Mataram (Global FM Lombok)- Program “osamtu” atau olah sampah terpadu yang ada di kawasan Mandalika belum dioperasikan. Hal ini disebabkan karena asap yang dihasilkan akibat pembakaran sampah tersebut dinilai mengganggu masyarakat dan masih dipermasalahan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Mataram.
Demikian disampaikan Wakil walikota MataramH.Mohan Roliskana di Mataram. Ia mengatakan, dengan persoalan asap itu dirinya belum memiliki rencana untuk mengembangkan program tersebut. Karena BLH menilai, penangan asap yang ditimbulkan akibat pembakaran tersebut belum memenuhi standar. Sehingga, selain program “osamtu” pemerintah Kota Mataram menggunakan beberapa cara untuk menangani persoalan sampah seperti melengkapi fasilitas kebersihan.
“Ini saya belum bicarakan osamtu ini. Nantilah saya coba lihat dulu. Karena masih ada pro kontra juga ya osamtu itu kan soal asapnya. Dalam perspektifnya BLH belum memenuhi standar,”kata Mohan
Selain fasilitas yang ada di Dinas Kebersihan yang memiliki kewenangan terhadap persoalan sampah, pemerintah Kota Mataram masih menunggu incinerator atau alat pencacah sampah yang akan diberikan melalui program eko distrik. Nantinya, alat tersebut dinilai cukup efektif menangani persoalan sampah di Kota Mataram karena sampah akan didaur ulang. Alat pencacah sampah itu akan ditempatkan di Kebon Talo Kecamatan Ampenan, karena pemerintah Kota Mataram sudah memiliki lahan di lokasi tersebut.(azm)-
No Comments