Beranda blog Halaman 281

Kasus Dugaan Penjualan Tanah Milik Pemda Lobar, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta Lebih

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram telah menerima hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan penjualan tanah milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dari hasil audit tersebut, nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp900 juta.

Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swhardayana, Minggu (2/11/2025) mengaku telah mengantongi nilai kerugian negara. Namun, belum menerima hasil perhitungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku auditor.

“Nilainya memang sudah ada, sekitar sembilan ratusan juta dan saat ini tanah tersebut masih disita Kejaksaan,” kata dia.

Mantan Kepala Kejari Nabire itu mengaku kini pihaknya akan segera mulai melakukan pemberkasan dan menyusun rencana surat dakwaan ke Pengadilan Negeri Mataram.

Dimulainya pemberkasan menyusul PN Mataram menolak pengajuan praperadilan dari salah satu tersangka, BMF. BMF dalam perkara ini merupakan Mantan Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor BPN Lombok Barat.

Tersangka BMF sebelumnya mempersoalkan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Mataram. Tersangka menilai dirinya tidak ikut berperan dalam raibnya tanah pecatu seluas 3.757 meter persegi di Desa Bagik Polak.

Putusan pengadilan Nomor: 13/Pid.Pra/2025/PN. Mtr tanggal 29 Oktober 2029, menolak seluruh dalil-dalil permohonan yang diajukan tersangka.

Selain BMF, satu tersangka lain dari kasus ini adalah Kepala Desa Bagik Polak berinisial AAP. kedua tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani penahanan. AAP ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. Sedangkan BMF ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Mataram.

Kronologi Kasus
Kasi Intelijen Kejari Mataram Muhammad Harun Al Rasyid sebelumnya menjelaskan, perkara ini berawal pada 2018. Saat itu AAP mengajukan permohonan sertifikat atas sebidang tanah pertanian seluas 3.757 meter persegi di Subak Karang Bucu, Desa Bagik Polak, Lombok Barat. Tanah tersebut sebelumnya merupakan tanah pecatu dari Dusun Karang Sembung.

“Pengajuan itu melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” tambahnya.

Dari permohonan itu terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 02669 atas nama pribadi AAP. Belakangan, ada demo keberatan dari warga sehingga sertifikat atas nama AAP tersebut dibatalkan pada 29 September 2019.

Namun, melalui rekayasa gugatan perdata di Pengadilan Negeri Mataram, muncul pihak penggugat IWB yang mengaku sebagai ahli waris pemilik tanah. Mereka menggugat AAP dan BPN Lombok Barat atas objek yang telah dibatalkan.

Dalam proses persidangan, BMF selaku penerima kuasa khusus dari Kepala BPN Lombok Barat kerap mangkir dan tidak menugaskan staf lain untuk hadir.

Ketidakhadiran itu mengakibatkan tidak adanya penjelasan yang memadai mengenai kemungkinan kesalahan subjek dan objek perkara (error in personam dan error in objecto).

Situasi ini dimanfaatkan AAP untuk melakukan perdamaian dengan IWB serta menyerahkan tanah bersertifikat SHM Nomor 02669 kepada IWB. Dengan dasar itu, IWB kemudian menjual tanah tersebut ke seorang berinisial MA.

Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian berupa hilangnya aset tanah negara seluas 3.757 meter persegi di Desa Bagik Polak. (mit)

Tiga Residivis, Polisi Tangkap Sembilan Terduga Pengedar Narkoba di Karang Bagu

Mataram (globalfmlombok.com) – Satres Narkoba Polresta Mataram bersama Direktorat Narkoba Polda NTB berhasil menangkap sembilan terduga pengedar narkoba di Lingkungan Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Minggu (2/11/2025) mengatakan, dari sembilan orang yang ditangkap, tiga diantaranya merupakan residivis.

Dari 9 orang itu, rinciannya, 6 merupakan laki-laki berinisial R, HB, M, EF, LM, dan A. Adapun 4 orang perempuan berinisial IDA, RA, dan DPF.

Suputra mengatakan, penangkapan 9 orang itu dilakukan pada Sabtu 1 November 2025. Polisi melakukan penangkapan massal melalui penggerebekan di wilayah tersebut. Dari penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 7,58 gram.

“Semua penangkapan di Karang Bagu tapi beda gang saja. Kita tangkap skala besar, yang mana kita indikasikan sebagai pengedar,” kata dia.

Dalam penggerebekan itu, dia mengaku pihaknya telah menentukan siapa saja target operasi (TO). “Semua yang kami tangkap itu TO yang kami duga sebagai pengedar/pengecer,” tambahnya.

Meskipun demikian, polisi juga berhasil menangkap 6 orang di luar target operasi. Keenamnya memang telah diduga melakukan transaksi jual beli narkoba di Karang Bagu.

Tidak semua orang yang ditangkap polisi berdomisili di Karang Bagu. Salah satu terduga, lanjutnya, merupakan seorang ibu rumah tangga dari Desa Marong, Kabupaten Lombok Tengah. Terduga pelaku ini rela tinggal di sebuah kamar kos di Kecamatan Cakranegara dan sehari-harinya berjualan sabu di Lingkungan Karang Bagu.

“Jadi Karang Bagu ini seperti pasar, banyak orang dari luar datang transaksi ke sini. Meskipun salah satu TO kami memang berasal dari sini,” jelasnya.

Suputra melanjutkan, saat penangkapan terhadap sembilan terduga pelaku, mereka tidak melakukan perlawanan. Masyarakat sekitar juga mendukung proses penangkapan yang dilakukan polisi.

Target Operasi Merupakan Residivis

Dari tiga orang residivis yang polisi tangkap, Suputra membeberkan, ketiganya ada yang pernah menjalani penahanan 4 hingga 7 tahun penjara.

“Contohnya salah satu TO saya (HB) dia pernah divonis penjara 7 tahun,” bebernya.

Namun, untuk memastikan keabsahan informasi tersebut, dia mengaku harus mengecek data di pengadilan terlebih dahulu.

Saat ini, sembilang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan sejauh mana keterlibatan dan pembuktian hukum dapat dilakukan.

Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup, para terduga akan diproses hukum lebih lanjut dan dilakukan penahanan.

Pihak kepolisian kini juga telah melakukan tes urine kepada para terduga pelaku. Hasil tes, kata Kasat Narkoba itu akan diterima pada Senin (3/11/2025)

“Apabila tidak ditemukan bukti kuat tetapi hasil tes urine menunjukkan positif narkoba, maka mereka akan menjalani rehabilitasi di BNN,” terangnya.

Kesembilan orang tersebut kini masih diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Setelah kami lakukan penggerebekan ini, ke depan, Karang Bagu sebagai kampung rawan narkoba bisa berubah statusnya,” tandasnya. (mit)

Seorang Mahasiswa Unram Meninggal Dunia Terseret Arus di Kali Jangkuk Kota Mataram

Mataram (globalfmlombok.com) – Seorang mahasiswa Universitas Mataram (Unram) asal Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa berinisial MNH (21) meninggal dunia terseret arus di Kali Jangkuk, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Minggu (02/11/2025).

Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi saat dikonfirmasi Suara NTB membenarkan perihal meninggalnya salah satu mahasiswa Teknik Sipil Universitas Mataram (Unram) tersebut karena terseret arus.

“Korban sebelumnya sempat dilarikan ke Puskesmas Karang Taliwang untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong,” ucap dia.

Zulharman mengatakan, korban sudah tidak bernyawa saat ditemukan. Kejadian bermula ketika korban sedang mandi di kali bersama dua orang temannya sekitar pukul 11.30 Wita.

“Tiba-tiba korban (mahasiswa Unram) terseret arus air sungai yang sangat deras pada saat itu,” tuturnya.

Korban sempat manarik badan salah satu temannya sebagai bentuk agar tak terseret arus. Namun, teman korban malah ikut terbawa arus sejauh 6 meter.

“Saksi (teman korban) sempat menarik korban, tetapi arus terlalu deras. Setelah terlepas, korban terseret dan tidak terlihat lagi,” jelasnya.

Sekitar pukul 12.10 Wita, dua warga yang sedang memancing di aliran Sungai Jangkuk menemukan sesosok tubuh laki-laki mengapung dalam posisi telungkup. Warga kemudian mengevakuasi korban ke pinggir sungai dan membawanya ke Puskesmas Taliwang.

Dari hasil pemeriksaan petugas puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia. Ditemukan luka lebam dan gores sepanjang dua sentimeter di bagian dahi kanan, yang diduga akibat benturan dengan batu di dasar sungai.

“Begitu menerima laporan, personel Polsek Selaparang langsung mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi korban,” ujar Kapolsek.

Keluarga Korban Menerima Kejadian Ini

Usai penanganan di puskesmas, Polsek Selaparang berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polresta Mataram untuk memastikan identitas korban dan menghubungi pihak keluarga yang ada di Lombok Tengah.

“Keluarga korban ada di wilayah Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Mereka langsung datang saat kita hubungi,” terangnya.

Saat ini pihak keluarga telah membawa jenazah korban ke Kabupaten Lombok Tengah. Keluarga menyatakan menerima peristiwa nahas tersebut sebagai musibah, sehingga pihak kepolisian tidak melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (mit)

NTB Kirim Puluhan Ribu Ton Beras dan Jagung ke Daerah Defisit

Mataram (globalfmlombok.com)-

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu sentra pangan nasional. Puluhan ribu ton beras dan jagung hasil serapan dari petani di daerah dikirim ke sejumlah provinsi yang mengalami defisit pangan, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Pengiriman lintas wilayah atau mobilisasi nasional (movenas) tersebut dilakukan oleh Perum Bulog Kantor Wilayah NTB atas instruksi pusat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketersediaan pasokan pangan nasional sekaligus pemerataan cadangan beras dan jagung antarprovinsi.

Kepala Perum Bulog Kanwil NTB, Mara Kamin Siregar, mengatakan NTB memiliki stok beras dan jagung yang cukup besar hasil dari serapan sepanjang 2025. Karena itu, sebagian dari stok tersebut disalurkan ke daerah lain yang tengah mengalami kekurangan pasokan.

“NTB memiliki cadangan beras dan jagung berlebih sehingga mampu membantu daerah lain yang kekurangan. Movenas ini merupakan kebijakan nasional untuk menjaga keseimbangan pasokan pangan,” ujar Mara di Mataram, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, hingga saat ini Bulog NTB telah mengirim 19.400 ton beras ke Kantor Wilayah Bulog NTT sepanjang tahun 2025. Pengiriman juga dilakukan ke provinsi lain, seperti Bali yang telah menerima sekitar 4.500 ton beras, dengan kemungkinan jumlahnya bertambah seiring meningkatnya kebutuhan bantuan pangan.

Selain beras, Bulog NTB juga menyalurkan 20.200 ton jagung ke wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Komoditas tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak serta industri pengolahan pangan di kedua daerah tersebut.

Mara memastikan bahwa pengiriman beras dan jagung lintas wilayah tidak memengaruhi ketersediaan stok di NTB.

“Ketersediaan beras di NTB tetap aman untuk enam bulan ke depan. Pengiriman ini sudah memperhitungkan kebutuhan dalam daerah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, langkah distribusi lintas provinsi juga dilakukan untuk menjaga kualitas beras hasil serapan agar tidak terlalu lama disimpan di gudang. Pergeseran stok secara berkala membantu mencegah penurunan mutu beras dan mempercepat perputaran pasokan.

“Kita berharap permintaan pasokan tidak menumpuk di akhir tahun karena berpotensi terkendala cuaca ekstrem atau keterbatasan armada laut,” katanya.

Sejak awal tahun, NTB menjadi salah satu provinsi yang aktif mendukung pemerataan pangan nasional. Selain NTT dan Bali, pada periode sebelumnya NTB juga pernah mengirimkan pasokan beras hingga ke Maluku dan Sumatra.

Mara menegaskan, posisi NTB sebagai sentra pangan strategis akan terus dipertahankan melalui peningkatan produksi, penguatan mitra petani, dan penyerapan hasil panen yang optimal.

“NTB adalah daerah penyangga pangan bagi wilayah sekitarnya. Melalui movenas ini, kami ikut menjaga stabilitas pangan nasional,” ujarnya.

Dengan stok yang tetap terjaga dan distribusi yang berjalan lancar, NTB diharapkan terus menjadi salah satu daerah penopang utama ketahanan pangan di kawasan timur Indonesia.(r)

Untuk Kemandirian Warga Binaan, Pemprov NTB Distribusikan 12 Ribu Bibit Ikan Nila ke Lapas Terbuka Loteng

Praya (globalfmlombok.com)-

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Balai Benih Ikan (BBI) Sentral Aikmel menyalurkan 12.000 bibit ikan nila ke Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah (Loteng), Jumat (31/10). Program ini menjadi bagian dari upaya penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di daerah.

Penyerahan bibit dilakukan langsung oleh Kepala UPTD BBI Sentral Aikmel, Lalu Mashudi, kepada Kepala Lapas Terbuka Lombok Tengah, Muslim Surbakti, di kolam Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Area kolam ini menjadi pusat kegiatan pembinaan dan pelatihan budidaya ikan bagi para warga binaan.

Muslim Surbakti menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan pemerintah daerah dalam memperkuat program pembinaan berbasis keterampilan di lingkungan Lapas Terbuka.

“Bantuan bibit ikan ini menjadi bagian penting dari pembinaan kemandirian bagi warga binaan sekaligus mendukung ketahanan pangan di lingkungan lapas,” ujar Muslim.

Ribuan bibit ikan nila tersebut akan dibudidayakan oleh warga binaan sebagai bagian dari pelatihan keterampilan perikanan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis, menumbuhkan kepercayaan diri, serta membekali warga binaan dengan keterampilan produktif yang dapat diterapkan setelah mereka kembali ke masyarakat.

Kepala BBI Sentral Aikmel, Lalu Mashudi, mengatakan pihaknya berkomitmen mendampingi proses pembudidayaan melalui pelatihan lanjutan agar program dapat berjalan optimal.

“Kami akan terus bersinergi dengan Lapas Terbuka Lombok Tengah dalam mengembangkan program perikanan yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Mashudi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi kolaboratif antara pemerintah dan lembaga pemasyarakatan untuk memperkuat ketahanan pangan berbasis pemberdayaan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTB, H. Muslim, ST., M.Si, menyebutkan hingga September 2025, lebih dari 10 juta ekor benih ikan telah disebarkan di berbagai wilayah NTB. Penyaluran dilakukan melalui kerja sama antara kelompok masyarakat, pemerintah desa, serta mitra perikanan lokal.

Muslim menjelaskan, program penebaran benih tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi ikan, tetapi juga sebagai upaya edukasi lingkungan.

“Masih banyak praktik penangkapan ikan yang merusak, seperti penggunaan setrum. Tebar benih ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekosistem dan edukasi bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, program tersebut turut mendukung peningkatan Angka Konsumsi Ikan (AKI) di NTB yang terus menunjukkan tren positif. Pada 2023, AKI NTB tercatat 54,90 kilogram per kapita per tahun, naik menjadi 58,39 kilogram per kapita per tahun pada 2024.

Sementara AKI nasional pada periode yang sama meningkat dari 57,91 kilogram menjadi 58,76 kilogram per kapita per tahun. Melalui penyebaran benih di perairan umum, kolam masyarakat, dan embung desa, pemerintah berupaya menjaga ketersediaan ikan sekaligus meningkatkan kesadaran gizi masyarakat.

Kolaborasi antara Lapas Terbuka Lombok Tengah dan BBI Sentral Aikmel menjadi contoh sinergi lintas sektor dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan warga binaan. Model pembinaan produktif seperti ini diharapkan dapat memperkuat peran lembaga pemasyarakatan sebagai ruang belajar dan kemandirian sosial-ekonomi.(r)

Puluhan Santri dan Siswa di Brang Rea KSB Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Taliwang (globalfmlombok.com) – Sebanyak 71 santri, santriwati, dan siswa di Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diduga mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan keterangan pihak Polres KSB, insiden ini terjadi pada Jumat (31/10/2025). Dugaan keracunan terjadi di Pondok Pesantren Himatul Ummah dan SMPN 4 Brang Rea.

Kapolres KSB melalui Kasi Humas IPTU Ardiyatmaja menyampaikan, berdasarkan laporan dari Kapolsek Brang Rea IPTU I Wayan Deny Suprapto gejala keracunan mulai dirasakan para santri dan siswa itu setelah mengonsumsi MBG pada Kamis (30/10/2025). Di SMPN 4 Brang Rea, 14 siswa mengalami mual dan muntah. Tujuh siswa di antaranya dirawat di Puskesmas Brang Rea dan tujuh lainnya dirawat di rumah.

Sementara itu, di Pondok Pesantren Himatul Ummah, sebanyak 57 santri mengalami gejala serupa. Di mana 37 santri dibawa ke puskesmas dan 20 lainnya ditangani langsung oleh petugas di pondok.

Pimpinan Ponpes Himatul Ummah, KH. Syamsul Ismain LC., menjelaskan bahwa pondok pesantren mereka tidak termasuk penerima resmi manfaat MBG. Namun, pada Kamis (30/10), pihak pondok menerima tawaran penyaluran MBG dari Lalu Khairul Anam atas nama SPPG Dapur UD NE, dengan alasan adanya kelebihan makanan.

“Santri mengonsumsi MBG tersebut sekitar pukul 14.30 Wita. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.00 Wita, tiga santri mulai merasakan mual dan muntah. Disusul 37 orang lainnya pada pukul 19.00 Wita,” terangnya, Minggu (2/11/2025).

Makanan tersebut seharusnya disalurkan ke SMAN 1 Brang Rea. Namun, karena siswa telah pulang, sebanyak 495 porsi dialihkan ke Pondok Pesantren Himatul Ummah. Semua korban keracunan saat ini telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah mendapatkan penanganan medis.

Pihak SMPN 4 Brang Rea juga mengonfirmasi serupa. Sekolah menyebut, bahwa mereka adalah penerima manfaat MBG dan telah mengonsumsi makanan yang disalurkan Dapur UD NE pada 30 Oktober 2025 sekitar pukul 12.05 Wita. Pada hari berikutnya, Jumat (31/10/2025), siswa mulai mengalami gejala keracunan.

Kepolisian Ambil Langkah Penyelidikan

Ardiyatmaja menjelaskan, kepolisian telah mengambil langkah-langkah penyelidikan. Termasuk pemeriksaan terhadap santri, siswa, dan ketua SPPG mandiri Kecamatan Brang Rea, serta pimpinan Pondok Pesantren Himatul Ummah dan Kepala SMPN 4 Brang Rea.

Sebagai langkah penanganan dan pencegahan, kepolisian mengeluarkan sejumlah rekomendasi terhadap kegiatan penyaluran MBG yang dikelola Dapur UD NE. Rekomendasi itu di antaranya, Dapur UD NE untuk sementara dihentikan melakukan penyaluran MBG mulai 1 November 2025, hingga waktu yang belum ditentukan.

Dinas Kesehatan KSB segera mengambil sampel MBG dari UD NE untuk dibawa ke Rumah Sakit Provinsi guna pengecekan lebih lanjut. Terakhir, akan dilakukan pendataan ulang jumlah siswa dan santri yang mengalami keracunan akibat MBG. (bug)

Soal Ekspor Konsentrat AMNT, Pemprov NTB Tegaskan Belum Pegang Surat Resmi

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemprov NTB menyatakan belum mendapatkan surat resmi izin ekspor konsentrat PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke Kementerian ESDM untuk mengkonfirmasi kejelasan izin tersebut. Namun, hingga kini belum ada kejelasan, sehingga pihaknya masih menunggu.

“Kami sudah konfirmasi kemarin ke teman-teman AMNT. Memang surat resminya belum ada, berapa kuotanya, kita tunggu saja. Karena ini kan kewenangannya menteri, jadi menteri yang bertanggung jawab,” ujar Samsudin, Jumat, 31 Oktober 2025.

Dia mengaku, Pemprov NTB rutin berkomunikasi dengan pusat mengenai izin ekspor konsentrat. Walau sudah ada pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia perihal izin tersebut, namun proses administrasi dan sejumlah persyaratan lainnya masih belum diketahui.

“Yang namanya surat menyurat kami belum dapat. Kemarin kan baru statement-nya menteri kan. Kami sudah konfirmasi tapi belum mendapat informasi dari AMNT,” katanya.

Pemerintah Pusat Izinkan PT AMNT Ekspor Konsentrat

Setelah meminta relaksasi pada April 2025 lalu, pemerintah pusat akhirnya memberikan izin ekspor konsentrat PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) per tanggal 14 Oktober 2025 kemarin.

Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menyatakan, izin relaksasi tambang ini diberikan semata-mata untuk mencegah terjadinya tambahan kontraksi. “Detailnya belum dapat informasi karena masih menyusun. RKAB-nya masih disusun oleh pihak Amman. Ini kita sampaikan supaya tidak mengalami kontraksi, mau menumbuhkan saja,” katanya.

Izin ekspor konsentrat ini, lanjut Iqbal, diperoleh sampai dengan smelter Amman Mineral Industri (AMIN) beroperasi secara maksimal. Saat ini, produktivitas di smelter sudah mencapai 60 persen.

Saat ini, jumlah konsentrat di PT AMNT cukup menumpuk. Jika hal tersebut dibiarkan, akan berdampak pada operasional perusahaan karena smelter belum juga beroperasi maksimal.

Sebelumnya, Pj Sekda NTB, H. Lalu Mohammad Faozal, S.Sos.,M.Si., menyampaikan terdapat sekitar 200 ribu ton konsentrat yang menumpuk di PT Amman. Akibatnya, PT Amman tidak bisa lagi melakukan penambangan karena tidak memiliki tempat untuk menumpuk konsentrat akibat smelter belum bisa beroperasi maksimal.

“Solusinya harus ekspor. PT AMNT juga sudah meminta untuk melakukan relaksasi ekspor terhadap konsentrat yang ada di AMNT. Mudah-mudahan ada keputusan terbaik dalam satu atau dua pekan ke depan,” terangnya.

Adapun dengan adanya izin ini, di sisa kurang dari dua bulan tahun 2025 NTB butuh sekitar 8 persen untuk mencapai target 7 persen pertumbuhan ekonomi. Faozal optimis NTB bisa mencapai target tersebut.

“Iya bisa kita capai target pertumbuhan ekonomi,” ucapnya. (era)

Produksi SPAM Mandalika Baru 30 Persen, Kerja Sama Perumdam Tiara Loteng dan ITDC NU Efektif Berlaku

Praya (globalfmlombok.com) – Terhitung mulai bulan ini kerjasama antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Lombok Tengah (Loteng) dengan PT. ITDC Nusantara Utilitas (NU) terkait pemenuhan air bersih di kawasan The Mandalika efektif berlaku. Kedua belah pihak pun telah menyepakati harga air bersih diangka Rp 16 ribu permeter kubik.

Dengan seluruh kebutuhan air bersih di dalam kawasan The Mandalika akan disuplai dari Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Mandalika yang dikelola Perumdam Tiara Loteng. “Kesepakatan harga air bersih sudah disepakati. Dengan begitu mulai bulan ini kerjasama Perumdam Tiara Loteng dengan ITDC NU efektif berlaku,” ungkap Direktur Utama Perumdam Tiara Loteng Bambang Supratomo, S.IP.,M.H., kepada Suara NTB, Jumat, 31 Oktober 2025 kemarin.

Dengan kesepakatan tersebut Perumdam Tiara Loteng kini sudah mulai menyuplai kebutuhan air bersih untuk semua fasilitas dan sarana penunjang wisata yang ada di dalam kawasan The Mandalika. Termasuk hotel-hotel yang ada di dalam dan sekitar kawasan The Mandalika. Seperti Novotel, Pullman Hotel dan beberapa hotel lainya.

Kesepakatan itu sendiri nanti akan dievaluasi secara berkala. Semakin naik kebutuhan air bersih di kawasan The Mandalika, harga kesepakatan bisa saja turun dari kesepakatan harga awal.

Ia mengatakan, kebutuhan air bersih untuk di dalam kawasan The Mandalika sendiri saat ini memang masih sedikit. Sehingga produksi air bersih SPAM Mandalika juga belum dimaksimalkan sesuai kapasitas produksinya. Baru sekitar 30 meter kubik perdetik atau sekitar 30 persen dari total kapasitas produksi terpasang 100 meter kubik perdetik.

Itu pun tidak seluruhnya untuk menyuplai air bersih di kawasan The Mandalika. Sebagian juga disalurkan Perumdam Tiara Loteng untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga sekitar kawasan The Mandalika. Seperti di Gerupuk hingga wilayah pelabuhan Awang. Karena saat ini sudah ada sekitar 2.000 SR (sambungan rumah) yang terpasang disekitar kawasan The Mandalika.

Melihat masih besarnya potensi air bersih yang tersedia, pihaknya mendorong para pelaku usaha di kawasan The Mandalika dan sekitarnya untuk memanfaatnya air bersih dari SPAM Mandalika. Mengingat, hamper sebagai  besar pelaku usaha pariwisata seperti pengelola hotel dan restoran menggunakan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air  bersihnya.

“Sekarang SPAM Mandalika sudah beroperasi, kita dorong para pelaku usaha wisata di kawasan The Mandalika dan sekitarnya untuk memanfaatkan air bersih dari SPAM Mandalika. Karena stok air bersih sangat mencukupi. Dan, jauh lebih ramah lingkungan. Dari pada menggunakan sumur bor,” sebut Bambang. (kir)

Pengecer Pupuk di Dompu Diduga Belum Patuhi Penurunan Harga Pupuk Subsidi

Dompu (globalfmlombok.com) – Pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi sebesar 20 persen sejak 22 Oktober 2025. Keputusan ini menjadi angin segar bagi petani menjelang masa tanam di musim hujan 2025–2026.

Penurunan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor : 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025. Beberapa jenis pupuk yang turun seperti pupuk Urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kg, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kg, NPK Kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kg, ZA (khusus tebu) dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kg, Pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kg.

Namun keputusan ini belum dirasakan sepenuhnya oleh petani di Kabupaten Dompu. Beberapa pengecer dikabarkan masih menjual dengan harga lama karena merasa pupuk tersebut didapat dari distributor dengan harga sesuai HET lama.

“Saya beli dengan harga Rp125 ribu (per sak pupuk NPK). Ini masih lebih murah. Malah di sana, harganya Rp130 ribu,” jawab salah seorang petani yang sedang mengangkut pupuk NPK dengan sepeda motornya di Dompu, Selasa, 28 Oktober 2025.  siang.

Kepala Bidang PSPP Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Eddy Khaidir, S.P., yang dikonfirmasi, Kamis, 30 Oktober 2025 langsung mengecek kebenaran informasi, termasuk meminta jajaran penyuluh pertanian mengeceknya. “Kita sudah cek ke pengecer, pada hari Selasa itu tidak ada petani yang menebus pupuk,” ungkap Eddy.

Namun informasi ada petani yang membeli pupuk ke pengecer dengan harga sebelum kebijakan penurunan HET oleh pemerintah akan ditindaklanjuti. Karena itu merupakan pelanggaran. “Kebijakan penurunan HET Pupuk subsidi langsung berlaku secara nasional sejak kebijakan itu ditetapkan. Karena sehari setelah kebijakan itu dibuat, Pupuk Indonesia langsung mensosialisasikan kepada distributor bersama pengecernya,” jelasnya.

Bagi distributor dan pengecer yang sudah terlanjur menebus pupuk dengan HET sebelumnya, kata Eddy, akan dilakukan pengembalian oleh pemerintah pusat setelah dilakukan penghitungan. “Apakah itu pupuk stok lama atau stok baru, harus tetap dengan HET baru yang turun 20 persen,” tegasnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, Ir. Armansyah, M.Si., yang dihubungi terpisah mengaku belum mengecek ke lapangan terkait penjualan pengecer pupuk. Karena penetapan penurunan harga baru mulai 22 Oktober 2025. “Bisa saja mereka stok dengan harga lama, sehingga mereka enggan menurunkan dan bisa juga itu pupuk non-subsidi,” kata Armansyah. (ula)

Jaksa Tahan Enam Tersangka Kasus Dugaan Perusakan Mapolda NTB di Lapas Kuripan

Mataram (globalfmlombok.com) – Ditreskrimum Polda NTB melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan perusakan Mapolda NTB saat unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri Mataram, Kamis (30/10/2025). Para tersangka kini telah ditahan di Lapas Kelas II A Kuripan, Lombok Barat.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mataram.

Syarif menyebutkan, pihaknya menetapkan delapan tersangka dalam perkara ini. Dua dari delapan tersangka merupakan anak-anak. “Untuk tersangka yang masih di usia anak perkaranya telah kami selesaikan lewat diversi atau mediasi,” jelasnya.

Ada perubahan pasal yang disangkakan polisi kepada enam tersangka dugaan perusakan Mapolda NTB itu. Pihak kepolisian mulanya menyangkakan para tersangka dengan Pasal 170 ayat (1) dan atau Pasal 406 KUHP. Namun, saat pelimpahan, keenam tersangka hanya  disangkakan dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP.

Para tersangka dalam kasus ini merupakan mahasiswa dan masyarakat biasa. Rinciannya, empat (L, MI, M, dan AN) merupakan mahasiswa. FA dan LA masyarakat biasa.

Di tahap penyidikan, polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa barang-barang yang diduga digunakan dalam perusakan. Juga barang-barang yang mengalami kerusakan.

Adapun barang-barang yang mengalami kerusakan antara lain, gerbang, tempat parkir, pintu masuk lobi Polda NTB, hingga papan lampu nama di depan gedung. Akibat peristiwa tersebut, Mapolda NTB mengalami kerugian Rp280 juta.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Muhammad Harun Al-Rasyid mengatakan telah menerima pelimpahan dari pihak kepolisian.

“Keenam tersangka kini telah ditahan di Lapas Kelas II A Kuripan, Lombok Barat,” sebutnya.

Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Perusakan Mapolda NTB Sayangkan Pelimpahan Tahap Dua

Terpisah, kuasa hukum keenam tersangka dugaan perusakan Mapolda NTB, Yan Mangandar Putra mengaku sangat menyayangkan perkara ini bisa sampai ke tahap pelimpahan tahap dua.

“Kami sangat kecewa karena selama ini kami sangat kesulitan mengakses informasi pengusutan perkara dari pihak kepolisian,” kata Yan.

Dia mengaku, pihaknya tidak pernah diinfokan terkait terkait berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. Informasi adanya pelimpahan tersangka juga diinfokan pagi hari oleh penyidik.

“Selama ini tahap dua itu minimal diinfokan sehari sebelumnya,” tuturnya.

Pada saat penahanan di Mapolda NTB, pihaknya juga telah mengajukan tiga kali permohonan penangguhan penahanan. Namun, penyidik tidak memberikan jawaban terkait pengajuan itu.

“Terpaksa kami akan mengajukan penangguhan penahanan kembali, karena dari enam tersangka ada yang masih berkuliah dan bekerja sebagai tulang punggung keluarga,” pungkasnya. (mit)