Mataram (globalfmlombok.com) – Pemprov NTB menyatakan belum mendapatkan surat resmi izin ekspor konsentrat PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke Kementerian ESDM untuk mengkonfirmasi kejelasan izin tersebut. Namun, hingga kini belum ada kejelasan, sehingga pihaknya masih menunggu.
“Kami sudah konfirmasi kemarin ke teman-teman AMNT. Memang surat resminya belum ada, berapa kuotanya, kita tunggu saja. Karena ini kan kewenangannya menteri, jadi menteri yang bertanggung jawab,” ujar Samsudin, Jumat, 31 Oktober 2025.
Dia mengaku, Pemprov NTB rutin berkomunikasi dengan pusat mengenai izin ekspor konsentrat. Walau sudah ada pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia perihal izin tersebut, namun proses administrasi dan sejumlah persyaratan lainnya masih belum diketahui.
“Yang namanya surat menyurat kami belum dapat. Kemarin kan baru statement-nya menteri kan. Kami sudah konfirmasi tapi belum mendapat informasi dari AMNT,” katanya.
Pemerintah Pusat Izinkan PT AMNT Ekspor Konsentrat
Setelah meminta relaksasi pada April 2025 lalu, pemerintah pusat akhirnya memberikan izin ekspor konsentrat PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) per tanggal 14 Oktober 2025 kemarin.
Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menyatakan, izin relaksasi tambang ini diberikan semata-mata untuk mencegah terjadinya tambahan kontraksi. “Detailnya belum dapat informasi karena masih menyusun. RKAB-nya masih disusun oleh pihak Amman. Ini kita sampaikan supaya tidak mengalami kontraksi, mau menumbuhkan saja,” katanya.
Izin ekspor konsentrat ini, lanjut Iqbal, diperoleh sampai dengan smelter Amman Mineral Industri (AMIN) beroperasi secara maksimal. Saat ini, produktivitas di smelter sudah mencapai 60 persen.
Saat ini, jumlah konsentrat di PT AMNT cukup menumpuk. Jika hal tersebut dibiarkan, akan berdampak pada operasional perusahaan karena smelter belum juga beroperasi maksimal.
Sebelumnya, Pj Sekda NTB, H. Lalu Mohammad Faozal, S.Sos.,M.Si., menyampaikan terdapat sekitar 200 ribu ton konsentrat yang menumpuk di PT Amman. Akibatnya, PT Amman tidak bisa lagi melakukan penambangan karena tidak memiliki tempat untuk menumpuk konsentrat akibat smelter belum bisa beroperasi maksimal.
“Solusinya harus ekspor. PT AMNT juga sudah meminta untuk melakukan relaksasi ekspor terhadap konsentrat yang ada di AMNT. Mudah-mudahan ada keputusan terbaik dalam satu atau dua pekan ke depan,” terangnya.
Adapun dengan adanya izin ini, di sisa kurang dari dua bulan tahun 2025 NTB butuh sekitar 8 persen untuk mencapai target 7 persen pertumbuhan ekonomi. Faozal optimis NTB bisa mencapai target tersebut.
“Iya bisa kita capai target pertumbuhan ekonomi,” ucapnya. (era)


