bendungan Meninting di Lombok Barat.

Harus Ada Dana Pendamping dari APBD

Karena itu, dengan munculnya desainnya, maka pemerintah pusat tentu sudah siap dengan skenario pembiayaan apapun.

“Tapi memang tidak bisa murni dana pusat melalui APBN karena harus ada juga dana pendamping dari APBD untuk pembebasan lahan dan pemindahan warganya. Ini harusnya antara Pempov NTB dan Pemkab Loteng, perlu duduk bareng membicarakan kewajiban pemda dalam menyukseskan mimpi mewujudkan Bendungan Mujur ini,” jelas Hadi.

Dengan naik kelasnya status BWS menjadi Balai Besar Wilayah Sungai, maka mereka jelas memiliki aset besar. Yakni, sejumlah bendungan besar yang dikelolanya.

Abdul Hadi menegaskan, bahwa naiknya status BWS menjadi BBWS ini menguntungkan Provinsi NTB. Sebab, anggaran dan kewenangannya jelas kian besar.

“Maka, tinggal sekarang jika Bendungan Mujur ingin diwujudkan, perbaiki komunikasi warga dengan masyarakat yang akan terdampak. Kalau sudai baik, saya siap mengawal semua prosesnya di Kementrian PU. Apalagi, Pak Menteri PU Dody Hanggodo juga sudah datang ke NTB, maka itu jadi bahan saya saat rapat dengar pendapat (RDP),” pungkasnya. (ndi)

Pembangunan Jalan Bypass Sengkol-Pringgabaya akan Dikerjakan Tahun 2027

PEMBANGUNAN jalur Bypass Sengkol-Pringgabaya pengganti Port to Port Lembar-Kayangan rencananya akan mulai dikerjakan di tahun 2027 mendatang. Proyek ini diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp2,8 triliun, dengan total panjang jalan sekitar 50-55 km.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Sadimin mengatakan meskipun FS Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek ini batal dilelang tahun 2025 ini, pihaknya akan tetap mengajukan kembali di tahun depan.

Menurutnya, gagal lelang proyek Bypass Sengkol-Pringgabaya diakibatkan waktu pembahasan yang cukup minim, kurang dari dua bulan. Padahal, idealnya pembahasan Amdal membutuhkan waktu sekitar lima bulan.

“Kalau sekarang memang bisa, tapi bagusnya Amdal itu kalau sudah trase jalannya jelas, jadi tahun depan kita anggarkan lagi yang kemarin (Amdal) untuk keperluan lain-lain,” ujarnya, Jumat, 31 Oktober 2025.

Keterlambatan waktu juga menyebabkan Dinas PUPR menolak untuk mencoba melakukan tender ulang proyek Amdal jalan yang memakan anggaran hingga Rp1 miliar itu lewat APBD Perubahan.

“Kan tidak bisa, waktunya kan perubahan cuma dua bulan. Tender konsultan 1,5 bulan, kemarin kalau ditender ulang waktunya kurang dari tiga bulan, makanya tidak cukup,” lanjutnya.

Target Pembangunan Fisik Mulai Tahun 2027

Adapun dengan adanya pengurangan transfer hingga Rp1 triliun, ia optimis tidak akan mengganggu Amdal proyek Bypass Sengkol-Pringgabaya. Sebab menurutnya, pembangunan jalan termasuk dalam proyek prioritas.

“Sekarang kalau kita ke Lotim kan macetnya luar biasa, kalau macet bisa 4-5 jam. Nanti, mobil besar kita alihkan lewat Bypass, jalan yang ada ini untuk motor dan mobil biasa,” katanya.

Di tahun depan, Dinas PUPR NTB akan kembali melakukan Amdal, Detail Engineering Design (DED), sekaligus pembebasan lahan. Untuk anggaran pembebasan lahan proyek Bypass Sengkol-Pringgabaya, Mantan Kadis Perkim NTB itu mengaku masih menunggu keputusan pemerintah pusat, apakah anggarannya dibebankan ke Pemprov, atau pusat juga membantu menganggarkan.

“Mudah-mudahan nanti fisiknya tahun 2027 mulai. Mudah-mudahan ada kelonggaran fiskal provinsi maupun pusat. Harapannya memang 2027 sampai 2029 itu sudah bisa dikerjakan fisiknya untuk tempat-tempat yang sudah dibebaskan lahannya,” jelasnya.

Untuk anggaran pembangunan jalan port to port ini, menghabiskan sekitar Rp3,5 triliun. Dengan rincian Bypass I dari jalan patung sapi menuju bundaran BIL dengan panjang 13-14 km menghabiskan sekitar Rp700 miliar. Kemudian untuk jalan Bypass Sengkol-Pringgabaya menghabiskan sekitar Rp2,8 triliun. (era)

Disparpora KSB Susun Naskah Akademik Ripparkab

Taliwang (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) mulai melakukan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten (Raperda Ripparkab).

Kepala Dinas Parpora KSB, Nurdin Rahman menjelaskan, proses penyusunan Naskah Akademik Raperda Ripparkab itu tetap melibatkan Pusat Studi Pariwisata Universitas Gadjah Mada (Puspar UGM) Yogyakarta. “Kerja sama dengan UGM tetap lanjut ke penyusunan NA (naskah akademik) ini,” katanya, Jumat, 31 Oktober 2025.

Nurdin menargetkan Naskah Akademik itu akan selesai di tahun ini. Dengan begitu, harapannya Raperda Ripparkab pengganti Perda Ripparkab Nomor 12 Tahun 2020 itu dapat diajukan ke DPRD untuk dibahas pada tahun 2026 mendatang. “Kita harus kejar tahun depan karena Perda yang ada berakhirnya tahun ini,” sebutnya.

Rencananya Raperda Ripparkab KSB berikutnya akan didesain dalam kurun waktu panjang. Yakni dalam 20 tahun ke depan. Nurdin mengatakan, pelibatan Puspar UGM dalam penyusunannya diharapkan mampu untuk memotret setiap potensi pariwisata yang dimiliki daerah berikut pengembangan jangka panjangnya.

“Dan kami lihat dari presentasi laporan akhir Puspar UGM beberapa waktu lalu sudah sangat komprehensif. Kalau pun ada perubahan dalam jangka waktu 20 tahun nanti, tidak harus kemudian kita mengubah Perda-nya,” papar Nurdin.

Secara garis besar, Nurdin mengurai Ripparkab KSB sesuai dengan visi Bupati akan mengusung semangat kerakyatan. Di mana semua potensi pariwisata yang dimiliki daerah tekelola dengan pelibatan masyarakat secara aktif di dalamnya. “Dan mengacu visi Pak Bupati, pembangunan pariwisata kita terintegrasi dalam Program Sumbawa Barat Maju (KSB Maju) Luar Biasa,” bebernya.

Nurdin melanjutkan, sektor pariwisata KSB disiapkan untuk menghadapi pascatambang. Pariwisata diharapkan menjadi kekuatan ekonomi baru bagi daerah dan khususnya masyarakat jika kegiatan pertambangan tidak lagi bergerak. “Intinya kita akan menempatkan pariwisata sebagai sumber ekonomi baru bagi masyarakat dan itu sesuai dengan visi misi bupati dalam program KSB Maju Luar Biasa,” katanya.

Ditanya mengenai sumber daya daerah dalam menyongsong pariwisata sebagai kekuatan ekonomi baru. Nurdin menyatakan KSB memiliki segalanya. Bahkan untuk destinasi wisatanya, mantan kepala BPKAD ini mengklaim banyak yang bertaraf pariwisata internasional. “Kita punya Gili Balu di utara dan punya potensi ombak surfing kaliber dunia di pantai selatan. Dua itu akan banyak menyedot turis mancanegara kalau sudah kita kelola dengan baik,” pungkasnya. (bug)

DLH Kota Bima Sebut Kesadaran Publik Masih Rendah, Oknum Warga Diduga Buang Sampah Sembarangan di Kawasan Pertokoan

Kota Bima (globalfmlombok.com) – Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan aksi seorang warga Kota Bima diduga membuang satu kantong plastik sampah di pinggir jalan kawasan pertokoan. Dalam video itu, terlihat jelas oknum tersebut berhenti sejenak, melemparkan sampah dari kendaraannya, lalu pergi begitu saja. Dari lokasi pembuangan, tampak tumpukan kantong plastik dan karung berisi sampah lain, menandakan bukan hanya satu orang yang berbuat demikian.

Peristiwa ini memicu perhatian karena area tersebut sebenarnya sudah dilengkapi fasilitas pengelolaan sampah. Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyediakan kontainer dan tempat penampungan yang mudah dijangkau masyarakat. Serta telah menjadwalkan pengangkutan sampah di semua wilayah Kota Bima. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih ada warga yang mengabaikan fasilitas itu dan memilih membuang sampah sembarangan.

Menanggapi hal itu, Plt. Kepala DLH Kota Bima, Syahrial Nuryadin, menilai perilaku tersebut sangat disayangkan karena merusak wajah kota dan mencederai kerja keras banyak pihak yang berupaya menjaga kebersihan. “Kami sudah menyiapkan kontainer di lokasi-lokasi strategis dan mengatur jadwal pengangkutan rutin. Tapi semua itu tidak akan berarti kalau kesadaran masyarakat masih rendah,” paparnya, Jumat (31/10/2025).

Ia menyebut, petugas kebersihan setiap hari bekerja sejak pagi hingga malam untuk menjaga kawasan kota tetap bersih, terutama di pusat perdagangan. Namun, masih saja ditemukan warga yang membuang sampah di luar jam pengangkutan atau di tempat yang bukan peruntukannya.

“Petugas sering menemukan sampah rumah tangga dan plastik bekas makanan menumpuk di depan toko setelah jam operasional berakhir,” jelasnya.

Syahrial menambahkan, tindakan membuang sampah sembarangan bukan hanya membuat kawasan pertokoan tampak kumuh, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi menutup saluran air. Jika dibiarkan, tumpukan itu bisa memicu genangan bahkan banjir saat musim hujan.

“Kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” katanya.

DLH terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dengan menambah armada pengangkut, memperbaiki rute layanan, serta menggencarkan edukasi publik. Namun, Syahrial menekankan, perubahan hanya akan terjadi bila warga benar-benar disiplin membuang sampah di tempatnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar menaati jadwal pengangkutan dan tidak membuang sampah di pinggir jalan atau depan toko,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, membuang sampah sembarangan melanggar Peraturan Daerah tentang Kebersihan Lingkungan. DLH bersama Satpol PP siap menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar. “Kami akan memberi sanksi bagi siapa pun yang mengotori kota. Ini sudah termasuk pelanggaran ketertiban umum,” tegas Syahrial.

Ia berharap para pelaku usaha dan masyarakat sekitar ikut menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan bersih dan tertib. “Kami ingin menjadikan kebersihan sebagai budaya masyarakat Kota Bima. Kalau semua bergerak bersama, kota ini akan lebih indah dan nyaman untuk ditinggali,” tutupnya. (hir)

Antisipasi Program Salah Sasaran, 90 Ribu Warga Miskin Lobar Diverifikasi Ulang

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Untuk memastikan keberadaan masyarakat yang benar-benar miskin ekstrem dan rentan miskin masuk pada Desil I dan Desil II yang jumlahnya sebanyak 90 ribu Kepala Keluarga(KK). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) melalui Dinas Sosial (Disos) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk Desil I dan Desil II.

Selain itu, verivali ini untuk mempermudah Pemerintah untuk memberikan bantuan yang tepat sasaran dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Lobar.

Wakil Bupati (Wabup) Lobar Hj. Nurul Adha menyebut bimtek ini sangat penting diikuti karena sangat berpengaruh terhadap penurunan kemiskinan di Lobar.

“Penurunan kemiskinan tergantung pada petugas yang akan melakukan Verval data di lapangan. Untuk itu semua petugas saya minta harus,” ujarnya kemarin.

Setelah itu, semua data mengacu pada DTSEN. Untuk diketahui, bahwa Lobar memiliki angka kemiskinan yang telah masuk dalam aplikasi data nasional tersebut, sehingga untuk lebih memastikan data ini akurat, maka Pemkab Lobar melakukan verval kembali untuk memastikan keabsahan data yang sesuai di lapangan.

“Bupati kita menganggap ini sesuatu yang sangat penting untuk membangun Lombok Barat ke depan, menurunkan  kemiskinan dan pembangunan yang lebih besar,” tegasnya.

Jika data tidak valid, kata dia,  maka akan ada terjadi kesalahan sasaran dan kesalahan langkah  untuk menurunkan kemiskinan. Dia juga berharap hasil kerja yang dilakukan ini akan berpengaruh besar terhadap pembangunan di Lobar dalam rangka menurunkan angka kemiskinan. (her)

Jika Terbukti Dimintai Uang, Non-ASN Lobar Diminta Mengadu ke Inspektorat dan Lapor APH

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Tenaga honorer non database yang akan diputus kontrak di Lombok Barat (Lobar) diharapkan mengadu ke pihak Inspektorat, jika dimintai uang untuk bisa masuk mengabdi di instansi atau OPD Pemkab Lobar. Mereka akan dibantu agar tidak menjadi korban dua kali, Mereka sudah membayar untuk masuk bekerja, tapi akan diputus kontrak. Bahkan bila perlu mereka juga bisa nelapor ke Aparat Penegak Hukum (APH)

Bupati Lobar H. L. Ahmad Zaini berharap ada pengaduan dari non-ASN Lobar yang akan diputus kontrak ini. “Saya harapkan teman-teman yang sekarang harus diputus kontrak, mengadu. Dia bayar lewat siapa, berapa banyak? Supaya Kita bisa bantu. Jangan juga jadi korban dua kali,” tegas Lalu Ahmad Zaini, Jumat, 31 Oktober 2025.

Pihaknya pun menunggu non ASN mengadu dengan menunjukkan bukti, jika terbukti maka ia tak segan menindak kalau ada oknum jajaran di Pemkab yang terbukti ikut bermain.

Yang jelas pihaknya ingin membantu para non ASN ini mengurus jikalau ada mengadu dimintai uang dengan bukti yang diserahkan ke pihak tertentu untuk bisa masuk bekerja di instansi Pemkab. “Kalau terbukti, tapi ini kan belum. Kita buktikan dulu, kalau memang ada. Begitu ada ya kita tindak, sesuai dengan aturan yang berlaku,”tegasnya.

Termasuk, kata dia, non-ASN bisa melapor ke aparat berwajib jika merasa dirugikan. “Mau kemanapun silakan? Yang penting tuntas masalah ini,” ujarnya.

Sebab, tenaga honorer non database ini harusnya lagi, sebab sudah ada larangan mengangkat non-ASN bagi semua OPD. Tetap hasil temuan Inspektorat satu dinas ada yang mengangkat sampai dengan 80 orang. “Ini ada apa?, sehingga yang (merasa) jadi korban teman-teman ini silakan mengadu. Bisa mengadu ke Inspektorat, atau ada volunteer publik yang peduli sehingga membuat aduan. Ndak apa-apa Kita nanti kita fasilitasi, asalkan semua terbukti,” ujarnya.

Setelah ada aduan ini nanti barulah diverifikasi, untuk ditindaklanjuti. Mau siapapun, jika terbukti menerima uang imbalan dari memasukkan tenaga honorer akan diserahkan ke pihak-pihak yang terkait. Pihaknya juga berupaya mencari celah aturan supaya tidak salah dalam mengambil langkah. Seperti pada guru sertifikasi yang diisukan akan diputus kontrak.

Menurutnya tidak demikian,sebab pihak Pemkab tengah mengupayakan untuk mencari jalan. Dimana setiap hari pihak Pemkab melalui OPD terkait konsultasi dengan pusat dan lainnya.

Dari informasi yang diserap media, bahwa non ASN yang ingin masuk diterima bekerja di instansi OPD diduga membayar uang dengan kisaran yang lumayan besar. Antara jutaan hingga puluhan juta rupiah. Bahkan, bayaran ini tergantung posisi atau OPD tempatnya akan bekerja. Langkah Bupati menertibkan dan membersihkan praktik semacam ini dengan meminta menata jajaran birokrasi Pemkab. (her)

Jalan Lingkungan di Bugis Ambles Diterjang Gelombang Pasang

Mataram (globalfmlombok.com) – Gelombang pasang dengan ketinggian diperkirakan mencapai 4-5 meter pada, Kamis, , 31 Oktober 2025 malam menerjang pemukiman warga di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Jalan lingkungan di Bugis ambles mencapai 15-20 meter.

Lurah Bintaro Rudi Herlambang menjelaskan, gelombang pasang terjadi sekitar pukul 23.00 WITA pada, Kamis, 30 Oktober 2025. Ketinggian gelombang diperkirakan mencapai 4-5 meter menerjang pemukiman warga di Lingkungan Bugis. Bencana alam tahunan mengakibatkan jalan lingkungan di RT 03 dan RT 03 amblas mencapai 15-20 meter.

“Kejadiannya tadi malam (kemarin malam,red). Petugas turun melakukan pemantauan dan membantu warga,” terang Rudi dikonfirmasi pada, Jumat, 31 Oktober 2025.

Gelombang pasang masuk ke pemukiman warga. Akan tetapi, tidak ada kerusakan yang ditimbulkan akibat bencana alam itu. Rudy mengakui, batu bolder yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram dan Balai Besar Wilayah Sungai, cukup efektif mengurangi risiko gelombang pasang.

Namun demikian, pemasangan batu bolder sepanjang 200 meter tidak berlanjut sehingga menimbulkan kerusakan fasilitas umum. “Kalau air laut tidak terlalu parah masuk ke rumah warga. Jalan yang ambles di lokasi akan dipasang batu bolder,” katanya.

Warga setempat tidak ada yang dievakuasi. Mitigasi jangka pendek akan dibangun tanggul sementara menggunakan geobag di RT 03 dan RT 04 Lingkungan Bugis. Kantong geotextile ini sangat kuat dan cukup efektif menahan terjangan gelombang.

Rudy menambahkan, posko bencana telah dibangun di Kantor Lurah Bintaro. Petugas diminta siaga mengantisipasi potensi gelombang pasang. Kendati demikian, masyarakat diimbau berhati-hati, terutama nelayan agar tidak turun melaut. Nelayan diminta menambatkan perahu di lokasi yang aman seperti di Sungai Meninting atau Pantai Senggigi. “Kita minta untuk mencari tempat yang aman untuk menambatkan perahu,” ujarnya.

Bagaimana dengan pemasangan batu bolder 200 meter? Rudy menegaskan, kewenangan pemasangan batu bolder berada di Dinas PUPR Kota Mataram berkoordinasi dengan BWS Nusa Tenggara I. Perwakilan BWS NT I bersama BPBD Kota Mataram, turun mengecek ke lokasi kejadian. “Tadi (kemarin,red) Plt. Kalak BPBD dan BWS turun mengecek ke lapangan,” katanya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Mataram, Ahmad Muzaki dikonfirmasi enggan memberikan komentar apapun terkait penanganan gelombang pasang di pesisir Pantai Ampenan. Pesan what’sApp yang dikirim ke nomor pribadinya hanya dibaca saja. (cem)

Jembatan Mahkota Bertais Mulai Dikerjakan dengan Anggaran Rp2,8 Miliar

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram mulai melaksanakan proyek pembangunan Jembatan Mahkota Bertais yang berlokasi di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya. Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang amblas serta terputus akibat banjir besar pada awal Juli 2025.

Proyek tersebut dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram bekerja sama dengan CV Dewi Wangi sebagai pelaksana proyek. Kedua pihak telah menandatangani kontrak kerja senilai Rp2,8 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning mengatakan, saat ini pembangunan jembatan telah memasuki tahap pengerjaan pondasi. “Kami targetkan jembatan permanen ini rampung pada akhir tahun 2025,” ujarnya, Jumat, 31 Oktober 2025.

Lale memastikan, meskipun kondisi cuaca mulai memasuki musim hujan, proses pembangunan berjalan lancar dan tidak mengalami kendala berarti. Arus air yang melewati sungai di sekitar lokasi proyek juga masih dapat dikendalikan dengan baik.

Sebagai langkah antisipasi, lanjutnya, pihaknya akan menaikkan ketinggian struktur jembatan dibandingkan pondasi sebelumnya agar lebih aman dan tahan terhadap debit air tinggi.

“Di tempat lain juga begitu, seperti pembangunan jembatan di Lingkungan Karang Kemong yang sudah rampung. Meskipun sementara masih bersifat semi permanen, namun sudah bisa dilalui masyarakat,” jelasnya.

Selain dua jembatan tersebut, Dinas PUPR sebelumnya juga mencatat sejumlah infrastruktur pendukung, seperti talud, bronjong, dan tanggul, yang mengalami kerusakan akibat banjir. Perbaikan sarana tersebut telah diajukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dengan total anggaran sekitar Rp7 miliar, yang saat ini masih dalam proses pengajuan.

Karena itu, seluruh proses pembangunan diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga proyek-proyek infrastruktur yang rusak dapat segera diperbaiki dan kembali berfungsi optimal, terutama mengingat pentingnya peran jembatan dan saluran penahan air dalam mencegah dampak lanjutan dari bencana.

Dengan pembangunan Jembatan Mahkota Bertais ini, Pemerintah Kota Mataram berharap akses transportasi masyarakat dapat kembali normal, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan mobilitas warga di wilayah Kecamatan Sandubaya dan sekitarnya. (pan)